KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIa
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 87, BERITA DAERAH KABUPATEN ENREKANG TAHUN 2023 NOMOR 87
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
SERTA TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAN
PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSI
ABSTRAK:
a. bahwa kedudukan, susunan orgamsasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Enrekang Nomor 190 Tahun 2021 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
b. bahwa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sudah tidak sesuai dengan perkembangan dinamika peraturan perundang-undangan dan kebutuhan penyelenggaraan tugas dan fungsi pada Badan Keuangan dan Aset Daerah, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822); 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250); 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801); 4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 201 7 ten tang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477); 9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 181); 10. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Enrekang (Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2016 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 22) Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 61);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KEDUDUKAN
BAB III : SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV : TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BAB V : KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA
BAB VI : TATAKERJA
BAB VII : KETENTUAN PERALlHAN
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku Peraturan Bupati
Enrekang Nomor 191 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Kepala Badan
Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Berita
Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2021 Nomor 191), dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
29
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 87 Tahun 2023
PERBUP Kab. Pekalongan No. 31 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 101 Tahun 2022 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 101 Tahun 2022 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Kelautanan dan Perikanan Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diterbitkannya Keputusan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 656 Tahun 2023 tentang Nomenklatur
Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Instansi Pemerintah, maka Peraturan Bupati
Pekalongan Nomor 101 Tahun 2022 tentang Analisis
Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Kelautan
Dan Perikanan Kabupaten Pekalongan, perlu ditinjau
kembali dan diubah untuk kedua kalinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Pekalongan Nomor 101 Tahun 2022 ten tang
Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja pada Dinas
Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 47 Tahun 2021; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 15 Tahun 2022; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 101 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran II Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 101 Tahun 2022 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Pekalongan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2023.
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 101 Tahun 2022 diubah.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 87 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang
Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja,
perlu menetapkan Disiplin Pegawai Pemerintah Dengan
Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo.
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU no 14 Tahun 2000; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; UU No 20 Tahun 2023; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020; PP No 49 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2017; PP No 94 Tahun 2021; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Peraturan Kepala BKN No 6 Tahun 2022; Perda Tebo No 5 Tahun 2023.
DISIPLIN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TEBO
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 86 Tahun 2023
PERBUP Kab. Pekalongan No. 30 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 100 Tahun 2022 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pekalongan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 100 Tahun 2022 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diterbitkannya Keputusan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 656 Tahun 2023 tentang Nomenklatur
Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Instansi Pemerintah, maka Peraturan Bupati
Pekalongan Nomor 100 Tahun 2022 tentang Analisis
Jabatan dan Analisis Behan Kerja pada Dinas
Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Pekalongan,
perlu ditinjau kembali dan diubah untuk kedua
kalinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Pekalongan Nomor 100 Tahun 2022 tentang
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas
Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 47 Tahun 2021; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 14 Tahun 2022; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 100 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran II Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 100 Tahun 2022 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Pekalongan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2023.
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 100 Tahun 2022 diubah.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 85 Tahun 2023
PERBUP Kab. Pekalongan No. 29 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 99 Tahun 2022 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pekalongan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas peraturan Bupati Pekalongan Nomor 99 Tahun 2022 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diterbitkannya Keputusan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 656 Tahun 2023 tentang Nomenklatur
Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Instansi Pemerintah, maka Peraturan Bupati
Pekalongan Nomor 99 Tahun 2022 tentang Analisis
Jabatan dan Analisis Behan Kerja pada Dinas
Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Pekalongan, perlu ditinjau kembali dan diubah untuk
kedua kalinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Pekalongan Nomor 99 Tahun 2022 tentang
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas
Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 13 Tahun 2022; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 99 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran II Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 99 Tahun 2022 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pekalongan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2023.
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 99 Tahun 2022 diubah.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 84 Tahun 2023
PERBUP Kab. Pekalongan No. 28 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 98 Tahun 2022 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pekalongan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 98 Tahun 2022 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diterbitkannya Keputusan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 656 Tahun 2023 tentang Nomenklatur
Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Instansi Pemerintah, maka Peraturan Bupati
Pekalongan Nomor 98 Tahun 2022 tentang Analisis
Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas
Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten
Pekalongan, perlu ditinjau kembali dan diubah untuk
kedua kalinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Pekalongan Nomor 98 Tahun 2022 tentang
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas
Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten
Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 12 Tahun 2022; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 98 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Lampiran II Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 98 Tahun 2022 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Pekalongan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2023.
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 98 Tahun 2022 diubah.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 83 Tahun 2023
PERBUP Kab. Pekalongan No. 27 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 97 Tahun 2022 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 97 Tahun 2022 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diterbitkannya Keputusan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 656 Tahun 2023 tentang Nomenklatur
Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Instansi Pemerintah, maka Peraturan Bupati
Pekalongan Nomor 97 Tahun 2022 tentang Analisis
Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Sosial
Kabupaten Pekalongan, perlu ditinjau kembali dan
diubah untuk kedua kalinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Pekalongan Nomor 97 Tahun 2022 tentang
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas
Sosial Kabupaten Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 11 Tahun 2022; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 97 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran II Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 97 Tahun 2022 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2023.
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 97 Tahun 2022 diubah.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 83 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 83, BD Kab. Jombang Tahun 2023 Nomor 83/E; https://jdih.jombangkab.go.id/
Peraturan Bupati (Perbup) tentang HARI KERJA DAN JAM KERJA PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin,
produktivitas, efisiensi dan efektivitas kerja, serta
pelayanan publik, perlu dibentuk aparatur sipil negara
yang berkualitas, berintegritas, dan profesional;
b. bahwa untuk mewujudkan peningkatan disiplin,
produktivitas, efisiensi dan efektivitas kerja, serta
pelayanan publik sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
perlu mengatur hari kerja dan jam kerja bagi Perangkat
Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang;
c. bahwa ketentuan dalam Pasal 4, Pasal 5, dan Pasal 6,
dalam Peraturan Bupati Jombang Nomor 43 Tahun 2019
tentang Penggunaan Daftar Hadir Berbasis Elektronik di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Jombang Nomor 42 Tahun 2022 tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Jombang Nomor 43 Tahun 2019
tentang Penggunaan Daftar Hadir Berbasis Elektronik di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang, tidak
sesuai dengan kebutuhan hukum yang ada sehingga
perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Hari Kerja dan
Jam Kerja Perangkat Daerah;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
23 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun
2016;
Peraturan ini mengatur mengenai Hari Kerja dan
Jam Kerja Perangkat Daerah; meliputi: ketentuan umum; hari kerja dan hari sekolah; pembinaan dan pengawasan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku:
a. Pasal 4, Pasal 5, dan Pasal 6 Peraturan Bupati Jombang
Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penggunaan Daftar Hadir
Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Jombang (Berita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2019
Nomor 43), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Jombang Nomor 42 Tahun 2022 tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 43
Tahun 2019 tentang Penggunaan Daftar Hadir Berbasis
Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang
(Berita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2022 Nomor
42);
b. Pasal 4 dan Pasal 5 Peraturan Bupati Jombang Nomor 42
Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Jombang Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penggunaan
Daftar Hadir Berbasis Elektronik di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Jombang (Berita Daerah
Kabupaten Jombang Tahun 2022 Nomor 42),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 82 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektifitas penyelenggaraan Pemerintahan dalam menunjang kelancaran tugas dan fungsi yang sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia;
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Bupati Balangan Nomor 107 Tahun 2021;
TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS; UNSUR-UNSUR ORGANISASI; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2023.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 82 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa akuntabilitas dan transparansi harta kekayaan
penyelenggara negara merupakan bagian penting
dalam upaya mencegah korupsi serta mewujudkan
penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan
transparan di Kabupaten Kulon Progo;
b. bahwa kewajiban untuk melaporkan harta kekayaan
penyelenggara negara di Kabupaten Kulon Progo telah
diatur dengan Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2022
tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan
Pemerintah Daerah;
c. bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan
Pedoman Penilaian Pencegahan Korupsi Pemerintah
Daerah Melalui Monitoring Center for Prevention
Komisi Pemberantasan Korupsi, Peraturan Bupati
Kulon Progo Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kewajiban
Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah perlu
diubah;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951;3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023 ; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; 5. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 8 Tahun 2022.
Materi Pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kewajiban Penyampaian
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di
Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Daerah Kabupaten
Kulon Progo Tahun 2022 Nomor 8), diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2023.
Jumlah Halaman: 6 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat