Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan jaminan dan kepastian penyelenggaraan pelayanan publik serta perlindungan bagi masyarakat dari penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, perlu diatur Penyelenggaraan Pelayanan Publik di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
1. UU No. 6 Drt. Tahun 1956
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 23 Tahun 2014
4. UU No. 25 Tahun 2009
5. PP No. 96 Tahun 2012
6. Permenpan RB No. 15 Tahun 2015
7. Permenpan RB No. 14 Tahun 2017
8. Perda Kota Bengkulu No. 10 Tahun 2016
Perwal ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum dalam hubungan antara masyarakat dan penyelenggara pelayanan publik
Ruang lingkup pelayanan publik meliputi:
a. pelayanan barang publik;
b. pelayanan jasa publik; dan
c. pelayanan administratif
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2020.
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulungan No. 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2015/NO.10, TLD NO.18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Perkebunan
ABSTRAK:
Tanah yang difungsikan sebagai lahan Perkebunan merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa dan dapat diusahakan berdasarkan asas kebersamaan melalui kemitraan usaha bagi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, retribusi izin Usaha Perkebunan tidak termasuk dalam jenis usaha yang dipungut retribusi oleh Daerah sehingga perlu segera menghentikan pelaksanaan pemungutan. Untuk memberikan kepastian hukum bagi terlaksananya izin Usaha Perkebunan dengan pola kemitraan di Daerah Kabupaten Bulungan, perlu dilakukan pengaturan sebagaimana mestinya berdasarkan peraturan daerah. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2006 tentang Retribusi Izin Usaha Perkebunan dan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2009 tentang Kemitraan dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diganti dengan Peraturan Daerah yang baru. Berdasarkan petimbangan dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Usaha Perkebunan.
Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 39 Tahun 2014; Permentan No. 07/Permentan/OT.140/2/2009; Permentan No. 19/Permentan/OT.140/3/201; Permentan No. 14/Permentan/PL.110/2009; Permentan No. 98/Permentan/OT.140/9/2009.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Penyelenggaraan Keolahragaan Daerah dengan sistematika sebagai berikut. Bab I: Ketentuan Umum. Bab II: Ruang Lingkup. Bab III: Jenis Usaha dan Klarifikasi Luas Lahan Usaha Perkebunan. Bab IV: Perizinan Usaha Perkebunan. Bab V: Perubahan Luas Lahan, Jenis Tanaman dan Diversifikasi Usaha. Bab VI: Hak, Kewajiban, dah Larangan. Bab VII: Penyelenggaraan Program Kebun Plasma Masyarakat. Bab VIII: Tata Cara Pemilikan dan Pemindahan Hak Pemilikan Kebun Plasma. Bab IX: Pengelolaan Hasil Produksi Kebun Plasma. Bab X: Pembayaran dan Pengembalian Kredit. Bab XI: Pembinaan dan Pengawasan. Bab XII: Ketentuan Penyidikan. Bab XIII: Ketentuan Pidana. Bab XIV: Kententuan Peralihan. Bab XV: Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
25 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 10 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang IZIN PENYELENGGARAAN SARANA PELAYANAN KESEHATAN KABUPATEN PURWAKARTA
ABSTRAK:
Peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan upaya pelayanan Kesehatan secara merata, terjangkau, dan dapat diterima oleh masyarakat semakin baik dan meningkat.
Pelayanan kesehatan yang baik harus ditunjang dengan sarana pelayanan dan penunjang medik yang lengkap, sehingga Kesehatan masyarakat meningkat dan pelayanannya dapatditerima oleh masyarakat secara merata.
Peningkatan dan pengembangan tersebut perlu diatur, diawasi, dan dibina untuk melindungi masyarakat agar upaya pelayanan Kesehatan pemerintah dan swasta serta sarana penunjang medis tersebut bermanfaat bagi masyarakat.
Berdasarkan Pasal 3 huruf b Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 7 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, bidang kesehatan merupakan urusan wajib Kabupaten Purwakarta.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Izin Penyelenggaraan Sarana Pelayanan Kesehatan Kabupaten Purwakarta.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 10 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang Izin Penyelenggaraan Sarana Pelayanan Kesehatan Kabupaten Purwakarta dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum, 2. Izin Penyelenggaraan Sarana Pelayanan Kesehatan Kabupaten Purwakarta, 3. Penyelengaraan Peizinan Sarana Pelayanan Kesehatan, 4. Penyelenggaraan Perizinan Sarana Pelayanan Kesehatan Penunjang Medik, 5. Sanksi Administrasi, 6. Pembinaan Dan Pengawasan, 7. Ketentuan Penyidikan, 8. Ketentuan Pidana, 9. Ketentuan Peralihan, 10.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2010.
34 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Kab. Belitung Tahun 2017 No. 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Izin Gangguan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memenuhi tuntutan kemudahan berusaha (ease of doing business) di daerah, perlu mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 2 Tahun 2015.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 19 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Izin Gangguan, dan menyatakan tidak berlaku lagi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Izin Gangguan
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2004
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 26 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul No. 5 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perizinan Usaha Jasa Konstruksi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kab Gunungkidul No. 5 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perizinan Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir No. 10 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Pelaksanaan Registrasi dan Perizinan Bidang Kesehatan di Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan tertib hukum dalam pelaksanaan registrasi dan perizinan di bidang kesehatan perlu diatur tentang prosedur pelaksanaan registrasi dan perizinan di bidang kesehatan.
Dasar Hukum: UU No.7 Tahun 1996; UU No.5 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.22 Tahun 1997; UU No.8 Tahun 1999; UU No.37 Tahun 2003; UU No.29 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011l; PP No.25 Tahun 1980; PP No.27 Tahun 1983; PP No.32 Tahun 1996; PP no.72 Tahun 1998; Perda Kabupaten Ogan Ilir No.3 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Ilir No.12 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur menganai Ketentuan Prosedur Pelaksanaan Registrasi dan Perizinan di Bidang Kesehatan; Masa Berlaku Perizinan; Larangan, Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 10 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Publik Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kelancaran penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah untuk memberikan jaminan dan
kepastian pelayanan kepada masyarakat diperlukan adanya
Standar Pelayanan Pu blik;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota
Semarang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Badan Pelayanan
Perijinan Terpadu Kota Semarang, maka Peraturan Walikota
Semarang Nomor 14 I Tahun 2005 tentang Standar
Penyelenggaraan Pelayanan Pu blik Badan Kesatuan Bangsa,
Politik dan Perlindungan Masyarakat Kota Semarang sudah
tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan sehingga
perlu ditinjau kembali;
c. bahwa sehubungan hal tersebut di atas, maka perlu
menetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang Standar
Pelayanan Publik Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota
Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1986,Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992,eraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,eraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007,Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor PER/20/M.PAN/04/2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2012,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2008 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 44 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, visi, misi dan motto pelayanan, standar pelayanan publik dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2013.
18 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat