Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa peranan pupuk sangat penting dalam meningkatkan produktivitas dan
produksi komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan
nasional; bahwa untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan
berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk; bahwa atas dasar hal tersebut diatas, Pemerintah perlu menetapkan Kebutuhan
dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian
Tahun Anggaran 201 0; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf
b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tabalong tentang
Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor
Pertanian di Kabupaten Tabalong;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 02/Pert!HK.060/2/2006; Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 40/Pennentan/OT.140/4/2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor : 21/M-DAG/PER/6/2008; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor : 21/M-DAG/PER/6/2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 50/Pennentan/SR.130/11/2009; Keputusan Menteri Pertanian Nornor : 237/Kpts/OT.210/4/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 239/Kpts/OT.210/4/2003; Keputusan Menteri Perdagangan Nomor : 03/M-DAG/PER/2/2006; Peraturan Gubemur Kalimantan Selatan Nomor 086 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2007.
Peraturan Bupati Tabalong tentang
Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor
Pertanian di Kabupaten Tabalong yang berisi; Ketentuan Umum; Peruntukan Pupuk Bersubsidi; Alokasi Pupuk Bersubsidi; Tugas Dan Tanggung Jawab Distributif; Tugas Dan Tanggung Jawab Pengecer; Pengawasan; Pelaporan; Sanksi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2009.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 24 Tahun 2009
UNIT PELAKSANA TEKNIS INSEMINASI BUATAN DAN PERBIBITAN TERNAK PADA DINAS KELAUTAN, PERIKANAN, DAN PETERNAKAN - PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2009/No.23Seri D Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Inseminasi Buatan
dan Perbibitan Ternak pada Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Inseminasi Buatan dan Perbibitan Ternak pada Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan Kabupaten Purworejo;
Undang- Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2009.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 22 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Tapin Tahun 2009
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Tapin Nomor 11 Tahun
2009 telah ditetapkan Kebutuhan dan Harga Pupuk Eceran
Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun~.
Anggaran 2009;
b. bahwa dengan meningkatnya kebutuhan pupuk dalam rangka
pencapaian ·sasaran produksi dan produktivitas sektor pertanian
Kabupaten Tapin telah mendapatkan alokasi tambahan pupuk
urea, ZA, Superphos dan NPK bersubsidi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tapin tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 11 Tabun 2009 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Tapin;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintan Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 081 Pennentanl SR.1401 21
2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 401 Pennentanl OT.1401 41
2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 421 Pennentan/ OT.1401 091
2008; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor
6341MPPlKep/9/2002; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237IKptsIKP.210/4/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 2391KptslOT.210/4/2003; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 421PermentanlOT.1401091 2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 051PermentanlOT.14011l 2009;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kebutuhan Dan Barga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2009
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2009.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 18 Tahun 2009
DINAS PERTANIAN TANAMAN PANGAN, PERKEBUNAN DAN KEHUTANAN - RINCIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2009/No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Perkebunan dan Kehutanan
Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 11 ayat (9)
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 31 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, Perkebunan
dan Kehutanan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rincian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Pertanian
Tanamanan Pangan, Perkebunan dan Kehutanan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 31 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rincian tugas Jabatan Struktural pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Magelang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2009.
26 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 18 Tahun 2009
PERBUP Kab. Rembang No. 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Rembang Tahun 2009
Mengubah
Peraturan Bupati Rembang nomor 37 tahun 2008 tentang Alokasi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Rembang Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Tahun 2009/No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang nomor 37 tahun 2008 tentang Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Rembang Tahun 2009
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 136 Tahun 2008 tentang Alokasi Dan Harga Eceran (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2009, maka Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2008 tentang Alokasi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Rembang Tahun 2009 sudah tidak sesuai perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Alokasi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Rembang Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 T ahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/M-Dag/per/6/2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 42/Permentan/OT. 140/09/2008; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 136 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2009; Peraturan Supati Rembang Nomor 37 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 3
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2009.
Peraturan Supati Rembang Nomor 37 Tahun 2008 diubah.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 18 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sekadau Nomor 3 Tahun 2009 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa peranan pupuk sangat penting dalam peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian dalam rangka
mewujudkan ketahanan pangan nasional bahwa untuk peningkatan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 34 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 45 tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 09/Kpts/TP.260/1/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 175/Kpts/KP.150/3/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpts/OT.210/4/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpts/OT.210/4/2003; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/M-Dag/PER/6/2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 42/Permentan /OT .140/09/2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 79 Tahun 2008; Peraturan Gubemur Kalimantan Barat Nomor 66 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 08 Tahun 2008; Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2009
Pasal 1, Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 11
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2009.
PERATURAN BUPATI SEKADAU NOMOR 3 TAHUN 2009
4 halaman dan 18 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 18 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Tahun 2009/No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 7 Tahun 2008 Tanggal 10 Maret 2008 tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Perda kab Kendal No 5 Tahun 2009 supaya mewujudkan ketahanan pangan Kabupaten Kendal berjalan lancar, berdaya guna dan berhasil guna memasukkan Bdan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, perikanan dan Kehutanan Kabupaten Kendal dalam Dewan Ketahanan Pangan. Susunan keanggotaan Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Kendal yang dibentuk berdasarkan Perbup Kendal No 7 Tahun 2008 sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu diadakan perubahan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 Tahun 1965; UU No 7 tahun 1996; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 33 Tahun 2004; PP No 32 Tahun 1950; PP No 16 Tahun 1976; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; Perpres No 83 Tahun 2006;Perpres No 1 Tahun 2007; Permendagri No 15 Tahun 2006; Permendagri No 16 Tahun 2006; permendagri No 17 Tahun 2006; Permendagri No 53 Tahun 2007; Kepgub Jateng No 42 Tahun 2004; Perda Kab Kendal No 14 Tahun 2007; Perda Kab Kendal No 21 Tahun 2007;Perda Kab Kendal No 5 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : perubahan atas Perbup Kendal No 7 Tahun 2008
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2009.
11 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2009
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Data Talangan Pengadaan Pangan Untuk Pembelilan Gabah/Beras Petani Kabupaten Sukoharjo Tahun 2009
ABSTRAK:
bahwa agar harga Gabah/Beras petani dapat mencapai pada tingkat yang wajar sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah, rnaka perlu menyalurkan Dana Talangan Pengadaan Pangan Untuk Pembelian Gabah / Beras Petani Tahun 2009;
bahwa guna ketertiban dan kelancaran dalam Pelaksanaan Dana Talangan Pengadaan Pangan dan Pembelian Gabah / Beras Petani di Kabupaten Sukoharjo Tahun 2009 sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu mengatur Petunjuk Teknis Dana Talangan Pengadaan Pangan Untuk Pembelian Gabah / Beras Petani Kabupaten Sukoharjo Tahun 2009;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimasksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Dana Talangan Pengadaan Pangan untuk Pembelian Gabah /
Beras Petani Kabupaten Sukoharjo Tahun 2009;
dasar hukum Perbup ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2008;
materi pokok yang diatur dalam Perbup ini adalah tentang Sasaran dana talangan pengadaan pangan tahun 2009 adalah terlaksananya pembelian gabah petani sesuai dengan harga pembelian
Pemerintah, terjalinnya hubungan kerjasama antar petani dan kelompok tani, dan berkembangnya kelembagaan petani.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2007.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 16 Tahun 2009
KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN KABUPATEN LUWU UTARA TAHUN ANGGARAN 2009
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2009/No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
a. bahwa pupuk sangat berperan dalam upaya meningkatkan prodliksi dan produktivitas hasil
pertanian dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional;
b. bahwa dengan adanya fluktuasi harga pupuk bagi kebutuhan masyarakat petani, perlu
menetapkan kembali kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk
sektor pertanian Tahun Anggaran 2009 pada setiap Kecamatan dalam wilayah Kabupaten
Luwu Utara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk
Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2009;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1990 tentang Sistem Budidaya Tanaman (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3478);
2. Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat
II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3826);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3478);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
5. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua alas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Peraturan Pemerintahan Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pupuk Budidaya Tanaman
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4079);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan
Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/
Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor 634/ MPP/
Kep/2002 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pengawasan Barang dan Jasa yang Beredar di
Pasar;
10. Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 08/ Kpts/ TP.260/1/2003, tentang
Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pupuk An Organik;
11. Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 175/ Kpts/ KP .150/3/2003 tentang
Pembentukan Pengawasan Pupuk Bersubsidi Tingkat Pusat;
12. Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 237/ Kpts/ OT.210/1/2003 tentang
Pedoman Pengawasan Pengadaan, Peredaran dan Penggunaan Pupuk An Organik;
13. Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor 21/M-DAG/
PER/ 6/ 2008, tentang Perdagangan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor
Pertanian;
14. Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 42/Permentan/OT.140/9/2008
tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor
Pertanian Tahun Anggaran 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Pertanian Republik Indonesia Nomor 57/ Permentan/ OT.140/ 11/ 2008;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 8 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 8 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu
Utara Nomor 179).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PERUNTUKAN PUPUK BERSUBSIDI
BAB III
ALOKASI PUPUK BERSUBSIDI
BAB IV
PENYALURAN DAN HET PUPUK BERSUBSIDI
BAB V
PENGAWASAN DAN PELAPORAN
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2009.
NOMOR 16 TAHUN 2009
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan koordinasi guna memantapkan ketahanan pangan di Kabupaten Pemalang dan sehubungan dengan adanya perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kabupaten Pemalang, maka Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2007 tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Pemalang, perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan, Tugas dan Fungsi
Bab IV Organisasi
Bab V Sekretariat
Bab VI Tata Kerja
Bab VII Pembiayaan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2009.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Pemalang dicabut.
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat