Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawabn Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dilampiri dengan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, sehingga perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2015;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
1. pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah
2. laporan realisasi APBD tahun anggaran 2015
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gayo Lues Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Tahun 2020/ No. 120
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Gayo Lues Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 314 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 111 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) untuk memperoleh persetujuan bersama, bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakukan agar Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2021 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 3 Tahun 2007; PP Nomor 5 Tahun 2009; PP Nomor 19 Tahun 2010; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 16 Tahun 2007; PERMENDAGRI Nomor 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI Nomor 52 Tahun 2012; PERMENDAGRI Nomor 62 Tahun 2017; PERMENDAGRI Nomor 36 Tahun 2018; PERMENDAGRI Nomor 65 Tahun 2007; PERMENDAGRI Nomor 64 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 2 Tahun 2008
Dalam Qanun Daerah ini diatur 19 Pasal tentang rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Gayo Lues Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung No. 3 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA No. 6 Tahun 2019; PERDA No. 4 Tahun 2020; PERDA No. 1 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2021.
Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Insentif Bagi Penggiat Agama
ABSTRAK:
bahwa penggiat agama berperan dalam meningkatkan kualitas pengetahuan agama masyarakat, menjaga ketertiban dan ketenteraman antar umat beragama dan memelihara sarana prasarana tempat ibadah guna mendukung terwujudnya Kota Bontang sebagai kota agamis serta untuk mendukung penggiat agama dalam pelaksanaan tugas memberikan bimbingan agama, menjaga ketertiban dan ketenteramaan antar umat beragama dan memelihara sarana prasarana tempat ibadah, perlu diberikan insentif, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pemberian Insentif bagi Penggiat Agama;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Pedoman Pemberian Insentif Bagi Penggiat Agama, terdiri dari:
a. pemberian Insentif;
b. tata cara pembayaran;
c. penghentian dan penggantian Penerima;
d. pajak penghasilan;
e. pembinaan dan monitoring; dan
f. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 3 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS (JUKNIS) PENYALURAN DANA BERGULIR PERKUAT PERMODALAN KOPERASI, USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH KABUPATEN LAMPUNG BARAT
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kab Beltim Tahun 2014 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844), Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERDA KAB. BELTIM No. 9 Tahun 2007; PERDA KAB. BELTIM No. 19 Tahun 2012; PERDA KAB. BELTIM No. 13 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2013 berupa laporan keuangan yang terdiri dari laporan realiasi anggaran, neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Laporan keuangan tersebut dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2014.
Ketentuan lebih lanjut tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
6 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 3 Tahun 2015
TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN NOMOR 71 TAHUN 2014 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR TAHUN ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2015/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Nomor 71 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi atas alokasi anggaran untuk Hibah dan
Bantuan Keuangan atas beban Anggaran Pendapatan dan Belarja Daerah
Tahun Anggaran 2015, perlu dilakukan
pergeseran antar rincian obyek belanja
hibah dan bantuan keuangan
bahwa dalam rangka memenuhi maksud hasil evaluasi tersebut di atas, perlu
dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu
Timur Nomor 71 Tahun 2014 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Ogan
Komering UluTimurTahun 2015
Dasar hukum dalam peraturan ni adalah : UU no 12 Tahun 1985 sebagaimana telah cliuoah dengan UU No 12 Tahun 1994 ;UU No 21 Tahun 1997;UU nO 28 Tahun 1999;UU No 17 Tahun 2003;UU nO 37 Tahun 2004;UU nO 1 Tahun 2004;UU No 10 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UU no 15 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2004;UU No 23 Tahun 2014;UU No 33 Tahun 2004 ;PP No 20 Tahun 2001;PP No 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun
2005 ;PP No 23 Tahun 2005;PP No 71 Tahun 2010;PP No 54 Tahun 2005;PP No 55 Tahun 2005;PP No 56 tahun 2005;PP No 57 Tahun 2005;PP Np57 Tahun 2005;PP No 65 Tahun 2005;PP no 8 Tahun 2006;Permendagri No 13 Tahun 2006;Perda No 36 Tahun 2007;Perda No 38 Tahun 2007; Perda No 8 Tahun 2014
Materi pokok dalam peraturan ini adalah: PERATURAN BUPATI OGAN KOMERING ULU TIMUR TENTANG PERUBAHAN
PERATURAN BUPATI OGAN KOMERING ULU TIMUR NOMOR 71 TAHUN 2014
TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR TAHUN ANGGARAN 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja kota banda aceh tahun anggaran 2016
2017
Qanun NO. 3, BD.2017/No.3
Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda ACeh Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Walikota mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Kota kepada Pemerintah, memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota, dan menginformasikan laporan penyelenggaraan pemerintahan Kota Banda Aceh kepada masyarakat dan bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Walikota mengajukan rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan pemeriksa Keuangan paling lambat 6(enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Berdasarkan pertimbangan dimaksud perlu membentuk Qanun Kota Banda Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun 2016.
UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2006; UU No.28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No.5 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah No.109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No.3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No.30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah No.2 Tahun 2012; Peraturan Presiden No.54 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.32 Tahun 2011; Permendagri No.64 Tahun 2013; Permendagri No.52 Tahun 2015; Permendagri No.80 Tahun 2015; Qanun Kota Banda Aceh No.1 Tahun 2007; Qanun Kota Banda Aceh No.3 Tahun 2015; Qanun Kota Banda Aceh No.10 Tahun 2016.
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2016 antara lain Pendapatan Daerah semula Rp1.321.704.923.080,05- menjadi Rp1.378.366.044.234,- Belanja semula Rp1.331.611.774.488,68- menjadi Rp1.451.949.982.790,-.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2017.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat