Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Kubu Raya No. 48 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kubu Raya
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 48 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKAN KABUPATEN KUBU RAYA
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota mempunyai tugas menyelenggarakan dukungan pengadaan barang/jasa pada pemerintah Daerah Provinsi dan daerah Kabupaten/Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 48 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kubu Raya.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.112 Tahun 2018, Perda Kubu Raya No.6 Tahun 2016, Perbup Kubu Raya No.48 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 48 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisai, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kubu Raya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
5 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 79 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 55 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota mempunyai tugas menyelenggarakan dukungan pengadaan barang/jasa pada pemerintah Daerah Provinsi dan daerah Kabupaten/Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 55 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kubu Raya.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.112 Tahun 2018, Perda Kubu Raya No.6 Tahun 2016, Perbup Kubu Raya No.55 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 55 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kubu Raya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
6 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 79 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA BALAI PENYULUHAN PERTANIAN PADA DINAS KETAHANAN PANGAN, TANAMAN PANGAN, HOLTIKULTURA DAN PERIKANAN KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (3) Peraturan Bupati Sanggau Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perikanan Kabupaten Sanggau, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Balai Penyuluhan Pertanian pada Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perikanan Kabupaten Sanggau
UU No.27 Tahun 1959, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.8 Tahun 2016, Perbup No.43 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
6 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 75 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS BALAI BENIH PERIKANAN PADA DINAS KETAHANAN PANGAN, TANAMAN PANGAN, HOLTIKULTURA DAN PERIKANAN KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (3) Peraturan Bupati Sanggau Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perikanan Kabupaten Sanggau, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Perikanan pada Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perikanan Kabupaten Sanggau
UU No.27 Tahun 1959, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.8 Tahun 2016, Perbup No.43 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Eselonering; Pembiayaan; Ketentuan peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2018.
Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2010
6 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 74 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS BALAI BENIH HOLTIKULTURA PADA DINAS KETAHANAN PANGAN, TANAMAN PANGAN, HOLTIKULTURA DAN PERIKANAN KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (3) Peraturan Bupati Sanggau Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perikanan Kabupaten Sanggau, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Holtikultura pada Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perikanan Kabupaten Sanggau
UU No.27 Tahun 1959, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.8 Tahun 2016, Perbup No.43 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas dan fungsi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Eselonering; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2018.
Pencabutan Perbup No.15 Tahun 2010
6 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 73 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS BALAI PEMBIBITAN TANAMAN PERKEBUNAN PADA DINAS PERKEBUNAN DAN PETERNAKAN KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Peraturan Bupati Sanggau Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, fungsi dan tata kerja Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Pembibitan Tanaman Perkebunan pada Dinas Perkebunan dan peternakan Kabupaten Sanggau
UU Np.27 Tahun 1959, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.8 Tahun 2016, Perbup No.44 Tahun 2016
Ketentuan Umum; pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pengangkatan dan pemberhentian Dalam Jabatan; Eselonering, Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2018.
6 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 73 Tahun 2018
KesehatanDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Kebumen No. 135 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat
uptd - puskesmas - pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, BD No. 74/2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional pada Dinas Kesehatan, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat; bahwa berdasarkan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah ditetapkan dengan peraturan bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kebumen Nomor 65 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, klasifikasi UPTD Puskesmas adalah kelas A, kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan rincian tugas, jabatan dan tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 70 Tahun 2018
Lingkungan HidupDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Kebumen No. 140 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemeliharaan Jaringan Irigasi
UPTD pemeliharaan jaringan irigasi - pembentukan - kedudukan - susunan organisasi - tugas dan fungsi - tata kerja
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BD No. 71/2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemeliharaan Jaringan Irigasi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Kebumen, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemeliharaan Jaringan Irigasi; bahwa berdasarkan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah ditetapkan dengan peraturan bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemeliharaan Jaringan Irigasi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kebumen Nomor 67 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, klasifikasi UPTD Pemeliharaan Jaringan Irigasi termasuk Kelas B, kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan rincian tugas, jabatan, dan tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 69 Tahun 2018
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Kebumen No. 139 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengawasan Bangunan, Pemeliharaan Jalan Dan Jembatan
uptd pengawasan bangunan, pemeliharaan jalan dan jembatan - pembentukan - kedudukan - susunan organisasi - tugas dan fungsi - tata kerja
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BD No. 70/2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengawasan Bangunan, Pemeliharaan Jalan dan Jembatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Kebumen, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengawasan Bangunan, Pemeliharaan Jalan dan Jembatan; bahwa berdasarkan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah ditetapkan dengan peraturan bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengawasan Bangunan, Pemeliharaan Jalan dan Jembatan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kebumen Nomor 67 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, klasifikasi UPTD Pengawasan Bangunan, Pemeliharaan Jalan dan Jembatan termasuk Kelas A, kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan rincian tugas, jabatan, dan tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 69 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBUBARAN CABANG DINAS DAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka perlu dilakukan penataan ulang Unit Pelaksana Teknis pada Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah kabupaten Sanggau
UU No.27 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.8 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Pembubaran; Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2018.
pencabutan :
1. perbup No.53 Tahun 2008
2. Perbup No.54 Tahun 2008
3. Perbup No.17 Tahun 2010
4. Perbup No.22 Tahun 2010
3 halaman dan 2 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat