Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Permohonan, Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah Untuk Ruang Terbuka Hijau Publik Sebagai Fasilitas Penunjang Kegiatan Masyarakat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 72 Tahun 2010 tentang Penyediaan Ruang Terbuka Hijau Publik untuk Fasilitas Umum
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 49 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Unit Layanan Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelayanan pengadaan
barang/jasa, dipandang perlu menetapkan Standar
Pelayanan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Kota Kendari;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Standar Pelayanan Unit Layanan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Kota Kendari.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II
KotaKendari (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 3602);
2. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lebaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 5038);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 NomcJr 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
10. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah
diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Presiden
Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2012 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54
Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 155);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 77 Tahun
2012 tentang Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan
Barang/Jasa dan Angka Kreditnya (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 124);
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 36 Tahun
2013 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan, Penetapan,
dan Penerapan Standar Pelayanan.
13. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2008 Nomor 2);
14. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Keija
Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kota Kendari
(Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 10),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kota Kendari Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perubahan
Daerah Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Keija Sekretariat
Daerah dan Sekretariat DPRD Kota Kendari (Lembaran
Daerah Kota Kendari Tahun 2009 Nomor 8);
15. Peraturan Walikota Kendari Nomor 18 Tahun 2008
tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat
Daerah Kota Kendari (Berita Daerah Kota Kendari Tahun
2008 Nomor 18);
16. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012 tentang
Unit Layanan Pengadaan.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN FUNGSI
BAB III KOMPONEN STANDAR PELAYANAN
BAB IV MONITORING DAN EVALUASI
BAB V KETENTUAN PERALIHAN
BAB VI PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2013.
19
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 37 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan
Presiden Republik Indonesia Nomor 54 .Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pasal 14 ayat (1),
Pemerintah Daerah diwajibkan mempunyai Unit Layanan
Pengadaan Barang/Jasa yang dapat memberikan
pelayanan/pembinaan dibidang pengadaan barang/jasa;
b. bahwa guna kelancaran pelaksanaan pengadaan
barang/jasa secara terpadu, perlu membentuk Unit Layanan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Kendari;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Kota Kendari.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang PokokPokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kota Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4437) sebagaimana terakhir kali diubah
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
7. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4741);
10. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 106 Tahun
2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah;
11. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah
dua kali terakhir dengan Peraturan Presiden Republik
Indonesia Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 155);
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2012
tentang Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
dan Angka Kreditnya (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 124);
13. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2008 Nomor 2);
14. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah dan Sekretariat DPRD Kota Kendari (Lembaran
Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 10) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 7
Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota
Kendari Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Keija Sekretariat Daerah dan Sekretariat
DPRD Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun
2009 Nomor 8);
15. Peraturan Walikota Kendari Nomor 18 Tahun 2008
tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerah
Kota Kendari (Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2008
Nomor 18);
16. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Unit
Layanan Pengadaan.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III KEDUDUKAN, TUGAS DAN KEWENANGAN
BAB IV SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
BAB V PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
BAB VI PEMBIAYAAN
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2013.
39
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 37 Tahun 2013
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Penyelesaian Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran Berkenaan
ABSTRAK:
bahwa Satuan Kerja Perangkat Daerah melaksanakan
pekerjaan yang diantaranya dilakukan berdasarkan
kontrak yang sumber dananya berasal dari Daftar
Pelaksanaan Anggaran [DPA] tahun anggaran
berkenaan; bahwa berkenaan dengan kondisi, sampai dengan
akhir tahun anggaran masih terdapat pekerjaan yang
mempunyai asas manfaat yang tinggi dalam rangka
pelayanan kepada masyarakat yang tidak dapat
diselesaikan; bahwa dalarn rangka mengakselerasi penyelesaiaan
pekerjaan yag belum selesai sampai dengan akhir
tahun anggaran sebagaimana dimaksud dalam huruf
b, perlu mengatur ketentuan mengenai penyelesaian
sisa pekerjaan yang tidak dapat diselesaikan pada
tahun anggaran berkenaan; bahwa berdasarkan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara,
Walikota selaku Kepala Pemerintahan Daerah
menetapkan kebijakan tentang pelaksanaan APBD; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalarn huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf
d, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata
Cara Penyelesaian Kontrak Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran Berkenaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;Undang - Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penyelesaian pekerjaan, mekanisme pembayaran, tata cara penyelesaian kontrak.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2013.
8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 35 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwn &Lam rangka memberikan pelnyanan/pembinaan
dibidang pengadaan borang/jasa make Pemerintah Daerah
diwajibkun mempunyni Unit Layanan Pengadaan (ULP)
sebagaimann diamanatkan dalam ketentuan Pasal 14 ayat
(1) dan Pasal 130 ayat I I) Peraturwi Presiden Norma. 54
Tahun 2010 terming Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
sebagaimana (dab diubah dengan Peraturan Presiders
Nomor 70 Tahun 2012; bahwa benlasarkan pertimbangiin sebagaimana dimuksud
dalam bumf a, perlu mcnetapkan Pcruturan Walikota
Banjarbaru tanning Unit Layanan Pengadann Barang/Jasa
Pemerintah Kota Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 9 Tuhun 1999; Undang-Undung Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undung Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nnmor 33 Tahun 2004; Lindang-Undang Nomor 12 Tahun 2011Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Perntunin Pemerintab Nomor 39 Tahun 2007; Peraturun Presiden Nomor 54 Tabun 2010; Peraturan Pemermtah Dalam Negen Nnmor 13 Tahun
2006; Peraturun Menteri Datum Werra Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Rota Banjarbaru Nomor 2 Tabun 2008; Peraturan Dacnih Kota Banjarbaru Nornor II Tahun 2008; PeraturanKepala Lembago Kebijakan Pengaduan
Barang/Jasa Pemerintah Namor 5 Tahun 2012.
Peraturan Walikota
Banjarbaru tentang Unit Layanan Pengadann Barang/Jasa
Pemerintah Kota Banjarbaru yang berisi =; Ketentuan Umum; Tujuan Dan Ruang Lingkup; Kedudukan,Fungsi,Tugas Dan Keweanangan; Diktansasi Dan Tugas Perangkat ULP; Pengangkatan Perangkat ULP;Tata Kerja; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2012.
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 34 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman/Petunjuk Teknis Pengadaan Barang/Jasa Dilingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden No.54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No.70 Tahun 2012, maka ketentuan mengenai pengadaan di lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau perlu ditinjau kembali.
UU No.18 Tahun 1999; UU No.7 Tahun 2001; PP No.28 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No.4 Tahun 2010; PP No.29 Tahun 2000; PP No.30 Tahun 2000; Peraturan Presiden No.54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden No.70 Tahun 2012; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No.6 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No.2 Tahun 2011; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No.1 Tahun 2011; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No.5 Tahun 2011; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No.6 Tahun 2012; Perda Kota Lubuklinggau No.1 Tahun 2008.
Dalam PERWALI ini diatur mengenai Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; serta Organisasi Pengelola Keuangan dan Kegiatan SKPD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2013.
24 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 28 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Satuan Harga Barang Dan Jasa Pemerintah Kota Cirebon Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat