perubahan status desa menjadi kelurahan
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2002/No.20
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN STATUS DESA MENJADI KELURAHAN
ABSTRAK: |
- Dengan perkembangan dan kemajuan Kota Batam yang semakin pesat, dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan ditingkat pemerintahan terendah, perlu dirubah status desa menjadi kelurahan
- UU No. 53 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; KEPPRES No. 44 Tahun 1999; PERDAKO BATAM No. 6 Tahun 2001
- Perubahan Status Desa yang ada di Kota Batam menjadi Kelurahan
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2002.
- 11 hlm
|