Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan Nomor Per-1633/K/JF/2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengangkatan Dan Sertifikasi Pejabat Struktural Ke Dalam Jabatan Fungsional Auditor Melalui Pengangkatan Perpindahan Dan Pengangkatan Kembali
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan NO. 11, BN 2017/ NO 1198; PERATURAN.GO.ID; 6 HLM
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan Nomor Per-1633/K/JF/2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengangkatan Dan Sertifikasi Pejabat Struktural Ke Dalam Jabatan Fungsional Auditor Melalui Pengangkatan Perpindahan Dan Pengangkatan Kembali
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2017.
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan NO. 5, BN 2017/ NO 416; PERATURAN.GO.ID; 20 HLM
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Pemetaan Talenta Pejabat Fungsional Auditor Di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2017.
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan NO. 3, BN 2017/ NO 415; PERATURAN.GO.ID; 26 HLM
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Standar Kompetensi Jabatan Struktural Eselon II, Eselon III, Eselon Iv, Jabatan Fungsional Auditor Utama, Auditor Madya,
Auditor Muda, Dan Jabatan Fungsional Widyaiswara Sebagai Acuan Penilaian Dalam Assessment Center
Di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2017.
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 18 Tahun 2013
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan NO. 18, BN.2013/No.468, peraturan.go.id: 11 hlm.
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Pengangkatan ke Dalam Jabatan Fungsional Auditor Melalui Perpindahan Jabatan Dengan Perlakuan Khusus di Lingkungan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2013.
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor PER-1633/K/JF/2012 Tahun 2012
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan NO. PER-1633/K/JF/2012, BN.2013/No.331, peraturan.go.id: 8 hlm.
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengangkatan dan Sertifikasi Pejabat Struktural Ke Dalam Jabatan Fungsional Auditor Melalui Perpindahan Jabatan dan Pengangkatan Kembali
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2012.
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara NO. 10, BN 2017/ NO 634; PERATURAN.GO.ID; 38 HLM
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Pedoman Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Widyaiswara Melalui Penyesuaian/Inpassing
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2017.
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 33 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengangkatan kedalam Jabatan Fungsional Analis Kebijakan melalui Penyesuaian/Inpassing (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1461)
teknis uji kompetensi - jabatan fungsional analis kebijakan
2016
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara NO. 15, BN 2016 (1984): 4 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Petunjuk Teknis Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Kebijakan
ABSTRAK:
Uji kompetensi Jabatan Fungsional Analis Kebijakan dilaksanakan untuk menilai kompetensi Calon Analis Kebijakan dan Analis Kebijakan sehingga menghasilkan Analis Kebijakan yang profesional dalam melakukan kajian dan analisis kebijakan, memberikan rekomendasi kebijakan yang berkualitas, dan mengadvokasi rekomendasi kebijakan sesuai bidang kepakarannya.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 5 Tahun 2014; PP Nomor 97 Tahun 2000; Perpres Nomor 57 Tahun 2013; Perka LAN Nomor 14 Tahun 2013; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2013; Perka LAN Nomor 31 Tahun 2014; Perka LAN Nomor 32 Tahun 2014; Perka LAN Nomor 27 Tahun 2015; dan Perka LAN Nomor 33 Tahun 2015.
Petunjuk Teknis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 digunakan sebagai acuan pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Kebijakan pada seluruh instansi pusat dan daerah.
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
pedoman - tim penilai - tata cara - penilaian angka kredit - jabatan fungsional widyaiswara
2016
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara NO. 13, BN 2016 (1982): 4 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Pedoman Tata Kerja Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Widyaiswara dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Widyaiswara
ABSTRAK:
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Tata Kerja dan Tata Cara Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Widyaiswara belum mengatur secara rinci atas ketentuan mengenai tata kerja tim penilai angka kredit Jabatan Fungsional Widyaiswara dan tata cara penilaian angka kredit Jabatan Fungsional Widyaiswara sehingga dipandang perlu dilakukan penyesuaian.
Dasar huum peraturan ini adalah UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 99 Tahun 2000; Perpres Nomor 57 Tahun 2013; Perka LAN Nomor 14 Tahun 2013; Permen Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2014; dan Perka LAN Nomor 26 Tahun 2015.
Pedoman Tata Kerja Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Widyaiswara dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Widyaiswara yang selanjutnya disebut Pedoman dipergunakan sebagai acuan dalam Tata Kerja Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Widyaiswara dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Widyaiswara di unit yang membidangi pendidikan dan pelatihan atau unit yang membidangi kepegawaian pada instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Kepala Lembaga ini mulai berlaku, Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Tata Kerja dan Tata Cara Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Widyaiswara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran file: 4 hlm. (batang tubuh hlm 1 sd 4)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat