Sesuai dengan ketentuan Pasal 127 huruf g UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi, dimana Retribusi Rumah Potong Hewan termasuk jenis Retribusi Jasa Usaha, yang perlu dipungut Retribusi atas Pelayanan penyediaan Fasilitas Rumah Potong Hewan, termasuk pelayanan pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dan sesudah dipotong, maka berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu dibentuk Qanun tentang Retribusi Rumah Potong Hewan di Lingkungan Kabupaten Aceh Besar.
UU No. 7 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1981; UU No.16 Tahun 1992; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 4 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 82 Tahun 2000; PP No. 69 Tahun 2010; QANUN ACEH No. 3 Tahun 2007; QANUN KAB.ACEH BESAR No. 15 Tahun 2010.
Ketentuan Umum, Nama, Objek dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif, Struktur dan Besarnya Tarif, Wilayah Pemungutan, Surat Pendaftaran, Penetapan Retribusi, Tata Cara Pemungutan, Sanksi Administrasi, Tata Cara Pembayaran Retribusi, Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Kedaluwarsa Penagihan, Insentif Pemungutan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 12 Tahun 2011
ORGANISASI DAN TATA KERJA - RSU SUNGAI GELAM - KABUPATEN MUARO JAMBI - perubahan
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2011/NO.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM
SUNGAI GELAM KABUPATEN MUARO JAMBI
ABSTRAK:
Sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Kab. Muaro Jambi khususnya masyarakat dan keluarga di Kec. Sungai Gelam Kab. Muaro Jambi perlu membentuk Rumah Sakit Umum Sungai Gelam Kab. Muaro Jambi.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007.
Perda ini mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja RSU Sungai Gelam Kab. Muaro Jambi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2011.
Mengubah ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf b, ayat (7), ayat (8) dan ayat (9); Pasal 6; Pasal 7 huruf a, huruf b dan huruf c; Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2).
5 hlm,; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN KAMPUNG MARGA JAYA INDAH KECAMATAN PAGAR DEWA
KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memperpendek rentang kendali
penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada
masyarakat serta mempercepat pemerataan pembangunan, perlu
dilakukan pembentukan kampung-kampung baru dalam wilayah
Kabupaten Tulang Bawang Barat;
b. bahwa dalam rangka memenuhi maksud tersebut pada huruf a di
atas, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Tulang Bawang Barat tentang Pembentukan Kampung Marga Jaya
lndah Kecamatan Pagar Dewa Kabupaten Tulang Bawang Barat;
1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
44 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 50 Tahun 2008
tentang Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat di Provinsi
Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4934);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan
dan Pengawasan Penyelenggaraaan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005
Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4587);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Desa,
dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 8
Tahun 2011 Tentang Pembentukan, Penggabungan, dan
Penghapusan Kampung, dan Perubahan Status Kampung Menjadi
Kelurahan (Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 8 tambahan
Lembaran Daerah Nomor 9);
Didalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Pembentukan, Luas Wilayah dan Batas Wilayah Kampung
3. Pemerintahan Kampung
4. Pembiayaan
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2011.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buru No. 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Ijin Trayek
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 141 huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Ijin Trayek merupakan salah satu jenis jasa perijinan tertentu yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah. Dalam rangka pelaksanaan pemungutan Retribusi Ijin Trayek serta sebagai pelaksanaan ketentuan pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu mengatur ketentuan tentang Retribusi Ijin Trayek dalam Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 09 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang :
Retribusi Ijin Trayek, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Objek dan Subjek Retribusi;
3. Golongan Retribusi;
4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
5. Prinsip dan Sasaran Penetapan Struktur dan Besaran Tarif Retribusi;
6. Struktur dan Besaran Tarif Retribusi;
7. Wilayah Pemungutan;
8. Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang;
9. Pemungutan;
10. Tata Cara Pembayaran;
11. Tata Cara Penagihan;
12. Keberatan;
13. Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
14. Kedaluwarsa;
15. Pemeriksaan;
16. Penyidikan;
17. Ketentuan Pidana;
18. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 09 Tahun 2004 tentang Retribusi Ijin Trayek
Penjelasan: 3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Situbondo No. 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI DI TEPI JALAN UMUM
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahunn 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah
yang mengatur tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum perlu
disesuaikan.
1. UU Nomor 12 Tahun 1950; 2. UU Nomor 28 Tahun 1999; 3. UU Nomor 10 Tahun 2004; 4. UU Nomor 32 Tahun 2004; 5. UU Nomor 38 Tahun 2004; 6. UU Nomor 22 Tahun 2009; 7. UU Nomor 25 Tahun 2009; 8. UU Nomor 28 Tahun 2009; 9. PP Nomor 28 Tahun 1972; 10. PP Nomor 43 Tahun 1993; 11. PP Nomor 58 Tahun 2005; 12. PP Nomor 79 Tahun 2005; 13. PP Nomor 34 Tahun 2006; 14. PP Nomor 38 Tahun 2007; 15. PP Nomor 69 Tahun 2010; 16. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 66 Tahon 1993; 17. Perda Kab. Situbondo Nomor 2 Tahun 2008; 18. Perda Kab. Situbondo Nomor 3 Tahun 2008; 15. Perda Kab. Situbondo Nomor 13 Tahun 2008.
1. Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dipungut retribusi atas pelayanan parkir di tepi jalan umum yang disediakan oleh Pemerintah Daerah.
2. Obyek Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum adalah penyediaan
pelayanan parkir di tepi jalan umum yang ditentukan oleh Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2011.
12 Halaman
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan NO. 12, jdih.kemdikbud.go.id : 4 hlm.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0167/O/1995 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Lampung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2011.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 12 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarbaru Untuk Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Dan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah - Satuan Kerja Pengelola keuangan Daerah Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesual dengan asumsl kebijakan Lrmum APBD, keadaaan yang menyebebkan pergeseran antar Una organtsasi, antara kegiatan dan antar lents belanja, keadaan yang
menyebabkan stsa Jebel tahun anggaran sebetumnya hams drgunakan untuk bemblayaan data m tahun anggaran begalan, clan kebijakan peraturan pemenntah tainnya maka perk' ddakukan perubahan APBD tahun anggaran 2011;balnya berrlararkan perbmbangan sebagaimana dtmaksud datam hung a, perlu menetarkan dengan Peraturan Wahkota
Undang-Urclang Nomor 12 Tabun 1985;Undang-lindenig Nomor 9 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Homer 30 Tahun 2002;Undane-Undang Nornor 17 Tahun 2003;Undang-Undan0 Nomor 1 Tahun 2004;thidang-Urdang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Urdang Nomor 25 1ahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tabun 2004;Undang-Undang Homer 33 Tabun 2004;UndangUndang Nomor 28 Talmo 2009;Peraturan Pemenntah Nomor 109 Tabun 2000;Peraturan Pernerintali Norm( 24 Tahun 2004;Peraturan Penwiintah Namur 23 Tabun 2005;Peraturan Pernenntah Nornor 74 Tabun 2005;Peraturan Pemenntah Nomor 54 Tahun 2005;Peraturan Pemenntah Nomor 55 Tahun 7005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Talton 2005;Peraturan Penierintah Nomor 57 Tahun 2005;Pandora,' Pernerintah Nomor 58 Tabun ZOOS;Peraturan Perrberintah Nome 65 Tabun 2005;Peraturan Pemenntah Nomor 79 Tabun 2005;Peraturan Pernenntari Nome 8 Talton 2006;Peraturan liemenntali Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Presden Republik Indonesia Nomor I Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalai Negeri Noma 13 Tahun 2006;Peraturan Menton Dalai Neged Nomor 37 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Noma 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarbaru untuk Dinas Pendidikan,Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan dan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah - Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2011
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2011.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 19 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 12 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kab. Gunungkidul No. 16 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat