Kependudukan dan Perkawinan, Perizinan, Pelayanan Publik
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 No 2 TLD 57
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa
ABSTRAK:
a. bahwa tempat tinggal mempunyai peran strategis dalam
pembentukan watak dan kepribadian bangsa serta
sebagai salah satu upaya membangun manusia
Indonesia seutuhnya, berjati diri, mandiri, dan produktif,
oleh karena itu negara bertanggung jawab untuk
menjamin pemenuhan hak akan tempat tinggal dalam
bentuk rumah yang layak dan terjangkau;
b. bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan perumahan
bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan/ atau
mahasiswa/ pelajar dan penduduk ekonomi lemah
di Kabupaten Sidoarjo, maka Rumah Susun Sederhana
Sewa yang dibangun oleh Pemerintah menjadi alternatif
untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal yang layak
huni dan terjangkau, dengan lingkungan yang nyaman,
sehat, harmonis, aman dan berkelanjutan;
c. bahwa untuk pengelolaan Rumah Susun Sederhana
Sewa, perlu pengaturan oleh Pemerintah Daerah
Kabupaten Sidoarjo, sehingga Rumah Susun Sederhana
Sewa dapat dioperasionalkan secara berdaya guna,
berhasil guna.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah
Susun (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5252);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1994 tentang
Penghunian Rumah Bukan Oleh Pemilik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3576);
3. . Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014 tentang
Pembinaan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan
Permukiman (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 320,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5615);
4.Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat
Nomor 14/PERMEN/M/2007 tentang Pengelolaan
Rumah Susun Sederhana Sewa;
5. Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat
Nomor 18/PERMEN/M/2007 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Perhitungan Tarif Sewa Rumah Susun
Sederhana Yang dibiayai APBN dan APBD.
1. Pemanfaatan fisik bangunan rusunawa merupakan kegiatan
pemanfaatan ruang hunian maupun bukan hunian yang mencakup kegiatan pemeliharaan, perawatan serta
peningkatan kualitas bangunan prasarana, sarana dan utilitas;
2. Pemeliharaan bangunan Rusunawa merupakan kegiatan menjaga keandalan bangunan Rusunawa beserta prasarana
dan sarananya agar bangunan Rusunawa tetap laik fungsi yang dilakukan oleh UPT yang meliputi prasarana,
sarana dan utilitas Rusunawa;
3. Penghuni Rusunawa yang kemampuan ekonominya telah
meningkat menjadi lebih baik, harus melepaskan haknya
sebagai penghuni Rusunawa;
4. Dalam hal penyewa meninggal dunia maka ahli waris yang
tinggal bersama dengan penyewa yang meninggal dunia dan/atau
ahli waris yang masih menjadi tanggungan penyewa yang
meninggal dunia, diberi prioritas utama untuk menyewa
SaRusunawa dengan mengajukan permohonan;
5. UPT dapat mengusulkan untuk melakukan penambahan
bangunan Rusunawa dan sarana/ prasarana yang belum tersedia
dan/atau belum terbangun dan/atau masih ada permintaan pasar
dalam hal masih tersedia lahan di lokasi pengelolaan dengan tetap
memperhatikan kenyamanan penghuni.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serang No. 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, serta dengan memperhatikan perkembangan sosial masyarakat, maka Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, perlu dilakukan penyesuaian dengan pengaturan kembali;
Pasal 18 Ayat (7) dan Pasal 18B Ayat (2) UUD 1945; UU No 23 Tahun 2000; UU No 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; Perda Kab.Serang No 9 Tahun 2013.
Ketentuan Umum; Pemilihan Kepala Desa; Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa; Panitia Pengawas; Mekanisme Pengaduan Dan Penyelesaian Sengketa; Masa Jabatan Kepala Desa; Larangan Bagi Kepala Desa; Laporan Kepala Desa; Pemberhentian Sementara Dan Pemberhentian Kepala Desa; Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Melalui Musyawarah Desa; Tindakan Penyidikan; Pembinaan Kepala Desa; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2015.
33 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI KOTA BATAM
ABSTRAK:
Menimbang tentang administasi kependudukan dan memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi maka perlu ditetapkan peraturan daerah tentang penyelengaraan
UUD Pasal 18 ayat 6; UU No.53 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2006; UU No.52 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.27 Tahun 1994
Menetapkan Perda mengenai administrasi kependudukan di Kota Batam
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2015.
52 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Provinsi Kepulauan Riau
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Penjamin Kredit Daerah Kepulauan Riau
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan akses dunia usaha khususnya Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK) pada sumber pembiayaan merupakan salah satu kebijakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam upaya untuk meningkatkan kemampuan pendanaan dan memperlancar kegiatan dunia usaha guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Riau
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 10 Tahun 1998; UU Nomor 25 Tahun 1992; UU Nomor 25 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 40 Tahun 2007; UU Nomor 20 tahun 2008; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 1 Tahun 2008; PP Nomor 2 Tahun 2008
Dalam Peraturan ini diatur tentang dibentuk Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah Kepulauan Riau.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Berau
ABSTRAK:
Dalam rangka penataan kelembagaan yang lebih efektif dan efisien sesuai dengan perkembangan peraturan, kondisi dan kebutuhan daerah perlu mengubah beberapa ketentuan Perda Kabupaten Berau No.10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Berau sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Perda Kabupaten Berau No.16 Tahun 2012.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No,8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.39 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kabupaten Berau No.9 Tahun 2008; Perda Kabupaten Berau No.10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kabupaten Berau No.15 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerahi (Perda) ini membahas tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Berau. Pasal yang mengalami perubahan diantaranya Pasal 2 ayat (1), Pasal 27, Pasal 28, Pasal 29 ayat (1) dan (2), Pasal 30 ayat (1), (2), dan (3), dan Pasal 64. Sedangkan Pasal yang dihapus diantaranya yaitu Pasal 39, Pasal 40, Pasal 41, Pasal 42, Pasal 55, Pasal 56, Pasal 57, dan Pasal 58,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2015.
Peraturan yang Diubah: Perda Kabupaten Berau No.10 Tahun 2008 Pasal 2 ayat (1), Pasal 27, Pasal 28, Pasal 29 ayat (1) dan (2), Pasal 30 ayat (1), (2), dan (3), dan Pasal 64; UU No,8 Tahun 1974; UU No.23 Tahun 2014; Perda Kabupaten Berau No.10 Tahun 2008. Peraturan yang Dicabut: Perda Kabupaten Berau No.10 Tahun 2008 Pasal 39, Pasal 40, Pasal 41, Pasal 42, Pasal 55, Pasal 56, Pasal 57, dan Pasal 58.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di daerah, masih terdapat ketidaksetaraan dan ketidakadilan gender, sehingga diperlukan strategi pengintegrasian gender melalui perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan di daerah;
b. bahwa pengarusutamaan gender merupakan salah satu strategi untuk menciptakan kondisi yang setara dan seimbang antara laki-laki dan perempuan dalam memperoleh peluang/kesempatan, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan, sehingga akan tercipta suatu kondisi keadilan dan kesetaraan gender;
c. bahwa berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional, maka perlu adanya peraturan mengenai pelaksanaan pengarusutamaan gender melalui kebijakan, program dan kegiatan pembangunan di daerah.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2012
Peraturan tersebut mengatur Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Ruang Lingkup; Perencanaan; Pelaksanaan; Pemantauan dan Evaluasi; Pengawasan; Pelaporan; Peran Serta Masyarakat; Korodinasi dan Kerjasama; Rencana Aksi Pengarusutamaan Gender; Penghargaan; Ketentuan Sanksi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2015.
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Utara No. 1 Tahun 2015
Melaksanakan ketentuan Pasal 207 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka DPRD bersama Bupati Musi Rawas Utara telah menyetujui Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara tentang APBD TA 2015 dan telah disesuaikan dengan Hasil Evaluasi Gubernur berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan No. 265/KPTS/BPKAD/2015 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara tentang APBD TA 2015 dan Rancangan Peraturan Bupati Musi Rawas Utara tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2015. Penyempurnaan dilakukan agar Peraturan Daerah tentang APBD TA 2015 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 37 Tahun 2014; Perbup Musi Rawas Utara No. 3 tahun 2014.
APBD TA 2015 terdiri dari Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah. Uraian lebih lanjut APBD tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2015.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Sumbawa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KEPALA DESA
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 119 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan secara langsung dengan desa wajib mendasarkan dan menyesuaikan pengaturannya dengan ketentuan Undang-Undang ini. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 29 Tahun 2010 tentang Kepala Desa sudah tidak sesuai dengan kebutuhan pengaturan mengenai Kepala Desa, sehingga perlu diganti dengan peraturan daerah yang baru.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 112 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai: Ketentuan Umum, Kepala Desa, Pemilihan Kepala Desa, Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Melalui Musyawarah Desa, Penjabat Kepala Desa, Pemberhentian Kepala Desa, Pengawasan dan Monitoring, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2015.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 29 Tahun 2010 tentang Kepala Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan lebih lanjut mengenai laporan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, dan informasi penyelenggaraan Pemerintahan Desa diatur dengan Peraturan Bupati. Ketentuan lebih lanjut mengenai seleksi tambahan diatur dengan Peraturan Bupati. Ketentuan lebih lanjut mengenai pengadaan bahan, jumlah, bentuk, ukuran, dan warna surat suara, kotak suara, kelengkapan peralatan lain serta pendistribusiannya diatur dengan Peraturan Bupati. Ketentuan lebih lanjut mengenai Musyawarah Desa diatur dengan Peraturan Bupati.
43
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2015
PERUBAHAN ATAS PERDA KAB. CILACAP NOMOR 6 TAHUN 2010 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI CILACAP
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2015/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Cilacap
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diterbitkannya Undang-
Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Cilacap Nomor 6 Tahun 2010
tentang Penyelenggaraan Administrasi
Kependudukan di Kabupaten Cilacap perlu
diubah dan disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka
perlu menetapkan Peraturan Daerah
Kabupaten Cilacap tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 6
Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan
Administrasi Kependudukan di Kabupaten
Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun ng-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008
Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah KabupatenCilacap Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan
Administrasi Kependudukan di Kabupaten Cilacap
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2015.
Peraturan Daerah KabupatenCilacap Nomor 6 Tahun 2010
20
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat