ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI GORONTALO TAHUN ANGGARAN 2018
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2017/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang APBD TA 2018
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 65 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU 38 Tahun 2000;UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; PP 58 Tahun 2005; Permendagri 33 Tahun 2017; Permendagri 80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, untuk dilakukan pembahasan guna mendapat persetujuan bersama . berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 10 Tahun 2016 .
Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, Meliputi : PASAL 1. Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016; Laporan Keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah/perusahan daerah; PASAL 2. Laporan realisasi anggaran sebagaimana dimkasud dalam pasal 1 huruf a; PASAL 3. Uraian Laporan realisasi anggran sebagaiman dimkasud dalam pasal 2; PASAL 4. Neraca sebagaiman dimkasud dalam pasal 1 huruf b per 31 Desember Tahun 2016; PASAL 5. Laporan urus kas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf c tahun terakhir sampai dengan 31 Desember 2016; PASAL 6. Catatan Laporan Keuangan yang dimaksud dalam Pasal 1 Huruf g; PASAL 7. Pertanggungjawaban Pelaksana Anggaran Pendapatan dan Belanjar Daerah Tahun anggaran yang di maksud dalam Pasal 1; PASAL 8. Mengenai Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 .
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2017.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN NOMOR 13 TAHUN 2016 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mesuji Nomor 9 Tahun 2017
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 320
ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015, Kepala Daerah menyampaikan
Rancangan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan dilampiri
laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat 6 (enam)
bulan setalah tahun anggaran berakhir
UU No.17 Tahun 2003, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.49 Tahun 2008, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.109 Tahun 2000, PP No.24 Tahun 2004, PP No. 55 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No.71 Tahun 2010, PP No.22 Tahun 2008, PP No.48 Tahun 2008, PP No. 5 Tahun 2009, PP No.69 Tahun 2010, PP No.2 Tahun 2012, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No. 32 Tahun 2011, Permendagri No.64 tahun 2013, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.52 Tahun 2015, Permendagri No. 11 Tahun 2017, PERDA No. 03 Tahun 2011,PERDA No.07 Tahun 2016
Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran Tahun 2016
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2017.
Halaman 9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pinrang Nomor 09 Tahun 2017
PERUBAHAN AT�.S PERATURAN DAERAH KABUPATEN PINRANG NOMOR 7 TAHUN 20!6TENTANG ANCCARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PINRANO TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 09, LD.2017/No.09
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 07 Tahun 2016 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a bahwa sehubungan dengan perkembangan yang t1dak sesua1 dengan
nsumsi kebiJakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan
pergeseran anta.runit organisasi, antara kegiatan dan an.tar jems
betanja, keadaan yang menyebabkan eiea lebih tahun anggaran
scbclumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun
anggaran berjalan, maka perlu d1lakukan Perubahan Anuaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
b. tahwa dalam rangka Pdaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negcri
Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimann tc!ah diubah bcberapa kal,
terakhir dengan Peratur,!m Mcnten Dalam Negen Nomor 21 Tahun
201 l tcnt.ang Pcrubahan Kedua AUis Peraluran Menten Dalam Negen
Nomor 13 Tahun 2006 ten.tang Pcdoman Pcngclolaan Keuangan
Daerah serta Peraturan Mcnteri Dalam Ncgeri Nomor 31 Tahun 2016
tentang Pcdoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Dacrah Tahun 2017, maka Pcrubahan Anggaran Pendapat.an dan
Bclanja Dacrah d1tetapkan dengan Peraturo.n Dacrah;
c. bahwa bcrdasarkan pcrtimbangan sebagarmana dimaksud pada huruf
a dan huruf b, perlu menctapkan Pcraturan Daerah tcntang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupatcn Pin.rang Nomor 7 Tahun
2016 ten.tang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Plnrang Tahun l\nggaran 2017;
I Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 ten.tang Pembentukan Daerah
Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Rcpubhk Indonesia Tahun
1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik ln.doneeia
Nomor 1822);
2. Undang-Vndang Nomor 28 Tahun 1999 tenrang Penyeh:nggaraan
Negara yang Bersih den Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepctreme
(Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 3851).
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 4286); )
4. Undang-Undang Nomor I Tahun 2004 tentang Pcrbendaharaan
Negara JL.embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambuhan L.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355),
5 Undang-Undang Nomor IS Tahun 2004 tentang Pemenksaan
Pcnge\olaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lcmbaran Negara
Rcpubhk lndeneaia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Rcpublik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Rcpubhk Indonesia Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan L.embaran Negara Rcpubbk Indonesia
Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tcntang ?enmbangan
Keuangan antara Pemermtah Pusat dan Pcmerintahan Daerah
(Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Repub!ik lndoneara Nomor 4438),
8. Undang·Undang Nomor 28 Tahun 2009 t.entang Pajak Daerah dan
Rerribusr Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
50491;
9. Undang-Vndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentuke.n
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Rcpublik
Indonesia Tahun 201 l Nomor 82, 1'ambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234).
10 Undang·Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tamba han I.embaran Negara Repubhk Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah drubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUnda:1g Nomor 23 1'ahun 2014 tcntang Pemcnnlahan Deerah
(Lembo.ran Negara Republlk Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan I.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
11. Peraruran Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengclolaan
Keuangan Sadan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lcmbara.n Negara
Repubhk lndcneara Nomor 4502) sebegermana tela.h diubah dengan
Peraturan Pemenntah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Sadan La.ya.nan Umum (Lembaran Negara Republik
Indcneaia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5340);
12. Peraturan Pemermtah Nomor 55 Tahun 2005 tcntang Dana
Penmbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 137, Tambahan Lembaran Repubhk l11dones1a Negara Nomor
4575);
13 Pemenntah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem lnformasi
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Repubhk Indonesia Nomor
4576) sebaga!mona telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
65 Tahun '2010 tentang Pernbahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
56 Tahun 2005 tentang Sistem Jnformasi Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia. Nomor S 155); :
I
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesla Nomor
4578):
15. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman
Penyusunan dan Penerapan Standar Pe!ayanan Minimal (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
16. Peraturan Pemcrintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kmerja lnstansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran
NeRara Republik Indonesia Nomor 4614);
17 Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pembenan dan Pemanfaatan Ineennf Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambnhnn Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5161).
18. Peraturan Pemenntah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Stander
Akuntansi Pemcnntahan (Lcmbaran Negara Repub!ik lndones1a Tahun
2010 Nomor 123, Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 51651;
19. Peraturan Pemerlntah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak
Daerah yang Dipungut Berdasarkan Ketetapan Kepala Daerah atau
Dibayar Sendm oleh Wajib PaJak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5179);
20 Peraturan Pemermtah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pmjaman
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 l Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Repubhk Indonesia Nomor 5219),
21 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Kepada
Daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272),
22. Peraturan Pemenntah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan
dan Adminiatratrf Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (Lebaran Negara Rcpublik Indonesia Tshun 2017 Nomor 106,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Pmrang Nomor 2 Tahun 2008 tentang
Pokok-pokok Pengelo!aan Keuangan Oaerah Kabuparen Pinrang
(Lembaran Daerah Kabupaten Pinrang Tahun 2008 Nomor 4),
24. Peraturan Daernh Kabupatcn Plnrang 3 Tahun 2016 tentang
Penyertaan Modal Pemcrintah Kabupaten Plnrang Kepada Perusahaan
Daerah A1r Minum Tirta Sawitto (Lembaran Daerah Kabupaten
Pinre na Tahun 2016 Nomor 31:
25. Peraturnn Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Pinrang Tahun 2016 Nomor 6);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
{Lembaran Oaerah Kabupaten Pinrang Tahun 2016 Nomor 7);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Pl.orang Nomor 7 Tahun 2017 rentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakuan Rakyat Daerah.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasa] 317 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011;
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, terdiri atas:
Pendapatan sebesar Rp 1.938.309.743.312,00, Belanja Daerah sebesar Rp 2.022.018.424.820,00, dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp83.708.681.508,00.
Sisa lebih pernbiayaan anggaran setelah perubahan Rp.NIHIL. Uraian lebih lanjut Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2017.
PERWALI tentang perubahan APBD 2017
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2017/NO.9, TLD NO.72
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2016;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 58 Tahun 2005; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Perda Tojo Una-Una Nomor 35 Tahun 2008; Perda Tojo Una-Una Nomor 11 Tahun 2015; Perda Tojo Una-Una Nomor 4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2016 disusun untuk menyediakan informasi bagi para pengguna laporan dalam menilai akuntabilitas, transparansi, serta ketaatan Pemerintah Daerah pada peraturan perundang-undangan. Pertanggungjawaban pelaksanaan tersebut berupa laporan keuangan yang memuat Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2017.
7 halaman; Penjelasan 2 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 9 Tahun 2017
anggaran - pendapatan - belanja - daerah - tahun - anggran - 2018
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD 2017/192
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
BahwaPasal 311 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 rancangan Perda tentang Anggaran pendapatanan dan Belanja Daerah maka perlu menetapka Perda tentang Anggaran Pendapatanan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara Ri Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 3 tahun 2007 ; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 83 Tahun 2012; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; Perpres No. 54 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2012; Permendagri No. 16 Tahu 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 36 tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telahdiubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 77 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 6 Tahun 2017; Permendagri No. 19 tahun 2016; Permendagri No. 117/PMK.07/2017; Permendagri No. 33 Tahun 2017; Permen Keuangan no. 50/PMK.07/2017; Permendagri No. 62 Tahun 2017.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
10 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat