DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH-HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2017/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 42 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 21 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, penghasilan, tunjangan kesejahteraan, dan uang jasa pengabdian pimpinan dan anggota DPRD, belanja penunjang kegiatan DPRD, pengelolaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2017.
Instruksi Presiden (INPRES) NO. 5, LL SETKAB : 12 HLM
Instruksi Presiden (INPRES) tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi di Kabupaten Pidie, Kabupaten Pidie Jaya, dan Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh
ABSTRAK:
CATATAN:
Instruksi Presiden (INPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar No. 05 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Non Pegawai Negeri Sipil, Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tanah Datar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palopo Nomor 05 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, Berita Daerah Kota Batu Tahun 2017 Nomor 5/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU
NOMOR 23 TAHUN 2015 TENTANG PAKAIAN DINAS PEGAWAI
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal I
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 68 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian
Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen
Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, perlu dilakukan
penyesuaian Peraturan Walikota Batu Nomor 23 Tahun
2015 tentang Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan
Pemerintah Kota Batu
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 411);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri
Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4450);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2005
tentang Pedoman Pakaian Dinas, Perlengkapan dan
Peralatan Satuan Polisi Pamong Praja;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri 49 Tahun 2007
tentang Pakaian Dinas Aparatur Pemadam Kebakaran;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007
tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
68 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007
tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah
Daerah;
11. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 16 Tahun
2016 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah
Daerah Provinsi Jawa Timur;
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu No. 23 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Batu
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Yang diubah adalah Peraturan Walikota Batu No. 23 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Batu
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Batu
Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Pegawai di
Lingkungan Pemerintah Kota Batu, diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 4 ayat (1) diubah
2. Ketentuan Pasal 5 diubah
3. Ketentuan Pasal 6 ayat (1) diubah
4. Ketentuan Pasal 7 ayat (1) diubah
5. Ketentuan Pasal 8 dihapus
6. Ketentuan Pasal 16 diubah
7. Ketentuan Pasal 18 ayat (1) diubah
8. Ketentuan Pasal 36 diubah dengan menambahkan satu
ayat
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jombang Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah ten tang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setalah tahun anggaran berakhir;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2006 Nomor 15/A);
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 7 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
(RPJP) Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2005-2025 {Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2009
Nomor 7/E);
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 14 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 {Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2015 Nomor 14/A) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 7 Tahun 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten JombangTahun 2016 Nomor 7 /A);
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 8/D, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8/D).
Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa Laporan Keuangan memuat:
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Neraca;
c. Laporan Arus Kas;
d. Catatan Atas Laporan Keuangan;
e. Laporan Operasional;
f. Laporan Perubahan Ekuitas; dan
g. Laporan Perubahan Sisa Anggaran Lebih.
dilampiri dengan Laporan Kinerja dan Ikhtisar Laporan Keuangan Sadan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesisir Selatan No. 5 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP KAMPUNG DI KABUPATEN WAY KANAN TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat