Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran ALokasi Dana Desa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, ketentuan mengenai pengalokasian dan pembagian
Alokasi Dana Desa kepada setiap Desa diatur dengan Peraturan
Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Besaran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kebumen Tahun
Anggaran 2021;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2020;
Dalam peraturan ini diatur tentang Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2021.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Aset Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati sehingga derdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Aset Desa
UU No.28 Tahun 1999; UU No.26 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.4 Tahun 2013; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.11 Tahun 2019; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No.114 Tahun 2014; Permendagri No.20 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tata cara pengelolaan Aset Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2020.
33 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 6 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Di Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib dan disiplin anggaran berdasarkan azas-azas transparan, akuntabel dan partisipatif dalam pengelolaan keuangan desa perlu adanya pedoman pengelolaan keuangan desa;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 16 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 17 Tahun 2007.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Di Kabupaten Tabalong.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2010.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 6 Tahun 2010
PEMBENTUKAN - DESA SEPAKAT BERSATU - DESA RANTAU KEMBANG - KECAMATAN RIMBO ILIR - KABUPATEN TEBO
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2010/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA SEPAKAT BERSATU DAN DESA RANTAU KEMBANG KECAMATAN RIMBO ILIR KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan desa secara berdaya guna serta pelayanan terhadap masyarakat sesuai dengan tingkat perkembangan kemajuan pembangunan;
bahwa Desa Sepakat Bersatu dan Desa Rantau Kembang Kecamatan Rimbo Ilir telah memenuhi persyaratan baik jumlah penduduk, luas wilayah, bagian wilayah kerja, perangkat, maupun sarana dan prasarana pemerintahan, sebagaimana yang ditentukan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembantukan Desa Sepakat Bersatu dan Desa Rantau Kembang Kecamatan Rimbo Ilir
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 28 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2006
PERDA ini Mengatur Mengenai Pembentukan Desa Sepakat Bersatu dan Desa Rantau Kembang Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo; Meliputi Pembentukan Desa dan Batas Wilayah; Kewenangan Desa; Pemerintahan Desa; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2010.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Tebo Nomor 3 Tahun 2005 tentang Pembentukan Desa Sepakat Bersatu dan Desa Rantau Kembang Kecamatan Rimbo Ilir menjadi Desa Persiapan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
5 hlmn;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 6 Tahun 2017
Desa - petunjuk teknis pengelolaan dana desa kabupaten halmahera barat tahun anggaran 2017.
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2017 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Desa Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini antara lain bahwa dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan salah satu sumber pendapatan desa sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa sebagai upaya pemberdayaan masyarakat desa, maka guna meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat desa dalam menyelenggarakan otonominnya secara terarah dan terkendali, dipandang perlu ditetapkan petunjuk teknis pelaksanaan dana desa Kabupaten Halmahera Barat Tahun anggaran 2017, berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud pada kalimat diatas perlu menetapkan peraturan Bupati Halmahera Barat tentang petunjuk teknis pengelolaan dana desa Kabupaten Halmahera Barat Tahun anggaran 2016.
Dasar hukum peraturan bupati ini terdiri dari UU No.46 Tahun 1999, UU No.1 Tahun 2003, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.55 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Pemendagri No.113 Tahun 2014, Pemendagri No.114 Tahun 2014, Pemendagri No.80 Tahun 2015, Peraturan Mentri Keuangan No.49/PMK.07/2016, Perda Kabupaten Halmahera Barat No.6 Tahun 2016, Perda Kabupaten Halmahera Barat No.9 Tahun 2016, Perbup Halmahera Barat No.10 Tahun 2016.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Petunjuk teknis pengelolaan dana desa kabupaten halmahera barat tahun anggaran 2017, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Pelaksanaan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
35 Halaman, Lampiran: 30 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 6 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab Kediri No 2 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Lainnya.
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 2 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Lainnya, yang diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2008 Nomor 2 dan Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 3, perlu menetapkan petunjuk pelaksanaan ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 2 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Lainnya;
Peraturan
Dalam rangka melaksanakan proses pencalonan dan pengangkatan jabatan Perangkat Desa Lainnya, Kepala Desa memberitahukan secara tertulis kepada Camat paling lambat 30 (tigapuluh) hari sebelwn pelaksanaannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2008.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang No. 6 Tahun 2016
desa - kedudukan keuangan kepala desa dan perangkat desa
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, PERDA KAB.SEMARANG LD.2016/NO.6. TLD.2016/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2006 tentang Dana Alokasi Desa, Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2006 tentang Sumber Pendapatan Desa, dan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang NOmor 23 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
maka beberapa Peraturan Daerah yang mengatur
tentang Desa perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 43
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113
Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
disebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai
pengelolaan keuangan desa diatur dalam Peraturan
Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf b, maka perlu mencabut
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8
Tahun 2006 tentang Dana Alokasi Desa, Peraturan
Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2006
tentang Sumber Pendapatan Desa, dan Peraturan
Daerah Kabupaten Semarang Nomor 23 Tahun 2008
Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa Dan
Perangkat Desa, karena sudah tidak sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, maka
perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958 tentang Perubahan Batas-batas Wilayah Kotapraja Salatiga Dan Daerah Swatantra Tingkat II Semarang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1652); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976 tentang
Perluasan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1976
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3079); Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat I Salatiga dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3500); Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indoensia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539); Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2008 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Kabupaten Semarang Nomor 13);
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2006
tentang Dana Alokasi Desa (Lembaran Daerah Kabupaten
Semarang Tahun 2006 Nomor 8 Seri A Nomor 3, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3), Peraturan
Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2006 tentang
Sumber Pendapatan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten
Semarang Tahun 2006 Nomor 18 Seri A Nomor 6, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14), dan
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 23 Tahun 2008
tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2008 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Nomor 20),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2006
tentang Dana Alokasi Desa (Lembaran Daerah Kabupaten
Semarang Tahun 2006 Nomor 8 Seri A Nomor 3, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3), Peraturan
Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2006 tentang
Sumber Pendapatan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten
Semarang Tahun 2006 Nomor 18 Seri A Nomor 6, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14), dan
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 23 Tahun 2008
tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2008 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Nomor 20),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 6 Tahun 2020
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PENGALOKASIAN BAGIAN DARI HASILL PAJAK DAERAH KEPADA DESA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2020/NO.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian bagian dari Hasill Pajak Daerah Kepada Desa
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 97 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka Pemerintah Daerah perlu mengalokasikan bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah kepada Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaiamana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Telaahan Staf Kepala Badan Keuangan Kabupatrn Gorontalo Utara No.973/BK-GORUT/30.a/U/2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Kepada Desa termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud dan Tujuan, Jenis dan Besaran Bagi Hasil Pajak Daerah, Perhitungan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah, Pengelolaan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah, Penyaluran, Penggunaan, Penganggaran dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Pembinaan, dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
Terdiri dari 19 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 6 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 3 Tahun 2009 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Negeri/Negeri Administratif
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan proses demokrasi dalam pelaksanaan jabatan Kepala Negeri/Negeri Administratif di Kabupaten Seram Bagian Timur, perlu mengatur tentang pengangkatan dan pemberhentian Kepala Negeri/Negeri Administratif.
Dasar Hukum Peratruran Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No 6 Tahun 2000; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 yang diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 6 Tahun 2014; PP No 43 tahun 2014 yang diubah dengan PP No 47 Tahun 2015; PERMENDAGRI No 112 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 82 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum; Pengangkatan Kepala Negeri/Negeri Administratif; Pemberhentian Kepala Negeri/Negeri Administratif; Pakaian Dinas dan Atribut Kepala Negeri/Negeri Administratif; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat