Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemotongan Hewan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi
Daerah, guna pembiayaan pembangunan di segala
bidang, Pemerintah Kota Tegal perlu menggali
sumber pendapatan daerah dengan memungut
retribusi, antara lain Retribusi Pemotongan
Hewan ; bahwa Peraturan Daerah Kotamadya Daerah
Tingkat II Tegal Nomor 10 Tahun 1998 tentang
Retribusi Rumah Potong Hewan, sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan
mengenai Otonomi Daerah, serta objek retribusi
yang diatur masih terbatas, maka perlu diganti
untuk dilakukan penyesuaian ; bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut pada
huruf b, maka perlu diatur dan ditetapkan dengan
Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II
Tegal Nomor 15 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II
Tegal Nomor 6 Tahun 1988;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pemotongan hewan, nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, saat retribusi terutang, tata cara pemungutan retribusi, tata cara pembayaran retribusi, sanksi administrasi, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, tata cara penagihan, kedaluwarsa penagihan, penghapusan piutang retribusi yang kedaluwarsa, ketentuan pidana, penyidikan, pelaksanaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2002.
24 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2002/12 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pungutan Daerah Atas Pelayanan Pemberian Izin Industri
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan kewenangan Daerah di bidang perindustrian, peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kapuas dipandang perlu menciptakan ketentuan Daerah atas Pelayanan Pemberian Izin Industri;
UU No.27 Tahun 1959; UU No.3 Tahun 1982; UU No.5 Tahun 1984; UU No.1 Tahun 1995; UU No.9 Tahun 1995; UU No.22 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 1999
BAB I : KETENTUAN HUKUM
BAB II : KETENTUAN PERIZINAN
BAB III : TATA CARA PERMINTAAN TANDA DAFTAR INDUSTRI (TDI)
BAB IV : TATA CARA PERMINTAAN IZIN USAHA INDUSTRI (IUI)
BAB V : TATA CARA PERMINTAAN IZIN PERLUASAN DAN PERUBAHAN
BAB VI : PENOLAKAN/PENUNDAAN PERMINTAAN TANDA DAFTAR INDUSTRI (TDI)
BAB VII : PENOLAKAN/PENUNDAAN PERMINTAAN TATA CARA PERMINTAAN IZIN USAHA INDUSTRI (IUI)
BAB VIII : PERINGATAN PEMBEKUAN DAN PENCABUTAN
BAB IX : INFORMASI INDUSTRI
BAB X : PENGGANTIAN DAN PERUBAHAN TDI/IUI
BAB XI : OBYEK DAN SUBYEK PUNGUTAN
BAB XII : BESARNYA PUNGUTAN DAN PENYOROTAN
BAB XIII : KETENTUAN - KETENTUAN LAIN
BAB XIV : KETENTUAN PIDANA
BAB XV : KETENTUAN PENYIDIKAN
BAB XVI : KETENTUAN PERALIHAN
BAB XVII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2002.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sawah Lunto Nomor 10 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pendaftaran Ketenagakerjaaan di Perusahaan
ABSTRAK:
Dalam rangka pengendalian dan pengawasan Pendaftaran Ketenagakerjaan sebagai pelaksanaan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan di perusahaan, perlu dipungut Retribusi Pendaftaran Ketenagakerjaan di Perusahaan yang disesuaikan dengan semangat Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2000 tentang Retribusi Daerah ;
Berhubung sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton;
UU No 3 Tahun 1951; UU No 22 Tahun 1957; UU No 29 Tahun 1959; UU No 14 Tahun 1969; UU No 1 Tahun 1970; UU No 7 Tahun 1981; UU No 8 Tahun 1981; UU No 3 Tahun 1992; UU No 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; UU No 28 Tahun 1999; PP No 21 Tahun 1954; PP No 8 Tahun 1981; PP No 66 Tahun 2001; Kepres Republik Indonesia No 4 Tahun 1980; Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Buton No 4 Tahun 1986; Perda Kabupaten Buton No 15 Tahun 2000.
Perda Ini berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Nama, Objek dan Subjek Retribusi; 3. Golongan Retribusi; 4. Maksud dan Tujuan; 5. Kewajiban Pendaftaran dan Syarat-syaratnya; 6. Bentuk dan Tata Cara Pendaftaran; 7. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; 8. Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; 9. Tata Cara Pembayaran; 10. Ketentuan Lain-lain; 11. Ketentuan Pidana; 12. Pengawasan; 13. Penyidikan; 14. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur dan ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Kepala Daerah.
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias No. 10 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
bahwa sumber daya manusia adalah salah satu modal
dasar dalam pembangunan yang merupakan kekuatan
efektif dalam mempercepat proses pembangunan
menuju sasaran pembangunan; bahwa agar proses pembangunan dapat terlaksana
denganbaik maka pelayanan di bidang
Ketenagakerjaan di Wilayah Pemerintah Kota
Banjarbaru perlu ditingkatkan; bahwa untuk mencapai maksud tersebut pada huruf a
dan b konsideran ini perlu diatur dan ditetapkan dengan
Peraturan Daerah.
Undang-undang UAP 1930 Stb. 1930 Nomor 225; Undang-undang Nomor 3 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 195; Undang — Undang Nomor 21 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1957; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1973; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 34 tahun 1991; Keputusan Presiden Nomor 44 tahun 1999; InstruksiPresiden Nomor 34 Tahun 1972; PeraturanDaerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun
2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 01
Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 08 Tahun
2001.
Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Ketenagakerjaan yang berisi; Ketentuan Umum; Pelayanan Ketenagakerjaan; Prosedur Dan Tata Cara Pelayanan Ketenagakerjaan; Nama,Obyek Dan Subyek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Struktur Dan Besarnya Tarif; Wilayah Pemungutan; Saat Retribusi Terutang; Surat Pendaftaran; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Pengurangan Dan Keringanan; Pengawasan Dan Pembinaan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2002.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup Di Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2002.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat