Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2002/NO.18 Seri B Nomor 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kerjasama Antar Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 64 dan 65 Peraturan
Pemerintah nomor 76 Tahun 2001 tentang Pedoman Umum Pengaturan
Mengenai Desa maka perlu pengaturan tentang Kerjasana Antar Desa ; bahwa untuk maksud tersebut di atas, ditetapkan dengan Peraturan
Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tujuan kerjasama, bentuk dan obyek kerjasama, tata cara kerjasama, penyelesaian perselisihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2002.
4 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 7 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa Dan Pamong Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan
Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001 tentang Pedoman Umum
Pengaturan Mengenai Desa, maka perlu mengatur Kedudukan
Keuangan Kepala Desa dan Pamong Desa di Kabupaten
Blora; bahwa untuk maksud tersebut huruf a diatas, perlu ditetapkan
dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 1 Tahun 2001; Peraturan Daerah Ka bu paten Blom Nomor 7 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 8 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang jenis, besarnya dan pembebanan tunjangan, tunjangan kesehatan, biaya operasional kegiatan, pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2002.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 6 Tahun 2002
TATA CARA - PENCALONAN - PEMILIHAN - PENGANGKATAN - PERANGKAT DESA
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2002/NO.38
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TATA CARA PENCALONAN PEMILIHAN DAN ATAU PENGANGKATAN
PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan lebih lanjut Pasal 26 ayat (1) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum pengaturan mengenai desa, perlu mengatur tata cara pemilihan dan atau pengangkatan Perangkat Desa; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi tentang Tata Cara Pencalonan dan atau Pengangkatan Perangkat Desa.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 1999; Kepmendagri No. 63 Tahun 1999; Kepmendagri No. 64 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang TATA CARA PENCALONAN PEMILIHAN DAN ATAU PENGANGKATAN PERANGKAT DESA, meliputi Bentuk dan Susunan Perangkat Desa; Persyaratan Calon Perangkat Desa; Mekanisme Pencalonan, Pemilihan atau Pengangkatan Perangkat Desa; Masa Jabatan Perangkat Desa; Larangan Bagi Perangkat Desa; Tindakan Penyidikan dan Pemberhentian Perangkat Desa; Ketentuan Lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2002.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka Peraturan terdahulu mengenai pencalonan, pemilihan dan atau pengangkatan perangkat desa dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya diatur dan ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
5 hlmn; 2 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sumber Pendapatan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60 Peraturan
Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001 tentang Pedoman Umum
Pengaturan Mengenai Desa, maka perlu mengatur Sumber
Pendapatan Desa; bahwa untuk maksud tersebut huruf a diatas, perlu ditetapkan
dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 7 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 8 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang sumber pendapatan desa, kekayaan desa, pungutan desa, swadaya, partisipasi dan gotong royong.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2002.
11 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 5 Tahun 2002
TATA CARA - PENCALONAN - PEMILIHAN - PENGANGKATAN - PEMBERHENTIAN - KEPALA DESA
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2002/NO.37
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN
PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan lebih lanjut Pasal 22 ayat (1) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum pengaturan mengenai desa dipandang perlu segera mengatur tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pencalonan, pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 1999; Kepmendagri No. 63 Tahun 1999; Kepmendagri No. 64 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA, meliputi Hak Memilih dan Dipilih; Penanggung Jawab Pemilihan dan Panitia Pemilih; Pemilihan Kepala Desa; Pelaksanaan Pemungutan Suara; Pelaksanaan Perhitungan Suara; Penetapan Calon Terpilih; Pengesahan dan Pelantikan; Pemberhentian Sementara dan Pemberhentian Kepala Desa; Pengangkatan Pejabat Kepala Desa; Biaya Pemilihan Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2002.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur dan ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Bupati Muaro Jambi.
15 hlmn; 3 pnjlsn; 1 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 4 Tahun 2002
bahwa untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan Pasal 47
Perarturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001 tentang
Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa, perlu
ditetapkan ketentuan mengenai Peraturan Desa sebagai
pengganti Keputusan Desa; bahwa untuk maksud tersebut huruf a diatas, perlu
ditetapkan dalam Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 7 Tahun 2001; Peraturan Daerah Ka bu paten Blora Nomor 8 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang bentuk dan susunan peraturan desa, materi peraturan desa, tata cara penyusunan, pembahasan dan penetapan peraturan desa, pelaksanaan dan kedudukan peraturan desa, pengawasan pelaksanaan peraturan desa,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2002.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 4 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN STATUS DESA MENJADI KELURAHAN
ABSTRAK:
Dengan perkembangan dan kemajuan Kota Batam yang semakin pesat, dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan ditingkat pemerintahan terendah, perlu dirubah status desa menjadi kelurahan
UU No. 53 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; KEPPRES No. 44 Tahun 1999; PERDAKO BATAM No. 6 Tahun 2001
Perubahan Status Desa yang ada di Kota Batam menjadi Kelurahan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2002.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 44 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KERJA SAMA ANTAR DESA
ABSTRAK:
Dengan telah berlakunya Kepmendagri No. 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Desa; Untuk memenuhi maksud pada huruf a diatas perlu menetapkan Perda Kab. Tebo tentang Kerjasama Antar Desa.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 1999; Kepmendagri No. 63 Tahun 1999; Kepmendagri No. 64 Tahun 1999; Perda Provinsi Daerah Tingkat I Jambi No, 7 Tahun 1998; Kepgub Kader Tingkat I Jambi No. 377 Tahun 1998.
Perda ini mengatur tentang KERJA SAMA ANTAR DESA, meliputi Kedudukan; Penyelesaian Perselisihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2001.
Dengan Berlakunya Perda ini, maka semua peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Kerjasama antar Desa dan Ketentuan-ketentuan lain yang bertentangan dengan Peraturan ini dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal lain yang belum cukup diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Bupati.
6 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 43 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang LEMBAGA KEMASYARAKATAN DI DESA
ABSTRAK:
Sehubungan dengan telah diterbitkannya Kepmendagri No. 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan mengenai Desa, sebagai pelaksanaan dari Pasal 111 UU No. 22 Tahun 1999, dipandang perlu menetapkan Perda Kab. Tebo tentang Lembaga Kemasyarakatan di Desa; Untuk memenuhi maksud pada huruf a diatas perlu menetapkan dengan Perda Kab. Tebo tentang Lembaga Kemasyarakatan di Desa.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 1999; Kepmendagri No. 63 Tahun 1999; Kepmendagri No. 64 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang LEMBAGA KEMASYARAKATAN DI DESA, meliputi Nama Lembaga Kemasyarakatan; Susunan Organisasi dan Tata Kerja; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2001.
Dengan berlakunya Perda ini, maka semua Peraturan Perundang-undangan yang mengatur mengenai Pembentukan Lembaga-lembaga Kemasyarakatan di Desa dan Ketentuan-ketentuan lain yang bertentangan dengan Peraturan ini dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal lain yang belum cukup diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Bupati.
6 hlmn;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat