Partai Politik dan PemiluPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
ABSTRAK:
a. bahwa dengan perkembangan dan tantangan kehidupan
berdemokrasi yang semakin meningkat, diperlukan
penanganan yang bersinergis dan terkoordinasi antara pusat,
provinsi sampai kabupaten, sehingga diperlukan kelembagaan
yang memiliki struktur dan fungsi yang memadai;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan fungsi sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu dibentuk kelembagaan yang
representatif, efektif dan selaras dengan kondisi wilayah yang
luas dan kompleksitas penduduk dalam menjalankan
kehidupan berbangsa dan bernegara;
c. bahwa berdasarkan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,
pembentukan dan susunan Perangkat Daerah ditetapkan
dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pembentukan Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini mengatur tentang Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik yang meliputi: Ketentuan Umum; Pembentukan; Jabatan dan Kepegawaian; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2020.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sragen Tahun 2011-2031
ABSTRAK:
a. bahwa perubahan kebijakan dan dinamika pembangunan
Nasional, Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Sragen dan
daerah sekitarnya telah mempengaruhi penataan ruang
wilayah Kabupaten Sragen sehingga menuntut adanya
peninjauan kembali terhadap rencana tata ruang wilayah
Kabupaten Sragen;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor
11 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Sragen 2011-2031 perlu diubah dan disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Sragen Nomor 11 Tahun 2011 tentang Rencana
Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sragen 2011-2031;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 TAhun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun
2013; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Presiden 79 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun
2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun
2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun
2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 7 Tahun 2008;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 11
Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sragen Tahun
2011–2031
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 11
Tahun 2011 diubah
174 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2020/NO.123, TLD NO.109
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa Pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat; bahwa Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 01 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah saat sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika perkembangan perekonomiaan dan perkembangan peraturan perundang-undangan yang berpengaruh dalam peningkatan penerimaan pada sektor Pajak Daerah sehingga perlu dilakukan penyesuaian; bahwa untuk memberikan kepastian hukum mengenai perubahan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 01 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah perlu diatur dengan peraturan daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan Pasal 1, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 9, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 16, Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 29, Pasal 65, serta penambahan Pasal 6A dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2020.
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011
12 halaman; Penjelasan 3 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuwangi Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2020 No 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pengawasan, Pengendalian, Peredaran Dan Penjualan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
- Bahwa penyalahgunaan minuman beralkohol dapat menyebabkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. Kondisi tersebut pada akhirnya akan memicu terjadinya ketidakstabilan sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dalam rangka menciptakan kepastian hukum dan harmonisasi peraturan perundang-undangan di bidang pengawasan, pengendalian, peredaran dan penjualan minuman beralkohol khususnya dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang Pengadaan, Peredaran, Dan Penjualan Minuman Beralkohol sebagaimana telah diubah lima kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 120 Tahun 2018, perlu mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pengawasan, Pengendalian, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol. Sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pengawasan, Pengendalian, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.12 Tahun 1950; UU No.8 Tahun 1962; UU No.8 Tahun 1981; UU No.7
Tahun 1996; UU No.8 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2009; UU No.36 Tahun
2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.7 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.11 Tahun 1962; PP No.69 Tahun 1999; PP No.50 Tahun 2011; PP No.12 Tahun 2017; PP No.24 Tahun 2018; Perpres No.74 Tahun 2013; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendag No.120 Tahun 2018; Permendag No.36 Tahun 2018; Permendag No.77 Tahun 2018; Perda Kabupaten Banyuwangi No.12 Tahun 2015
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang beberapa perubahan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pengawasan, Pengendalian, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2016 Nomor 3).
Hotel dan Restoran adalah tempat sebagaimana ditetapkan dalam peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol yang disingkat SIUP MB adalah surat izin untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha perdagangan khusus minuman beralkohol golongan B dan C. Restoran dengan tanda talam kencana adalah restoran golongan kelas tertinggi yang dinyatakan dengan piagam sendok garpu berwarna emas. Restoran dengan tanda talam selaka adalah restoran golongan kelas menengah yang dinyatakan dengan piagam sendok garpu berwarna perak.
Bupati melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap peredaran minuman beralkohol golongan A, golongan B dan/atau golongan C serta minuman beralkoholgolongan B yang mengandung rempah-rempah jamu dan sejenisnya dengan kadarethanol setinggi-tingginya 15%.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2020.
Ketentuan lebih lanjut mengenai peraturan pelaksanaan Perda ini akan diatur dalam Peraturan Kepala Daerah.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2020.
Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 1 Tahun 2020
RENCANA ZONASI WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL ACEH TAHUN 2020 - 2040
2020
Qanun NO. 1, LA.2020/NO.1
Qanun tentang RENCANA ZONASI WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL ACEH TAHUN 2020 - 2040
ABSTRAK:
- Bahwa dalam rangka pelaksanaan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (Memorandum of Understanding Between The Government of Republic Of Indonesia and The Free Aceh Movement Helsinki 15 Agustus 2005), Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka menegaskan komitmen mereka untuk menyelesaikan konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan, dan bermartabat bagi semua, dan para pihak bertekad untuk menciptakan kondisi sehingga Pemerintahan Rakyat Aceh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Bahwa sumberdaya pesisir dan pulau-pulau kecil di Aceh memiliki potensi untuk perikanan tangkap, wisata dan perikanan budidaya belum dikelola secara optimal, sehingga belum dapat memberikan manfaat yang signifikan;
- Bahwa untuk mewujdukan pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Aceh yang sesuai dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan, maka perlu ditetapkan rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 24 Tahun 1956; UU Nomor 44 Tahun 1999; UU Nomor 31 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 4 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 32 Tahun 2014; PP Nomor 26 Tahun 2008; PP Nomor 15 Tahun 2010; PP Nomor 68 Tahun 2010; PP Nomor 8 Tahun 2013; PP Nomor 68 Tahun 2014; PP Nomor 3 Tahun 2015; PP Nomor 23 Tahun 2015; PP Nomor 46 Tahun 2017; PP Nomor 24 Tahun 2018; PP Nomor 32 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2016; Permen kelautan dan perikanan Nomor 23.PERMENKP/2016; Permendagri Nomor 116 Tahun 2017; Permendagri Nomor 4 Tahun 2019; Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2008; Qanun Aceh Nomor 19 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur 88 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Jangka Waktu dan fungsi, BAB III Lingkup Wilayah, Tujuan, Kebijakan, dan Strategi, BAB IV Rencana Alokasi Ruang, BAB V Indikasi Program. BAB VI Peraturan Pemanfaatan Ruang, BAB VII Perizinan, Insentif, dan Disinsentif, Serta Arahan Pengenaan Sanksi, BAB VIII Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian, BAB IX Monitoring dan Evaluasi, BAB X Rehabilitasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, BAB XI Hak, Kewajiban dan Peran Serta Masyarakat, BAB XII Larangan, BAB XIII Tim Koordinasi Penataan Ruang Aceh, BAB XIV Kerja Sama, BAB XV Penyelesaian Sengketa, BAB XVI Gugatan Perwakilan, BAB XVII Sanksi, BAB XVIII Ketentuan Penyidikan, BAB XIX Ketentuan Pidana, BAB XX Ketentuan Lain-lain, BAB XXI Ketentuan Peralihan, BAB XXII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2019.
244
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sikka Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf d dan pasal 320 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU. No. 69 Tahun 1958; UU. No. 122 Tahun 1985; UU. No. 28 Tahun 1999; UU. No. 28 Tahun 2009; UU. No. 23 Tahun 2014; PP. No. 109 Tahun 2000; PP. No. 18 Tahun 2017; Perda Kab. Sikka No. 5 Tahun 2012; Perda Kab. Sikka No. 1 Tahun 2019.
Peraturan Tersebut berisi tentang: Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kab. Sikka TA 2019 berupa Laporan Keuangan yang disusun dan disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah; Laporan realisasi anggaran TA 2019; Uraian laporan realisasi anggaran; Neraca; Laporan arus kas; Laporan Operasional; Laporan Perubahan Ekuitas; Laporan Perubahan saldo Anggaran Lebih; Catatan atas laporan keuangan; Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2020.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan tertib penyelenggaraan
bangunan agar sesuai dengan ketentuan dan
terwujudnya kepastian hukum dalam penyelenggaraan
bangunan perlu dilakukan pengendalian oleh pemerintah
daerah melalui penerbitan izin mendirikan bangunan.
Dalam pelaksanaan pemungutan retribusi izin
mendirikan bangunan memerlukan pendekatan yang
lebih menjangkau kebutuhan saat ini dan mampu
menjawab kebutuhan masyarakat, sehingga retribusi izin
mendirikan bangunan sebagaimana diatur dalam
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Nomor 11 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu
Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi
Perizinan Tertentu perlu dilakukan penyesuaian.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 ; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Undang- Undang Nomor Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 ; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintrah Nomor 12 Tahun 2017 ; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan
Rakyat Nomor 05/PRT/M/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor
11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor
6 Tahun 2017.
;
Beberapa Ketentuan Dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi
Perizinan Tertentu sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu
Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi
Perizinan Tertentu diubah yaitu terkait Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi ; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi ; penghitungan Indeks Terintegrasi; Mengubah Lampiran I; serta menyisipkan dua lampiran baru sebagaimana tercantum dalam
Lampiran Peraturan Daerah Ini.
yaitu Lampiran IA dan Lampiran IB
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2020.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten
Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi
Perizinan Tertentu sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu
Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi
Perizinan Tertentu
24 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bau-Bau Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Polima Kota Baubau
ABSTRAK:
Dalam rangka menyelenggarakan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab diperlukan kemampuan untuk menggali sumber keuangan sendiri sehingga dapayt meningkatkan perekonomian daerah dan PAD yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah. Adapun Perda No 3 Tahun 2012 tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Wira Usaha Wolio Semerbak sudah tidak sesuai dengan dinamikan perkembangan Perundang-undangan, atas BUMD sehingga perlu diganti
UUD 1945, UU No 5 Tahun 1999, UU No 13 Tahun 2001, UU No 33 Tahun 2004, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, PP No 105 Tahun 2000, PP No 27 Tahun 2014, PP No 54 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2019, Perpres No 1 Tahun 2007, Permendagri No 1 Tahun 2007, Permendagri No 19 Tahun 2016, Permendagri No 37 Tahun 2018, Perda No 4 Tahun 2009, Perda No 5 Tahun 2016, Perda No 4 Tahun 2014
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum, Perusahaan Umum Daerah, Kedudukan Maksud dan Tujuan, Permodalan, Divisi dan Bidang Usaha, Pengurus, Dewan Pengawas, Direksi, Dewan Pengawas, Rapat Pengurus, Tata Kelola dan Kepegawaian, Tanggung Jawab dan Tuntutan Ganti Rugi, Rencana Kerja, Anggaran Tahun Buku dan Perhitungan Tahunan, Penetapan dan Penggunaan Laba Bersih, Dana Pensiun dan Tunjangan Hari Tua, Pengadaan dan Pengelolaan Inventaris, Pembinaan, Pembubaran, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2020.
Perda Nomor 3 Tahun 2012
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Siak Nomor 1 Tahun 2020
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Siak Tahun 2020-2040
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Siak Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Siak Tahun 2020-2040
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengarahkan pembangunan di Kabupaten Siak dengan memanfaatkan ruang wilayah secara serasi, selaras, seimbang, berdaya guna, berhasil guna, berbudaya dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan memelihara ketahanan nasional, perlu disusun Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten;
b. bahwa sejak ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor Tahun 2002 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Siak Tahun 2002-2011 terjadi dinamika pembangunan internal kabupaten maupun eksternal, sehingga memerlukan kesiapan ruang kabupaten untuk menangkap peluang perkembangan eksternal yang terjadi demi mengungkit pertumbuhan ekonomi sehingga meningkatkan kesejateraan seluruh masyarakat;
c. bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang RTRW Nasional, Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 10 Tahun 2018 entang RTRW Provinsi Riau tahun 2018-2038, maka kebijakan dan strategi pemanfaatan ruang wilayah nasional perlu dijabarkan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Siak;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Siak Tahun 2020-2040.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 41 Tahun 1999; UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU Nomor 34 Tahun 2008; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 41 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 13 Tahun 2017; PP Nomor 15 Tahun 2010; PP Nomor 8 Tahun 2013; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Perda Provinsi Riau Nomor 10 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Daerah ini berisi 16 (enam belas) Bab dan 85 (delapan puluh lima) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Wilayah Administrasi dan Muatan RTRW Kabupaten; Tujuan, Kebijakan, dan Strategi Penataan Ruang Wilayah Kabupaten ; Rencana Struktur Ruang Wilayah Kabupaten; Rencana Pola Ruang Wilayah Kabupaten; Penetapan Kawasan Strategis Wilayah Kabupaten; Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah Kabupaten; Kelembagaan; Peran Masyarakat Dalam Penataan Ruang; Penyelesaian Sengketa; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 1 Tahun 2002
Lampiran: 17 hlm; Penjelasan: 13 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat