PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 3.315 peraturan dalam 0,031 detik

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2011 Tahun 2011
Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Kementerian Pekerjaan Umum yang Merupakan Kewenangan Pemerintah dan Dilaksanakan Sendiri

Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN Standar/Pedoman

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Peraturan Menteri Nomor 02/PRT/M/2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Departemen Pekerjaan Umum yang Merupakan Kewenangan Pemerintah dan Dilaksanakan Sendiri
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 63/M Tahun 1998
Pengangkatan Jaksa Agung

Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 24/PRT/M/2009 Tahun 2009
Pendelegasian Wewenang Pemberian Izin Usaha d Bidang Pekerjaan Umum dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal

Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN Perizinan, Pelayanan Publik

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permen PUPR No. 22/PRT/M/2014 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Izin Usaha di Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Badan Koordinasi Penanaman Modal
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 33/PRT/M/2015 Tahun 2015
Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 15/PRT/M/2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Kementerian Pekerjaan Umum yang Merupakan Kewenangan Pemerintah dan Dilaksanakan melalui Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. Permen PUPR No. 11/PRT/M/2017 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 15/PRT/M/2011 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Kementerian Pekerjaan Umum yang Merupakan Kewenangan Pemerintah dan Dilaksanakan Melalui Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan
Mengubah :
  1. Permen PUPR No. 15/PRT/M/2011 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Kementerian Pekerjaan Umum yang Merupakan Kewenangan Pemerintah dan Dilaksanakan Melalui Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.09/MEN/2010 Tahun 2010
Penugasan Sebagian Urusan Pemerintahan (Tugas Pembantuan) Bidang Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2010 kepada Pemerintah Provinsi atau Pemerintah Kabupaten Kota

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN Perikanan dan Kelautan

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 96/Permentan/OT.140/12/2011 Tahun 2011
Penugasan Kepada Gubernur Dalam Pengelolaan Kegiatan dan Tanggung Jawab Dana Tugas Pembantuan Provinsi Tahun Anggaran 2012

Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN Pangan, Pertanian dan Peternakan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.25/MEN/2010 Tahun 2010
Lingkup Urusan Pemerintah Bidang Kelautan dan Perikanan Tahun 2011 Yang Dilimpahkan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Dalam Rangka Dekonsentrasi dan Ditugaskan Kepada Pemerintah Provinsi Atau Pemerintah Kabupaten/Kota Dalam Rangka Tugas Pembantuan

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Perikanan dan Kelautan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.08/MEN/2010 Tahun 2010
Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan (Dekonsentrasi) Bidang Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2010 Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah

Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN Perikanan dan Kelautan

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 43A Tahun 1965
Pengangkatan Sdr. Achmad Ali, M.B.A. Sebagai Pembantu Pd. Presiden Republik Indonesia

Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN

Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 17B Tahun 2014
Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota kepada Camat dan Lurah untuk Melaksanakan Urusan Pemerintah Daerah

Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan