Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa guna mewujudkan pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali sebagai Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah diperlukan peningkatan kualitas Sumber daya Manusia di Rumah Sakit; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Peraturan Bupati Boyolali Nomor 7 Tahun 2010 tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Pandang Arang Kabupaten Boyolali sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD), maka dipandang perlu mengatur Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Boyolali tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 7 Tahun 2017 ; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 50 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur tentang Pegawai Non PNS pada BLUD RSUD Pandan Arang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2017.
21 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 13 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Bantuan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Di Luar Peserta Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan Kabupaten Cianjur
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2017.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 13 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Madani Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan sumber daya manusia pengelola Badan Layanan Umum Daerah terhadap pelayanan kesehatan yang profesional kepada masyarakat untuk mencapai tujuan dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa; bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan sumber daya manusia pengelola pada Badan Layanan Umum Rumah Sakit Daerah Madani Provinsi Sulawesi Tengah perlu diberikan remunerasi berdasarkan besarnya tanggung jawab, beban kerja dan resiko kerja; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 50 ayat (1) Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Pejabat Pengelola Badan Layanan Umum Daerah, dewan pengawas, sekretaris dewan pengawas dan pegawai Badan Layanan Umum Daerah dapat diberikan remunerasi sesuai dengan tingkat tanggung jawab dan tuntutan profesionalisme yang diberikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Madani Provinsi Sulawesi Tengah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2010;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai: 1) gaji, tunjangan, honorarium dan insentif; 2) kewajiban, larangan dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2016.
7 halaman; Lampiran 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 13 Tahun 2018
PERBUP Kab. Pasaman No. 15 Tahun 2017 tentang Pola Tarif Jasa Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Lubuk Sikaping
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2018 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pasaman Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pola Tarif Jasa Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Lubuk Sikaping
ABSTRAK:
a. bahwa guna kepentingan optimalisasi peran dan fungsi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Lubuk Sikaping dengan semakin meningkatnya tuntutan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang bermutu dan bertambahnya fasilitas serta alat kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Lubuk Sikaping dipandang perlu menyesuaikan pola tarif pelayanan kesehatan;
b. bahwa Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Lubuk Sikaping telah diatur dalam Peraturan Bupati Pasaman Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pola Tarif Jasa Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Lubuk Sikaping;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Pasaman tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pasaman Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pola Tarif Jasa Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Lubuk Sikaping;
UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 20 Tahun 1997; UU Nomor 8 Tahun 1999; UU Nomor 29 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 44 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 24 Tahun 2011; PP Nomor 32 Tahun 1996; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; Perpres Nomor 12 Tahun 2013; Keppres Nomor 40 Tahun 2001; Permenkes Nomor 69 Tahun 2013; Permendagri Nomor 61 Tahun 2007; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Pasaman Nomor 16 Tahun 2016; Keputusan Bupati Pasaman Nomor 188.45/809/BUP-PAS/2015;
Peraturan Bupati ini memuat beberapa ketentuan yang diubah yaitu diantara Pasal 20 dan Pasal 21 disisipkan 1 (satu) pasal yakni pasal 20 A
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
Peraturan Bupati Pasaman Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pola Tarif Jasa Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Lubuk Sikaping diubah
Peraturan Bupati Pasaman Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pasaman Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pola Tarif Jasa Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Lubuk Sikaping
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 13 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pengelolaan Jaminan Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
Setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat dalam memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan meningkatkan taraf hidup menuju terwujudnya masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur khususnya di Kabupaten Kutai Kartanegara; Menindaklanjuti Perahrran Bupati Kutai Kartanegara Nomor 6 Tahun 2012 tentang Sistem Pengelolaan Jaminan Kesehatan Daerah yang tidak sesuai lagi dengan kebutuhan masyarakat untuk diberikan penjaminan karena hilangnya beberapa program dari pemerintah pusat ke dalam program Jamkesda, maka Peraturan Bupati ini perlu diperbaharui guna memberikan penjaminan yang maksimal kepada masyarakat; Dalam rangka menqju terintegrasinya penyelenggaraan sistem jaminan kesehatan daerah di Kabupaten Kutai Kartanegara perlu adanya persamaan persepsi mengenai kepesertaan, paket layanan, serta sistem dan prosedur pelayanan yang diatur, kewenangan UPTD sebagai pelaksana dan Dinas Kesehatan sebagai fungsi regulator, pengawasan, pengendalian monitoring dan evaluasi regulasi; Berdasarkan pertimbangan, perlu membentuk Peraturan Bupati Kutai Kartanegara
tentang Sistem Pengelolaan Jaminan Kesehatan Daerah;
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 8 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.39 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.24 Tahun 2007;UU No.28 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.32 Tahun 1996; PP No.105 Tahun 2000; PP No.20 Tahun 2001; PP No.38 Tahun 2007;
Jamkesda sebagai pengembangan dan penyelenggaraan program jaminan kesehatan guna memberikan jaminan pemeliharaan kesehatan kepada masyarakat. Tujuan diselenggarakannya Jamkesda adalah
memberikan wadah dalam pelaksanaan program jaminan kesehatan kepada penduduk Kutai Kartanegara untuk memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan jaminan kesehatan, secara terintegrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2014.
Peraturan yang dicabut: Perbup Kukar No.6 Tahun 2012. Peraturan yang diubah: UU No. 32 Tahun 2004.
Peraturan yang akan diatur: Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaan penyelenggaraan Jamkesda diatur lebih lanjut dengan Surat Keputusan Bupati.
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2017
PERBUP Kab. Pati No. 68 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pati Nomor 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital Bylaws) Rumah Sakit Umum Daerah RAA Soewondo Pati
Mengubah :
Peraturan Bupati Pati Nomor 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital Bylaws) Rumah Sakit Umum Daerah RAA Soewondo Pati
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital Bylaws) Rumah Sakit Umum Daerah RAA Soewondo Pati
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan RSUD RAA Soewondo Pati menjadi Rumah Sakit Pendidikan guna menampung mahasiswa yang akan melaksanakan pendidikan di RSUD RAA Soewondo Pati, perlu adanya perubahan misi, visi dan tujuan sehingga Peraturan Bupati Pati Nomor 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital Bylaws) Rumah Sakit Umum Daerah RAA Soewondo Pati perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital Bylaws) Rumah Sakit Umum Daerah RAA Soewondo Pati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 290/MENKES/PER/III/2008; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755/MENKES/PER/IV/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2013; Peraturan Menteri kesehatan Nomor 10 tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 tahun 2014; Peraturan Bupati Pati Nomor 17 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat tentang perubahan ketentuan Peraturan Bupati Pati Nomor 17 Tahun 2016 yang meliputi Pasal 7 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2017.
Peraturan Bupati Pati Nomor 17 Tahun 2016
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan
ABSTRAK:
a. bahwa hewan sebagai karunia dan amanat Tuhan Yang Maha Esa mempunyai peranan penting dalam penyediaan pangan asal hewan dan hasil hewan lainnya serta jasa bagi manusia yang pemanfaatannya perlu diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa untuk mencapai maksud tersebut dan dalam rangka untuk melindungi serta meningkatkan kualitas sumber daya hewan untuk penyediaan pangan yang aman, sehat, utuh dan halal, perlu landasan hukum bagi Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 30 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 51 ayat (4), Pasal 53 ayat (1), Pasal 63 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 70 ayat (2), Pasal 73 ayat (1)dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan merupakan kewenangan Pemerintah Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan;
1. Pasal 18 ayat (5) dan (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan;
4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan;
5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen;
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
7. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan ;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
10. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 1992 tentang Obat Hewan;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu, dan Gizi Pangan;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataaan Ruang;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2011 tentang Sumber Daya Genetik Hewan dan Perbibitan Ternak;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2012 tentang Alat dan Mesin Peternakan dan Kesehatan Hewan;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Peternak;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan;
19. Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2013 tentang Budi Daya Peliharaan;
20. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penyelengaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kudus Tahun 2012-2032;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur mengenai :
- Ketentuan Umum yang berisi pengertian istilah yang dipergunakan dalam Perda.
- Asas, Maksud dan Tujuan diselenggarakannya Perda peternakan dan kesehatan hewan.
- Ruang lingkup peternakan dan kesehatan hewan yang meliputi perencanaan, sumberdaya, peternakan, kesehatan hewan, kesehatan masyarakat veteriner dan kesejahteraan hewan, Rumah Potong Hewan, otoritas veteriner, perizinan, pengembangan sumberdaya manusia, penelitian dan pengembangan, koordinasi,kerjasama, dan kemitraan, peran masyarakat dan dunia usaha dan sistem informasi.
- Perencanaan
- Sumber Daya yang terdiri dari lahan dan air.
- Peternakan yang terdiri dari benih dan/ atau bibit, pakan, alat dan mesin peternakan, budi daya, pemberdayaan peternak, Panen, Pascapanen, Pemasaran, dan Industri Pengolahan Hasil Peternakan.
- Kesehatan Hewan yang terdiri dari Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan (Pengamatan dan Pengidentifikasian Penyakit Hewan, Pencegahan Penyakit Hewan, Pengamanan Penyakit Hewan, Pemberantasan Penyakit Hewan, Pengobatan, Pengadaan Alat dan Mesin Kesehatan Hewan, Persyaratan Teknis Kesehatan Hewan) dan Obat Hewan.
- Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan yang terdiri dari kesehatan masyarakat veteriner, Pengendalian dan Penanggulangan Zoonosis, Penjaminan Keamanan, Kesehatan, Keutuhan
dan Kehalalan Produk Hewan, Penjaminan Higiene dan Sanitasi, Penanganan Bencana, Penanganan Peredaran dan Pemeriksaan UlangDaging, Usaha Persusuan, Nomor Kontrol Veteriner, Penjaminan Produk Hewan dan Kesejahteraan Hewan.
- Rumah Potong Hewan.
- Otoritas Veteriner.
- Perizinan.
- Pengembangan Sumber Daya Manusia.
- Penelitian dan Pengembangan.
- Koordinasi, Kerjasama dan Kemitraan.
- Peran Masyarakat dan Dunia Usaha.
- Sistem Informasi.
- Sanksi Administrasi.
- Ketentuan Penyidikan.
- Ketentuan Pidana.
-Ketentuan Peralihan.
- Ketentuan Penutup.
-
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2017.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 230 Tahun 1968 Tentang Peraturan Pemeliharaan Kesehatan Pegawai Negeri, Penerima Pensiun Serta Anggota Keluarganya
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 1981.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2021 No.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencapaian Target Kinerja atas Penerimaan Retribusi Pelayanan Kesehatan Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 6 ayat (1) huruf b PP No. 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, menyebutkan bahwa Instansi Pelaksana Pemungut Retribusi Daerah dapat diberi Insentif paling tinggi sebesar 5% (lima perseraturs) apabila mencapai kinerja tertentu. Yang dimaksud kinerja tertentu adalah pencapaian target penerimaan Retribusi Daerah yang ditetapkan dalam target penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang dijabarkan secara triwulan dalam Peraturan Kepala Daerah. Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Pada DInas Kesehatan Kabupaten Cilacap merupakan Instansi yang memungut Retribusi Pelayanan Kesehatan sebagaimana diatur dalam Perda Kab. Cilacap No. Tahun 2011 tentang Tata Pelayanan dan Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat dan Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Cilacap.
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah segaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Perda Kab. Cilacap No. 4 Tahun 2011 tentang Tata Pelayanan dan Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat dan Unit Pelaksana Teknis Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Cilacap; Perda Kab. CIlacap No. 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap; Perda Kab. CIlacap No. 7 Tahun 2020 tentang APBD Kab. Cilacap Tahun Anggaran 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum penerimaan Retribusi Pelayanan Kesehatan Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kab. Cilacap TA 2021; pencapaian target kinerja; insentif pemungutan retribusi; penganggaran, peaksanaan, dan pertanggungjawaban. Pemberian Insentif TA 2021 dibayarkan sesuai dengan APBD Kab. Cilacap TA 2021 dan dilakukan sesuai ketentuan Perbup ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Pejabat dan pegawai Instansi Pelaksana Pemungut Retribusi yang telah menerima Tambahan Penghasilan Pegawai sesuai dengan ketentuan Perbup CIlacap No. 24 Tahun 24 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai kepada Pegawai Aparatur Sipil negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2021, tidk menerima Insentif berdasarkan Perbup ini.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat