Penyelenggaraan - Saluran - Serat - Optik - Bersama - Bawah - Tanah
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 43, BD Kota Bandung Tahun 2023 No. 44
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penyelenggaraan Saluran Serat Optik Bersama Bawah Tanah
ABSTRAK:
Bahwa Penyelenggaraan Saluran Serat Optik Bersama Bawah Tanah telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 589 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Saluran Serat Optik Bersama Bawah Tanah, namun saat ini sudah tidak sesuai dengan kondisi perkembangan Kota Bandung sehingga diperlukan penyesuaian dalam hal tata cara pelaksana berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota.
UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 36 Tahun 1999 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 28 Tahun 2002 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 38 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2022; PP No. 52 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 46 Tahun 2021; PP No. 46 Tahun 2021; Permen Kominfo No. 5 Tahun 2021; Perda Kota Bandung No. 5 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tentang Penyelenggaraan Saluran Serat Optik Bersama Bawah Tanah, yang meliputi: Ketentuan Umum; Tujuan dan Ruang Lingkup; Penyelenggaraan Pembangunan Saluran Serat Optik Bawah Tanah; Penempatan dan Pemasangan Saluran Optik Bawah Tanah; Perizinan; Pengelolaan dan Pengoperasian Saluran Serat Bawah Tanah; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2023.
UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 36 Tahun 1999 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 28 Tahun 2002 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 38 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2022; PP No. 52 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 46 Tahun 2021
13 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 39 Tahun 2023
PENETAPAN TAMAN KOTA, HUTAN KOTA DAN PEMAKAMAN SEBAGAI RUANG TERBUKA HIJAU PUBLIK
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2023 Nomor 39
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN TAMAN KOTA, HUTAN KOTA DAN PEMAKAMAN SEBAGAI RUANG TERBUKA HIJAU PUBLIK
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berfungsi untuk mengatur air, pengendalian pencemaran udara, habitat flaura dan fauna, pelestarian plasma nutfah, sebagai fungsi ekologis serta fungsi lainnya, sehingga dapat meningkatkan kualitas lingkungan hidup; b. bahwa penyediaan Ruang Terbuka Hijau dapat untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan kualitas hidup masyarakat di wilayah Kota Probolinggo, sehingga perlu menetapkan Taman Kota, Hutan Kota dan Pemakaman sebagai Ruang Terbuka Hijau Publik yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah daerah yang dipergunakan untuk kepentingan masyarakat umum; c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 40 ayat (1) huruf b Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 1 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Probolinggo Tahun 2020-2040, menyebutkan untuk Ruang Terbuka Hijau Publik dikembangkan seluas 20% (dua puluh) dari luas kota dengan luas kurang lebih 1.100 (seribu seratus) ha yang merupakan kawasan peruntukan lindung; d. bahwa bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Taman Kota, Hutan Kota dan Pemakaman sebagai Ruang Terbuka Hijau Publik.
Mengingat: 1. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 10 Tahun 2005 tentang Hutan Kota (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2005 Nomor 10); 2. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2022 Nomor 7); 3. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 1 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Probolinggo Tahun 2020-2040 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 1, Tambahan Lembahan Daerah Kota Probolinggo Nomor 46).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Daftar Taman Kota, Hutan Kota dan Pemakaman, Taman Kota, Hutan Kota dan Pemakaman sebagai Ruang Terbuka Hijau Publik Kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 merupakan Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kota Probolinggo, Taman Kota, Hutan Kota dan Pemakaman sebagai Ruang Terbuka Hijau Publik dikelola oleh perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup, Pengendalian pemanfaatan ruang, Pelaksanaan pemantauan, pengawasan dan penertiban, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2023.
11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 39 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Kota Sehat
ABSTRAK:
Bahwa kesehatan merupakan hak setiap warga negara sebagaimana dijamin dalam UUD NRI Tahun 1945, sehingga Pemda Kota Banjar sebagai daerah otonom bertanggung jawab untuk menyelenggarakan Kota Sehat Dan untuk mewujudkan penyelenggaraan Kota Sehat perlu dukungan kualitas lingkungan fisik, sosial, perubahan perilaku masyarakat melalui peran aktif masyarakat dan swasta serta Pemda secara terarah, terkoordinasi, terpadu dan berkesinambungan Dan untuk memberikan arah landasan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan Kota Sehat, perlu dibentuk peraturan yang mengatur mengenai penyelenggaraan kegiatan dimaksud maka perlu menetapkan Perwali tentang Penyelenggaraan Kota Sehat.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 66 Tahun 2014; Peraturan Bersama Mendagri dan Menkes No. 34 Tahun 2005 dan No. 1138/Menkes/PB/VIII/2005.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Sasaran dan Tatanan, Penyelenggaraan, Pelaksanaan, Pengawasan Pembinaan Dan Penanggung Jawab, Evaluasi Dan Pelaporan, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2023.
12 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, Berita Daerah Kota Mojokerto Tahun 2023 Nomor 35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengurangan Penggunaan Plastik
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sesuai dengan Pasal 20 Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah, pengurangan sampah dilakukan melalui pembatasan Timbulan Sampah, pendauran ulang sampah dan/atau pemanfaatan kembali sampah;
b. bahwa dalam upaya mengoptimalkan implementasi pengurangan sampah khususnya penggunaan plastik, diperlukan peran serta seluruh stake holder baik Pemerintah Daerah, masyarakat maupun dunia usaha sehingga perlu dilakukan upaya pengendalian terhadap dampak penggunaan plastik secara komprehensif dan terpadu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengurangan Penggunaan Plastik;
mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954;
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah;
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
5. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian;
6. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Mojokerto;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 tentang Waralaba;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan;
14. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021;
15. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah;
17. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse, dan Recycle Melalui Bank Sampah;
18. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2013 tentang Penyelenggaraan
Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
19. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 07/MDAG/PER/2/2013 tentang Pengembangan Kemitraan dalam Waralaba untuk Jenis Usaha Jasa Makanan dan Minuman sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 58/M-DAG/PER/9/2014 ;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
21. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.75/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produsen;
22. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 55 Tahun 2020 tentang Standar Industri Hijau Untuk Industri Tas Atau Kantong Belanja Plastik dan Bioplastik;
23. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengambangan, Penataan, dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan;
24. Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 5 Tahun 2020;
25. Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah;
mengatur tentang pengurangan penggunaan plastik yang memuat tugas dan wewenang, jenis plastik, penggunaan dan larangan ,kerjasama, pembinaan dan pengawasan, peran serta dan penghargaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2023.
15
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 34 Tahun 2023
strategi - pengelolaan - sampah - melalui - pemanfaatan - ulang - sampah - (puasa) - dengan - pembangunan - sorting - centre - dan - eco - system - advance - recycling - (so cesar) - di - kota - bekasi
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Strategi Pengelolaan Sampah Melalui Pemanfaatan Ulang Sampah (Puasa) dengan Pembangunan Sorting Centre dan Eco System Advance Recycling (So Cesar) di Kota Bekasi
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 7 ayat (5) Perpres No. 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sejenis Sampah Rumah Tangga, perlu disusun Strategi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga maka perlu menetapkan Perwali tentang Strategi Pengelolaan Sampah Melalui Pemanfaatan Ulang Sampah (Puasa) Dengan Pembangunan Sorting Centre dan Eco System Advance Recycling (So Cesar) di Kota Bekasi.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapakali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 81 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 28 Tahun 2018; Perpres No. 97 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 22 Tahun 2020; Perda Kota Bekasi No. 15 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda Kota Bekasi No. 02 Tahun 2021; Perda Kota Bekasi No. 06 Tahun 2016; Perda Kota Bekasi No. 07 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda Kota Bekasi No.r 04 Tahun 2021; Perda Kota Bekasi No. 12 Tahun 2020; Perwali Bekasi No. 65 Tahun 2018; Perwali Bekasi No. 36 Tahun 2022.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Kebijakan Dan Strategi, Lokasi Pengelolaan Sampah, Kerjasama Dan Kemitraan, Pendanaan Pengelolaan Sampah Dan Jangka Waktu Kerja Sama, Monitoring Dan Evaluasi Pelaksanaan Kerja Sama, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2023.
11 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 30 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2023 Nomor 30
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBATASAN PENGGUNAAN PLASTIK SEKALI PAKAI
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa pengendalian timbulan sampah plastik mempunyai peran strategis terhadap peningkatan kualitas lingkungan hidup yang aman dan sehat bagi masyarakat; b. bahwa penggunaan kantong plastik, wadah dan kemasan makanan dan minuman bahan plastik merupakan sumber timbulan sampah yang sulit terurai secara alami sehingga perlu dilakukan upaya secara berkesinambungan dan terpadu guna mengubah sikap dan perilaku masyarakat untuk mengurangi sampah plastik di Kota Kediri; c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf a Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah, dinyatakan pengurangan sampah dapat dilakukan melalui kegiatan pembatasan timbulan sampah; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai.
Mengingat: 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 274); 2. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2015 tentang tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2015 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 3); 3. Peraturan Walikota Kediri Nomor 35 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Kota Kediri Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2018 Nomor 35).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, JENIS DAN PEMBATASAN PLASTIK SEKALI PAKAI, PARTISIPASI MASYARAKAT, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPRAN.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2023.
9 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 29 Tahun 2023
PEMBATASAN - PENGGUNAAN - PLASTIK - SEKALI - PAKAI
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 29, BD Tahun 2023 No.29
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengurangi timbulan sampah plastik sekali pakai, perlu upaya pengendalian terhadap dampak penggunaan plastik sekali pakai yang dapat menyebabkan permasalahan, berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai.
UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 81 Tahun 2012; Perpres No. 97 tahun 2017; Permen LHK No. P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018; Permen LHK No. P.75/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019; Perda Kota Tasikmalaya No. 7 Tahun 2012; Perwali Kota Tasikmalaya No. 22 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dna Tujuan, Ruang Lingkup, Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah Kota, Objek Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai, Klasifikasi, Jenis, dan Pembatasan Plastik Sekali Pakai, Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai, Kesanggupan dan Laporan Pelaku Usaha Dalam Membatasi Penggunaan Plastik Sekali Pakai, Insentif dan Disinsentif, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2023.
12 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Induk Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Kota Salatiga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan setiap warga negara
berhak untuk memperoleh lingkungan hidup yang baik,
bersih dan sehat, perlu ditetapkan kebijakan mengenai
pengelolaan air limbah domestik; bahwa upaya pelestarian fungsi lingkungan hidupkhususnya menyangkut kualitas air tanah dan airpermukaan berdampak pada derajat kesehatan danproduktivitas kesehatan manusia, sehingga perludilakukan pengelolaan Air Limbah Domestik/rumah tanggayang dibuang ke media lingkungan untuk meminimalkanpotensi pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan; bahwa sesuai ketentuan Pasal 19 Peraturan Daerah Kota
Salatiga Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Air
Limbah Domestik, perencanaan pengelolaan Air Limbah
Domestik/rumah tangga dituangkan dalam Rencana Induk
Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Rencana Induk Sistem
Pengelolaan Air Limbah Domestik Kota Salatiga;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan; Nomor P.68/Menlhk-Setjen/2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/2017; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, SPALD Koota Salatiga, Monitoring dan Evaluasi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2023.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jambi Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Peiaksana Teknis Dinas Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi.
UU No 9 Tahun 1956; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 18 Tahun 2008; UU No 32 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 81 Tahun 2012; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No 12 Tahun 2019; Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 74 Tahun 2016; Permendagri No 79 Tahun 2018; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perda Kota Jambi 9 Tahun 2013; Perda Kota jambi No 5 Tahun 2020; Perwali Jambi No 49 Tahun 2014; Perwali Jambi No 34 Tahun 2015; Perwali Jambi No 53 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi. Diatur tentang ketentuan umum, Kelembagaan, Prosedur Kerja, Pengelompokan Fungsi, Pengelolaan Sumber Daya Manusia, Ketentuan Lain-lain serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2023.
56
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Strategi Sanitasi Kota Salatiga Tahun 2023-2028
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pemenuhan pencapaian
target akses universal bidang sanitasi yang sistematis,
terencana, terpadu dan terintegrasi dan berkelanjutan di
Kota Salatiga perlu melakukan strategi yang berkelanjutan
dan melibatkan peran serta lintas sektor lainnya; bahwa untuk memenuhi kebutuhan perencanaan dan kegiatan pembangunan sanitasi secara lebih terpadu dan terintegrasi dalam satu dokumen strategi yang menjadi
arah kebijakan di Kota Salatiga; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (1)huruf b Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi di Kota Salatiga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Salatiga tentang Strategi Sanitasi Kota
Salatiga Tahun 2023-2028;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992 Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2015Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2021
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Starategi Sanitasi Kota Tahun 2023-2028, Monitoring dan Evaluasi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2023.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat