Pangan, Pertanian dan Peternakan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, BD Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 80
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang CADANGAN PANGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK: |
- a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 18 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, Bupati menyelenggarakan Pengelolaan, Pengadaan, dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Magetan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, serta untuk mencegah dan menanggulangi kekurangan pangan, gejolak harga pangan, bencana alam serta bencana sosial dan /atau keadaan darurat, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Magetan.
- 1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
7. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011;
8. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
9. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11/PERMENTAN/KN.130/4/2018;
10. Perda Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2016.
- Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Jenis dan Penetapan CPP Daerah;
b. Organisasi Pelaksana;
c. Perencanaan;
d. Pengadaan;
e. Pengelolaan;
f. Penyaluran;
g. Pelaporan;
h. Pendanaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
- 14 Halaman
|