Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9/A-03/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI GIANYAR NOMOR 9/A-03/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN PANITIA PELAKSANA KEGIATAN DAN PENUNJUKAN NARASUMBER/PEMBAHAS, MODERATOR DAN PEMBAWA ACARA SERTA PENETAPAN PESERTA PADA KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS DESA/KELURAHAN SADAR HUKUM TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat dapat dilakukan melalui berbagai upaya, salah satunya melalui kegiatan Bimbingan Teknis;
b. bahwa untuk mendukung dan memperlancar pelaksanaan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Panitia Pelaksana Kegiatan dan menunjuk
Narasumber/Pembahas, Moderator dan Pembawa Acara serta menetapkan Peserta;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Kegiatan dan
Penunjukan Narasumber/Pembahas, Moderator dan Pembawa Acara serta Penetapan Peserta Pada Kegiatan Bimbingan Teknis Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2023;
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 94 Tahun 2019
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 54 Tahun 2022
Membentuk Panitia Pelaksana Kegiatan dan Menunjuk Narasumber/Pembahas, Moderator dan Pembawa Acara serta Menetapkan Peserta Pada Kegiatan Bimbingan Teknis
Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2023 dengan susunan keanggotaan dan daftar sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III Keputusan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
-
-
8 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 11/A-03/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11/A-03/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI GIANYAR NOMOR 11 /A-03/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN TIM PENGELOLA SISTEM JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memudahkan pencarian informasi di bidang hukum melalui informasi teknologi perlu dibentuk Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum guna dapat
melayani masyarakat dan Aparat Pemerintah dalam pencarian produk-produk hukum;
b. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan pengelolaan Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, perlu membentuk Tim Pengelola;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Pembentukan Tim Pengelola
Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Tahun 2023;
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 94 Tahun 2019
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2022
Kepada Tim Pengelola sebagaimana dimaksud pada diktum Kesatu diberikan Honorarium yang besarannya sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini.
Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
-
-
4 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 82 Tahun 2023
unit pelaksana teknis daerah - pelayanan persampahan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 82, BD.2023/NO. 82
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 38.14 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Persampahan;
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban melaksanakan upaya pengelolaan sampah untuk mewujudkan kesehatan lingkungan dan masyarakat; bahwa untuk mendukung optimalisasi pengelolaan persampahan di Kabupaten Sleman perlu dilakukan penyesuaian fungsi UPTD Pelayanan Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup; bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaan Peraturan Bupati Nomor 38.14 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Persampahan diperlukan penyesuaian tugas dan fungsi pada UPTD Pelayanan Persampahan sehingga Peraturan bupati dimaksud perlu diubah;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Bupati Nomor 38.14 Tahun 2018;
Materi Pokok: Mengubah Ketentuan Pasal 3 Peraturan Bupati Nomor 38.14 Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2023.
Peraturan Bupati ini mengubah Peraturan Bupati Nomor 38.14 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Persampahan
Jumlah Halaman: 3 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Wonogiri Nomor 76 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Staf Ahli Bupati Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan
yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri
Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri, maka perlu pengaturan
Staf Ahli Bupati Wonogiri;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Staf Ahli Bupati
Wonogiri;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Staf Ahli merupakan pembantu Bupati yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati dan secara administratif dikoordinasikan oleh Sekretaris Daerah. Staf Ahli, terdiri dari Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, dan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2023.
Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2016 tentang Staf Ahli Bupati Wonogiri dicabut.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 67 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa kewajiban Pemerintah Daerah dalam
penyelenggaraan kepariwisataan diantaranya
menyediakan informasi kepariwisataan, menciptakan
iklim yang kondusif untuk perkembangan usaha
pariwisata yang meliputi terbukanya kesempatan yang
sama dalam berusaha, memfasilitasi, memberikan
kepastian hukum, memelihara, mengembangkan,
melestarikan aset daerah yang menjadi daya tarik
wisata, mengawasi, mengendalikan kegiatan
kepariwisataan dalam rangka mencegah dan
menanggulangi berbagai dampak negatif bagi
masyarakat luas; bahwa dalam rangka pencapaian kinerja promosi
pariwisata dan untuk meningkatkan kunjungan
wisatawan mancanegara maupun nusantara perlu
dibentuk Badan Promosi Pariwisata Daerah
Kabupaten Banyumas; bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Banyumas Nomor 10 Tahun 2018 tentang
Kepariwisataan sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10
Tahun 2020 tentang Kepariwisataan, ketentuan lebih
lanjut mengenai pembentukan Badan Promosi
Pariwisata Daerah sebagaimana dimaksud diatur
lebih lanjut dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan
Badan Promosi Pariwisata Daerah Kabupaten
Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah, Unsur Penentu Kebijakan, Unsur Pelaksana, Pendanaan, Pelaporan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2023.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 61 Tahun 2023
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Indramayu No. 107 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Indramayu Nomor 39 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Admnistratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD Kab. Indramayu Tahun 2023 No 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Indramayu Nomor 39 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indramayu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 55 Tahun 2023
Pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di Tingkat Distrik Kabupaten Keerom
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 39, Berita Daerah Tahun 2023 Nomor 379
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di Tingkat Distrik Kabupaten Keerom
ABSTRAK:
bahwa untuk mendorong terciptanya stabilitas keamanan dan terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan di daerah serta mengantisipasi berbagai bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan, perlu adanya forum kewaspadaan dini masyarakat;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah, untuk pelaksanaan kewaspadaan dini oleh masyarakat dibentuk Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di Tingkat Distrik Kabupaten Keerom;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2OO2, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di Tingkat Distrik Kabupaten Keerom sebagai wadah bagi e1emen masyarakat untuk pe1aksanaan kewaspadaan dini berupa pendeteksian, pengidentifikasian, menilai, menganalisis, menafsirkan, dan menyajikan informasi dalam rangka memberikan peringatan dini untuk mengantisipasi berbagai potensi bentuk ATHG.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2023.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 36 Tahun 2023
PEMBENTUKAN UNIT PETUGAS TINDAK INTERNAL PADA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2023 Nomor : 636
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Petugas Tindak Internal Pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan pemerintahan yang baik,
berdayaguna, bersih dan bertanggungjawab, Satuan
Polisi Pamong Praja mempunyai peranan yang sangat
penting dalam melaksanakan tugas dan fungsi
dalam membantu Bupati dalam penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah dibidang ketertiban umum dan
ketentraman masyarakat serta perlindungan
masyarakat serta berkewajiban melakukan
pembinaan secara berkelanjutan terhadap aparat
Satuan Polisi Pamong Praja dalam melaksanakan
fungsi penegakan dan pengawasan kode etik secara
internal bagi anggota Polisi Pamong Praja yang ada
pada Satuan Polisi Pamong Praja;
b. bahwa agar pelaksanaan fungsi penegakan dan
pengawasan kode etik sebagaimana dimaksud pada
huruf a dapat terlaksana berdasarkan Peraturan
Bupati Nomor 48 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata
Kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam
Kebakaran Kabupaten Konawe perlu membentuk
Unit Petugas Tindak Internal pada Satuan Polisi
Pamong Praja Kabupaten Konawe;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan
Unit Petugas Tindak Internal pada Satuan Polisi
Pamong Praja Kabupaten Konawe;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Repubiik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah 4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lem bar Negara Repu blik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri
Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4450);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Satuan Palisi Pamong Praja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 72,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6205);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 187,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang
Disiplin Pegawai Negeri SipiI (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 202,
Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia
Nomor 6718)
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan
Polisi Pamong Praja (Berita, Negara, Republik, Idonesia Tahun 2011 Nomor 705;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan
Polisi Pamong Praja (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2 0 1 1 Nomor 705);
1 1 . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun
2019 tentang Pemenuhan Hak Pegawai Negeri Sipil,
Penyediaan Sarana Dan Prasarana Minimal,
Pembinaan Teknis Operasional Dan Penghargaan
Satuan Polisi Pamong Praja (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 550);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun
2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan
Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan
Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 548);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Tahun 2017 Nomor 174)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 257);
14. Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan
Pemadam Kebakaran Kabupaten Konawe (Berita
Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2016 Nomor 256);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III PEMBENTUKAN
BAB IV KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
BAB V SUSUNAN ORGANlSASI DAN TATA KERJA
BAB VI PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buleleng Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BERITA DAERAH KABUPATEN BULELENG TAHUN 2023 NOMOR 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 40 TAHUN 2022 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH SEMESTA BERENCANA KABUPATEN BULELENG TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan serta sebagai landasan perubahan kebijakan
umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta perubahan prioritas plafon anggaran sementara untuk penyusunan perubahan rencana anggaran pendapatan dan
belanja daerah Kabupaten Buleleng tahun 2023, perlu menyusun perubahan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2023;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dalam tahun berjalan terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas
pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, rencana program dan kegiatan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, sehingga perlu dilakukan
penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana Tahun 2023;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor
40 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Buleleng Tahun 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2022
Keputusan Bupati tentang Perubahan,Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta
Berencana Kabupaten Buleleng Tahun 2023
-
3 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat