Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Tabanan Tahun 2022 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur ketentuan tentang:
BAB I Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2022.
Isi 6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Supiori Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Staf Khusus Kebijakan Daerah
ABSTRAK:
-dalam rangka meningkatkan kualitas kebijakan dan akselerasi percepatan kebijakan daerah guna mewujudkan visi dan misi Bupati selaku unsur penyelenggara Pemerintahan dan pembangunan di Daerah, perlu didukung kelompok jabatan fungsional khusus yang memiliki kemampuan analisis secara komprehensif terhadap permasalahan di bidang pemerintahan dan pembangunan daerah.
Ketentuan ini mengatur tentang pembentukan Staf Khusus Kebijakan Daerah yang bersifat fungsional dan berkedudukan secara operasional berada di bawah Bupati dan bertanggungjawab kepada Bupati serta secara teknis administrasi berada di bawah koordinasi Sekretaris Daerah. Pelaksanaan tugas Staf Khusus berkoordinasi dengan Staf Ahli Bupati. Staf Khusus bertugas di bidang Pemerintahan, Hukum, Politik, Ekonomi, Keuangan, Kemasyarakatan, Pembangunan, dan Sumber Daya Manusia. Dalam pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud, Staf Khusus melakukan identifikasi dan analisis permasalahan yang urgen dan strategis serta melaksanakan kajian/analisis regulasi serta melaporkannya kepada Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2022.
-
-
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanggamus Nomor 6 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANGGAMUS NOMOR 42 TAHUN 2017 TENTANG PENGELOLAAN TAMAN WISATA MUARA INDAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANGGAMUS NOMOR 42 TAHUN 2017 TENTANG PENGELOLAAN TAMAN WISATA MUARA INDAH
ABSTRAK:
a. bahwa Taman Wisata Muara Indah adalah salah satu destinasi wisata yang dikelola oleh pemerintah daerah dan menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Kabupaten Tanggamus, maka perlu adanya sinergitas antara elemen pemerintah daerah dan masyarakat dalam pelaksanaan pengelolaannya;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Taman Wisata Muara Indah, dalam rangka pengembangan pengelolaan pariwisata muara indah dipandang perlu di lakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b tersebut diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Taman Wisata Muara Indah;
Pasal 18(6) UUD 1945, UU No 2 Th 1997, UU No 10 Th 2009, UU No 32 Th 2009, UU No 11 Th 2010, UU No 12 Th 2011, UU No 6 Th 2014, UU No 23 Th 2014, PP No 43 Th 2014, PP No 18 Th 2016, PP No 12 Th 2017, PP No 12 Th 2019, Perpres No 63 Th 2014, Permenbudpar No PM.04/UM.00l/MKP/2008, Permendagri No 80 Th 2015, Permenpar No 14 Th 2016, Permendagri No 77 Th 2020, Perda No 6 Th 2012, Perda Prov Lampung No 6 Th 2014, Perda Kab Tanggamus No 1 Th 2008, Perda Kab Tanggamus No 16 Th 2011, Perda Kab Tanggamus No 18 Th 2012, Perda Kab Tanggamus No 12 Th 2013, Perda Kab Tanggamus No 13 Th 2013, Perda No 2 Th 2016, Perda No 6 Th 2016, Perda Kab Tanggamus No 8 Th 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANGGAMUS NOMOR 42 TAHUN 2017 TENTANG PENGELOLAAN TAMAN WISATA MUARA INDAH
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Badan Promosi Pariwisata Kulon Progo
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengembangan
kepariwisataan di Kabupaten Kulon Progo perlu
dibentuk Badan Promosi Pariwisata; bahwa berdasarkan Pasal 43 ayat (4) UndangUndang
Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan, Bupati berwenang membentuk
Badan Promosi Pariwisata Daerah;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah
terakhir dengan Undang–Undang Nomor 11
Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor
9 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor
2 Tahun 2021;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Pembentukan , Kedudukan , Fungsi, Tugas, Tujuan, Sifat dan Struktur Organisasi, Tata Cara Pembentukan BP2KP, Pengelolaan Keuangan, Kesekretariatan, Pertanggungjawaban, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2022.
Halaman: 9 hlm; Lampiran: 2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan, Pengembangan dan Pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang baik dan partisipasi masyarakat
dalam proses penyebaran informasi melalui Lembaga
Komunikasi Sosial, maka perlu mengatur
Penyelenggaraan, Pengembangan dan Pemberdayaan
Kelompok Informasi Masyarakat; bahwa untuk mendorong efektivitas diseminasi
informasi kepada masyarakat melalui Kelompok
Informasi Masyarakat yang mandiri di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, perlu adanya
pedoman penyelenggaraan, pengembangan dan
permberdadayaan Kelompok Informasi Masyarakat;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 08 Tahun
2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan
Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika,
Pemerintah Daerah menyelenggarakan Urusan
Pemerintahan bidang komunikasi dan informatika sub
urusan informasi dan komunikasi publik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penyelenggaraan, Pengembangan dan Pemberdayaan
Kelompok Informasi Masyarakat;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 08 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati in idiatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tugas dan Fungsi KIM
Bab III Pembentukan dan Penyelenggaraan
Bab V Pembinaan dan Pengawasan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2022.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 18.a Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Mamasa Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya, sehingga perlu merubah Peraturan Bupati Mamasa Nomor 30 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
b. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Mamasa tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Mamasa Nomor 30 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP 65 tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021; Perpres Nomor 113 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 64 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kabupaten Mamasa No. 2 Tahun 2009; Perda Kabupaten Mamasa No. 5 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2021.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 164 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cirebon Nomor 105 Tahun 2021 Tentang Pemberian Bantuan Langsung Tunai Yang Bersumber Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kepada Buruh Pabrik Rokok Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 111 Tahun 2021
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Bogor No. 23 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Prasarana Dan Perlengkapan Perhubungan Kelas A Pada Dinas Perhubungan
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Prasarana Dan Perlengkapan Perhubungan Kelas A Pada Dinas Perhubungan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Selayar Nomor 109 Tahun 2021
PERUBAHAN PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 109, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR TAHUN 2021 NOMOR 660
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar
Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021;
1. Pasal 18 Ayat (16) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);3. Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan
Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-2019)
dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas
Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049), sebaghaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4028);Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala
Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada
Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4693);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah
Pusat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6224);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6041);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 36 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang
Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan
Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 525);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 450), sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 99 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1560);
5
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan investasi Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 754);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operaional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1067);
23. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 888);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2015 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 17);
Pasal 1
Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan :
1. Daerah adalah Kabupaten Kepulauan Selayar.
2. Bupati adalah Bupati Kepulauan Selayar.
3. Kepala Daerah yang selanjutnya disebut KDH adalah seorang yang diberikan amanah atau tugas untuk menjalankan suatu
pemerintahan di Daerah.
4. Wakil Kepala Daerah selanjutnya disebut WKDH adalah wakil dari kepala daerah di suatu wilayah pemerintahan.
6
5. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang selanjutnya disingkat DPRD adalah Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah yang
berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
6. Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan
perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.
7. Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Unit Kerja pada
Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada
masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam
melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.
8. Jaminan Kesehatan Nasional yang selanjutnya disingkat JKN adalah Jaminan berupa perlindungan kesehatan agar Peserta
memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan
kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah.
9. Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama yang selanjutnya disingkat FKTP adalah fasilitas kesehatan yang melakukan pelayanan
kesehatan perorangan yang bersifat non spesialistik untuk keperluan observasi, promotif, preventif, diagnosis, perawatan,
pengobatan, dan/atau pelayanan kesehatan lainnya.
10. Badan Usaha Milik Daerah yang selanjutnya disingkat BUMD adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya
dimiliki oleh Daerah.
11. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD adalah rencana keuangan tahunan Daerah yang
ditetapkan dengan Perda.
Pasal 2
APBD terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
Pasal 3
APBD Tahun Anggaran 2021 Rp1.111.135.394.615,00 (satu triliun seratus sebelas milyar seratus tiga puluh lima juta tiga ratus
sembilan puluh empat ribu enam ratus lima belas rupiah)
Pasal 4
Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp1.043.646.438.623,00 (satu triliun empat puluh tiga milyar enam ratus empat puluh
enam juta empat ratus tiga puluh delapan ribu enam ratus dua puluh tiga rupiah)
Pasal 5
(1) Anggaran pendapatan asli Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a direncanakan sebesar Rp69.153.493.000,00
(enam puluh sembilan milyar seratus lima puluh tiga juta empat ratus sembilan puluh tiga ribu rupiah) yang terdiri atas:
8
a. pajak Daerah;
b. retribusi Daerah;
c. hasil pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan; dan
d. lain-lain pendapatan asli Daerah yang sah.
(2) Pajak Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a direncanakan sebesar Rp10.560.782.000,00 (sepuluh milyar lima
ratus enam puluh juta tujuh ratus delapan puluh dua ribu rupiah).
(3) Retribusi Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b direncanakan sebesar Rp2.568.372.000,00 (dua milyar lima ratus
enam puluh delapan juta tiga ratus tujuh puluh dua ribu rupiah).
(4) Hasil pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c direncanakan sebesar
Rp10.916.250.000,00 (sepuluh milyar sembilan ratus enam belas juta dua ratus lima puluh ribu rupiah).
(5) Lain-lain pendapatan asli Daerah yang sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d direncanakan Rp45.108.089.000,00
(empat puluh lima milyar seratus delapan juta delapan puluh sembilan ribu rupiah).
Pasal 6
(1) Pajak Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a direncanakan sebesar Rp10.560.782.000,00 (sepuluh milyar
lima ratus enam puluh juta tujuh ratus delapan puluh dua ribu rupiah)
(2) Retribusi Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf b direncanakan sebesar Rp2.568.372.000,00 (dua milyar
lima ratus enam puluh delapan juta tiga ratus tujuh puluh dua ribu rupiah)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2021.
PERATURAN BUPATI KEPULAUAN SELAYAR NOMOR 109 TAHUN 2021
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 104 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Balai Penyuluhan Pertanian
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat