Penanaman Modal dan InvestasiPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PP No. 113 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1976 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) "Dana Reksa"
Penanaman Modal dan InvestasiPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PP No. 6 Tahun 1983 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan XII, Perusahaan Perseroan PT. Perkebunan XIII, dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan XIV
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) P.T. Perikanan Samodra Besar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 1974.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN LOMBOK BARAT TAHUN 2019 NOMOR 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN INVESTASI
PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LOMBOK BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (2) huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah, Kepala Daerah memiliki kewenangan regulasi dalam pengelolaan investasi pemerintah daerah;
b. bahwa agar investasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dapat berjalan dengan tertib, lancar, tepat sasaran, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dipandang perlu mengatur pedoman pengelolaan investasi Kabupaten Lombok Barat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat;
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655);
2. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Investasi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4812);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Kepada Badan Usaha Milik Daerah Dan Badan Hukum Lainnya (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2014 Nomor 5, Tambahan Lembaran daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 122);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 142);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2018 Nomor 2 Tahun 2018, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 155);
BAB I menyatakan tentang Ketentuan Umum
BAB II menyatakan Maksud, tujuan dan manfaat dari Investasi pemerintah daerah
BAB III menyatakan Kewenangan dan tanggung jawab atas pengelolaan investasi pemerintah daerah
BAB IV menyatakan Bentuk Investasi Pemerintah Daerah
BAB V menyatakan Bidang Investasi Pemerintah Daerah
BAB VI menyatakan Sumber Dana Investasi Pemerintah Daerah
BAB VII menyatakan Pelaksanaan pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah
BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2019.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simalungun No. 25 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perijinan, Non Perijinan Dan Penanaman Modal dari Bupati Kepada Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Simalungun
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2013.
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 25 Tahun 2015
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 25, BN 2015/ NO 1187; JDIH.PERATURAN.GO.ID : 7 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan Bidang Pertambangan Mineral Dan Batubara Dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu No. 25 Tahun 2011
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah; Penanaman Modal dan Investasi
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 25, LD.2011/NO.25
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Ke Dalam Modal Perusahaan Daerah Air Minum Bersujud Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperkuat struktur permodalan serta untuk lebih meningkatkan dan mengembangkan kapasitas usaha Perusahaan Daerah Air Minum Bersujud, dipandang perlu melakukan penambahan penyertaan modal
daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum Bersujud Kabupaten Tanah Bumbu; bahwa Penambahan Penyertaan Modal Daerah tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Ke Dalam Modal Perusahaan Daerah Air Minum Bersujud Kabupaten Tanah
Bumbu Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1
Tahun 2011
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Ke Dalam Modal Perusahaan Daerah Air Minum Bersujud Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2011 Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tujuan; Penambahan Penyertaan Modal; Penggunaan Dan Pertanggungjawaban; ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 25 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Sintang kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah menyatakan investasi pemerintah daerah dimaksudkan untuk memperoleh manfaat ekonomi, sosial dan atau manfaat lainnya;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.5 Tahun 1962, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sintang; Rincian Penggunaan Dana Penyertaan Modal; Mekanisme Dan Pertanggungjawaban Dana Penyertaan Modal; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2015.
penetapan penyertaan modal pemerintah daerah kepada perusahaan daerah air minum tirta boalemo ta 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2016/NO.270
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Boalemo Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan Pasal 6 ayat 2 Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 4 Tahun 2013 serta Penyertaan Modal kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Boalemo bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, pertumbuhan perekonomian daerah, menciptakan lapangan usaha, membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan asli daerah dan meningkatkan pengelolaan kinerja Perusahaan Daerah Air Minum yang efektif, efisien dan profesional.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Boalemo No. 2 Tahun 2011; Perda Kabupaten Boalemo No. 4 Tahun 2013; Perda No. 7 Tahun 2015; Perda Kabupaten Boalemo No. 4 Tahun 2016; Perbup Boalemo No. 58 Tahun 2015; Perbup Kabupaten Boalemo No. 23 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penetapan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Boalemo Tahun Anggaran 2016 termasuk di dalamnya mengatur tentang tujuan penyertaan modal, nilai penyertaan modal, tata cara penyertaan modal, serta hasil usaha.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat