Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika NO. 13/PER/M.KOMINFO/2/2009, BN 2009/KOMINFO.GO.ID; 3 HLM
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Petunjuk Pelaksanaan Penghapusan Barang Milik Negara di Lingkungan Departemen Komunikasi dan Informatika
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2009.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 6A Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Penyusutan Barang Milik Daerah berupa Aset Tetap
ABSTRAK:
Berdasarkan PP No 27 Tahun 2014, PP No 71 Tahun 2010. Agar penyusutan BMD berupa Aset Tetap dapat dilaksanakan secara efisien, efektif, optimal dan terintegrasi.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945. UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 71 Tahun 2010; PP No 27 Tahun 2014; Perda Kota Pekalongan No 1 Tahun 2019. Memperhatikan : Permendagri No 19 Tahun 2016; Kepmenkeu No 195/KM.6/2-019; Perwal Pekalongan No 29 Tahun 2014
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : perubahan Perwal Pekalongan No 29 tahun 2014
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
Ketentuan Pasal 4 ayat (2) diubah, format lampiran diubah
35 hlm
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 48/PERMEN-KP/2018 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kapitalisasi Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan ketentuan dalam pasal 53 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah Menetapkan batas minimum kapitalisasi (capitalization threshold) sebagai dasar pembebanan belanja modal;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Kapitalisasi Barang Milik Daerah.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Perda Kabupaten Mamasa No. 3 Tahun 2009; Perbup Mamasa No. 12 Tahun 2010;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Kapitalisasi Barang Milik Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2015.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 12.1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerbitan Sertifikat Laik Fungsi
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 27 A ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun
2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 5 Tahun 2011 tentang
Bangunan gedung, ketentuan lebih lanjut mengenai mekanisme dan persyaratan pemberian Sertifikat Laik
Fungsi diatur dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan Pasal 75 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, Bupati menyesuaian tata cara penerbitan Sertifikat Laik Fungsi melalui Online Single Submission;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 5 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Bupati Sleman Nomor 49 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 7.2 Tahun 2018;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Sertifikat Laik Fungsi; Prosedur dan Persyaratan Penerbitan SLF; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2019.
Peraturan Bupati ini mencabut Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penerbitan Sertifikat Laik Fungsi.
Jumlah Halaman: 20 hlm.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 96/PMK.06/2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Unit Kearsipan Pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendorong penguatan peran Unit Kearsipan di setiap Perangkat Derah, perlu disusun Pedoman Pengelolaan Unit Kearsipan Pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur sebagai acuan
dalam mengelola Unit Kearsipan di lingkungannya. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Unit Kearsipan Pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Seram Bagian Timur.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang - Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 20 Tahun 2012; dan Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 27 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Pedoman Pengelolaan Unit Kearsipan Pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 51/PMK.06/2021
Bea Cukai, Ekspor-Impor, KepabeananPengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PMK No. 150 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.06/2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara Yang Berasal Dari Aset Eks Kepabeaan Dan Cukai
Mencabut :
PMK No. 240/PMK.06/2012 tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Milik Negara Yang Berasal Dari Aset Eks Kepabeanan Dan Cukai
Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Aset Eks Kepabeanan dan Cukai
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengakomodir perkembangan kebutuhan pengelolaan aset dan untuk mengoptimalkan Barang Milik Negara yang berasal dari Aset Eks Kepabeanan dan Cukai, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 240/PMK.06/2012 tentang Tata Cara Pengeloaan Barang Milik Negara
yang Berasal dari Aset Eks Kepabeanan dan Cukai, perlu diganti.
Pasal 17 ayat (3) UUD Tahun 1945, UU 10 Tahun 1995 (LN Tahun 1995 No.75, TLN No.3612) sebagaimana telah diubah dengan UU 17 Tahun 2006 (LN Tahun 2006 No.93, TLN No.4661), UU 11 Tahun 1995 (LN Tahun 1995 No.76, TLN No.3613) sebagaimana telah diubah dengan UU 39 Tahun 2007 (LN Tahun 2007 No.105, TLN No.4755), UU 39 Tahun 2008 (LN Tahun 2008 No.166, TLN No.4916), PP 27 Tahun 2014 (LN Tahun 2014 No.92, TLN No.5533) sebagaimana telah diubah dengan PP 28 Tahun 2020 (LN Tahun 2020 No.142, TLN No.6523), Perpres RI 57 Tahun 2020 (LN Tahun 2020 No.98), PMK No. 39/PMK.04/2014 (BN Tahun 2014 No.236), PMK No. 217/PMK.01/2018 (BN Tahun 2018 No.1862) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PMK No. 229/PMK.01/2019 (BN Tahun 2019 No.1745), PMK No. 178/PMK.04/2019 (BN Tahun 2019 No.1518).
Peraturan Menteri ini mengatur pengelolaan BMN Kepabeanan dan Cukai. BMN Kepabeanan dan
Cukai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak termasuk BMN Kepabeanan dan Cukai yang
berasal dari putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap yang menyatakan
dirampas untuk negara yang dieksekusi oleh kejaksaan. Pengelolaan BMN Kepabeanan dan Cukai
dilakukan berdasarkan penetapan BMN Kepabeanan dan Cukai. Jenis usulan peruntukan BMN
Kepabeanan dan Cukai meliputi penjualan secara Lelang, Penetapan Status Penggunaan, Hibah,
Pemusnahan, dan Penghapusan. Direktur pada DJKN, Kepala Kantor Wilayah DJKN, atau Kepala
Kantor Pelayanan DJKN melakukan penelitian administrasi terhadap surat usulan peruntukan BMN
Kepabeanan dan Cukai berikut kelengkapan dokumen persyaratan. Direktorat Jenderal Kekayaan
Negara, Kantor Wilayah DJKN, dan Kantor Pelayanan DJKN melakukan penatausahaan BMN
Kepabeanan dan Cukai meliputi kegiatan kompilasi laporan yang disampaikan oleh DJBC
berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan dan cukai.
Pengawasan dan pengendalian atas pengelolaan BMN Kepabeanan dan Cukai dilakukan
berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan Barang Milik
Negara. Pada saat Peratuan Menteri ini mulai berlaku, usulan peruntukan BMN Kepabeanan dan
Cukai yang telah diajukan sebelum Peraturan Menteri ini mulai berlaku dan belum mendapatkan
persetujuan, tetap dilanjutkan proses penyelesaian persetujuannya berdasarkan Peraturan
Menteri ini.
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2021.
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, PMK No. 240/PMK.06/2012 tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Aset Eks Kepabeanan dan Cukai (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 1339), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
20 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 8.1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa salah satu upaya untuk mewujudkan tertib administrasi dan efektivitas pengelolaan barang milik daerah perlu disusun pedoman pengelolaan barang
milik daerah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah mengamanatkan bahwa Bupati adalah pemegang kekuasaan pengelolaan barang milik daerah berwenang dan bertanggung jawab menetapkan kebijakan pengelolaan barang milik daerah;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pejabat Pengelolaan BMD; Perencanaan Kebutuhan Dan Penganggaran; Pengadaan; Penggunaan; Pemanfaatan; Pengamanan Dan Pemeliharaan; Penilaian; Pemindahtanganan; Pemusnahan; Penghapusan; Penatausahaan; Pembinaan, Pengawasan, Dan Pengendalian; Ganti Rugi; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2020.
Dicabut: Peraturan Bupati Sleman Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Jumlah Halaman: 161 hlm. Lampiran: 25 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat