PUPUK BERSUBSIDI - ALOKASI DAN HARGA ECERAN TERTINGGI (HET)
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2009/No.36 Seri E Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 35 Tahun 2008 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian, di Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjaga kestabilan harga dan memberikan pedoman dalam pendistribusian dan pengelolaan pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian Tahun Anggaran 2009, maka dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 35 Tahun 2008 telah ditetapkan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Purworejo; bahwa dengan terjadinya perkembangan keadaan sebagai akibat dari penyesuaian ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu segera dilakukan perubahan dan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menerbitkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 35 Tahun 2008 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2009;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/M-DAG/PER/2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 42/Permentan/OT.140/09/2008; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 429/Kpts/Urn/9/1973; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 536/Kpts/TP.270/7/1985; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 949/Kpts/TP.270/7/1998; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 35 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada PAsal 3 ayat (2) mengenai Alokasi pupuk bersubsidi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2009.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 35 Tahun 2008 diubah.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak No. 38 Tahun 2009
Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2010
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan pasal 6 peraturan daerah nomor 11 tahun 2009 tentang anggaran pendaptan dan belanjadaerah tahun anggaran 2010, perlu ditetapkan peraturan bupati tentang penjabaran anggaran pendaptan dan belanja daerah tahun 2010 sebagai landasan operasional pelaksana APBD tahun anggaran 2010
1. UU No. 12 tahun 1985;2. UU No. 18 tahun 1997;3. UU No. 21 tahun 1997
;4. UU No. 28 tahun 1999;5. UU No. 23 tahun 2000;6 UU No. 17 tahun 2004
;7. UU No. 1 tahun 2004;8. UU No. 10 tahun 2004;9. UU No. 15 tahun 2004
;10. UU No. 25 tahun 2004;11. UU No. 32 tahun 2004;12. UU No. 33 tahun 2004
;13. PP No. 20 tahun 2001;14. PP No. 65 tahun 2001;15. PP No. 66 tahun 2001
;16. PP No. 23 tahun 2004;17. PP No. 23 tahun 2005;18. PP No. 24 tahun 2005
;19. PP No 54 tahun 2005.;20. PP No. 56 tahun 2005;21. PP No. 57 tahun 2005
;22. PP No. 55 tahun 2005;23. PP No. 58 tahun 2005;24. PP No. 65 tahun 2005
;25. PP No. 8 tahun 2006;26. PMDN No. 59 tahun 2007;27. Perda Kab Lebak No. 15 tahun 2006
terdapat dalam pasal 1, pasal 2 , pasal 3, pasal 4 , pasal 5 , dan pasal 6.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 38 Tahun 2009
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Walikota Yogyakarta No. 82 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan, Kedudukan, Fungsi dan Rincian Tugas Pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Pertanian Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Walikota Yogyakarta No. 82 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan, Kedudukan, Fungsi dan Rincian Tugas Pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Pertanian Kota Yogyakarta
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 38 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Sampah di Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa bertambahnya jumlah penduduk dan kecendrungan pola
kehidupan masyarakat yang konsumtif memberi dampak terhadap
produksi sampah baik volume, jenis dan karakteristik sampah ;
b. bahwa pengelolaan sampah perlu dilakukan secara komprehensif,
terpadu, penanganan dari hulu ke hilir, pendayagunaan manfaat sampah
secara ekonomi dan mengubah perilaku masyarakat dalam menangani
sampah ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati
Jembrana tentang Pengelolaan Sampah ;
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2008;
1.KETENTUAN UMUM; 2.KEGIATAN PENGELOLAAN SAMPAH; 3.HAK DAN KEWAJIBAN; 4.LARANGAN; 5.PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2009.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2006 Tentang Dewan Teknologi Informasi Dan Komunikasi Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2009.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 38 Tahun 2009
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Walikota Magelang Nomor 19 Tahun 2009 tentang Pemberian Uang Jasa Pengabdian bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Magelang Masa Bakti 2004 - 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 19 Tahun 2009 tentang Pemberian Uang Jasa Pengabdian bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Magelang Masa Bakti 2004 - 2009
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Putusan Peradilan Tata
Usaha Negara Nomor 25/G/2009/PTUN.SMG tanggal 17
September 2009, maka kepada Sdr. Willem Juliwiyanto,
Anggota DPRD masa bakti 2004 - 2009, yang
diberhentikan dengan hormat sebagai anggota DPRD Kota
Magelang untuk diberikan uang jasa pengabdian; bahwa Sdr. Willem Juliwiyanto, belum masuk dalam
tampiran Peraturan Walikota Magelang Nomor 19 Tahun
2009 tentang Pemberian Uang Jasa Pengabdian bagi
Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Magelang masa bakti
2004-2009; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota
Magelang Nomor 19 Tahun 2009 tentang Pemberian Uang
Jasa Pengabdian bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota
Magelang masa bakti 2004 - 2009;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 27 Tahun 2009; UU No 1 Tahun 2004; UU No10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 24 tahun 2004; PP No 58 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kota Magelang No 1 Tahun 2005; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 1 tahun 2009; Perda Kota Magelang no 2 Tahun 2009; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 32 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran Peraturan Walikota Magelang Nomor 19 tahun 2009.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2009.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 19 tahun 2009 diubah.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 38 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BERITA DAERAH KABUPATEN WAKATOBI TAHUN 2009 NOMOR :
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi Izin Tempat Usaha/Izin Gangguan
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan Pasal 15 ayat (3) jo.
Pasal 19 Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2005 tentang
Retribusi Izin Tempat Usaha/Izin Gangguan, maka dipandang
perlu menetapkan Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan
Tempat Pembayaran Retribusi Izin Tempat Usaha/Izin Gangguan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Wakatobi.
1. Undang – Undang Gangguan (HO) Nomor 228 Tahun 1926 yang
telah diubah dan disempurnakan terakhir Stb Tahun 1940 Nomor
14 dan 450;
2. Undang – Undang Nomor 6 Tahun 1968 tentang Penanaman
Modal Dalam Negeri (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1968 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2835, jo Undang – Undang Nomor 12 Tahun
1970 tentang Perubahan dan Tambahan Undang – Undang
Nomor 6 Tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1970 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2944);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara
Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981
Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3209);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3274);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan
Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1997 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3699);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
7. Undang – Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas
Undang – Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4048);
8. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
9. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4389);
10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548) dan diubah
lagi dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
11. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3258);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1986 tentang Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1986 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3338);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4039);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
16. Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin
Tempat Usaha/Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2005 Nomor 18);
17. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi
Tahun 2008 Nomor 3);
18. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda, Penanaman
Modal dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 6);
19. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997 tentang
Tata Cara Penagihan Retribusi Daerah;
20. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997 tentang
Pedoman Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah;
21. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 5 Tahun 2008 tentang Tata
Cara Penyusunan, Pengajuan dan Pembahasan Peraturan
Daerah, Peraturan Bupati, Keputusan Bupati dan Instruksi Bupati
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PETUGAS PEMUNGUT RETRIBUSI DAERAH
BAB III TATA CARA PEMBAYARAN RETRIBUSI DAERAH
BAB IV TEMPAT PEMBAYARAN RETRIBUSI DAERAH
BAB V TATA CARA PENYETORAN RETRIBUSI DAERAH
BAB VI TATA CARA PENAGIHAN RETRIBUSI DAERAH
BAB VII KADALUARSA PENAGIHAN RETRIBUSI DAERAH
BAB VIII TATA CARA PERMOHONAN RETRIBUSI DAERAH
BAB IX KEBERATAN
BAB X PENGEMBALIAN KELEBIHAN BAYAR
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 38 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerbitan Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu Di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk tertibnya industri pengolahan kayu di Kabupaten Pemalang maka perlu mengatur tata cara penerbitan izin usaha industri primer hasil hutan kayu di Kabupaten Pemalang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penerbitan Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu di Kabupaten Pemalang;
Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang – Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.35 / Menhut – II / 2008 jo Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.9 / Menhut – II / 2008; Keputusan Gubenur Jawa Tengah Tanggal 22 Agustus 2008 Nomor 522.36 / 35 / 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 82 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pelaksanaan
Bab III Tata Cara Permohonan Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu
Bab IV Tata Cara Penerbitan IUIPHHK Kapasitas Sampai Dengan 2.000 M3/Tahun
Bab V Hak, Kewajiban dan Larangan Pemegang Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu
Bab VI Syarat-Syarat Izin Dicabut
Bab VII Tata Cara Pencabutan Izin
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2009.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat