Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati
Temanggung Nomor 60 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Temanggung,
maka perlu menetapkan uraian tugas Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten Temanggung; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Dinas Perikanan
dan Peternakan Kabupaten Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 50 Tahun 2017;
Peraturan Bupati tentang uraian tugas Jabatan Struktural DISNAKAN tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2017.
Kehutanan dan PerkebunanPangan, Pertanian dan PeternakanSumber Daya Alam
Status Peraturan
Mencabut :
KEPPRES No. 74 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1995 Tentang Pengembangan Lahan Gambut Untuk Pertanian Tanaman Pangan Di Kalimantan Tengah
KEPPRES No. 133 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1995 Tentang Pengembangan Lahan Gambut Untuk Pertanian Tanaman Pangan Di Kalimantan Tengah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 1998
KEPPRES No. 82 Tahun 1995 tentang Pengembangan Lahan Gambut Untuk Pertanian Tanaman Pangan Di Kalimatan Tengah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, BD Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 80
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang CADANGAN PANGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 18 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, Bupati menyelenggarakan Pengelolaan, Pengadaan, dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Magetan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, serta untuk mencegah dan menanggulangi kekurangan pangan, gejolak harga pangan, bencana alam serta bencana sosial dan /atau keadaan darurat, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Magetan.
1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
7. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011;
8. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
9. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11/PERMENTAN/KN.130/4/2018;
10. Perda Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2016.
Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Jenis dan Penetapan CPP Daerah;
b. Organisasi Pelaksana;
c. Perencanaan;
d. Pengadaan;
e. Pengelolaan;
f. Penyaluran;
g. Pelaporan;
h. Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
14 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 80 Tahun 2009
Kehutanan dan PerkebunanPerikanan dan KelautanPangan, Pertanian dan Peternakan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Sulawesi Tenggara No. 23 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 80 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Komisi Penyuluhan Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Komisi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a . bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 12 ayat
(3) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang
Sistim Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan
Kehutanan menyebutkan bahwa Komisi Penyuluhan
Provinsi ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
b. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a, maka
Pembentukan Komisi Penyuluhan Pertanian Provinsi
Sulawesi Tenggara yang telah ditetapkan dengan
Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 100
Tahun 2006 perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud h uru f a dan b dan dalam rangka
pemberdayaan / pendayagunaan Kelembagaan
Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan yang
dapat melayani tercapainya tugas pembangunan
sistim dan usaha agribisnis, maka perlu menetapkan
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang
Pembentukan Komisi Penyuluhan Pertanian, Perikanan
dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan PemerJntah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang
pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan
Daerah Tingkat Sulawesi Tfenggara dengan mengubah
Undang-Undang Nomor 47 P ip Tahun 1960Tentang
Pembetukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah
dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964
Nomor 94 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2687);
2. Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 53 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4389);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesa Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844;
4. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem
Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan
(Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara 4660);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembangian Urusan Pemerintahan an tara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4737);
6. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang
menjadi kewenangan Pemerintahan Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara;
7. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
5 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan ata Kerja Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara;
8. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 67
Tahun 2009 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan
Fungsi Sekretariat Badan Koordinasi Fenyuiuhan
Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Prov.Sultra.
9. Statuta Komisi Penyuluhan Pertanian Nasional Tahun 2009
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN
BAB III TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV SUSUNAN ORGANISASI
BAB V TATA KERJA
BAB VI PEMBIAYAAN
BAB VII KETNTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara
Nomor 100 Tahun 2006 tentang Pembentukan Komisi Penyuluhan Pertanian Provinsi
Sulawesi Tenggara
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat No. 80 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kota Tegal Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 4 Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2012 tentang
Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi
untuk Sektor Pertanian di Provinsi Jawa Tengah Tahun
Anggaran 2013 perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal
tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk
Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kota Tegal Tahun
Anggaran 2013;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17/MDAG/PER/6/2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2012; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang peruntukan pupuk bersubsidi, kebutuhan pupuk bersubsidi, cadangan pupuk bersubsidi, penyaluran dan HET pupuk bersubsidi, pengawasan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 80 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pertanian Pada Dinas Pertanian Kabupaten Subang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2019.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Alat Dan Mesin Budidaya Tanaman
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2001.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat