Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2017
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2018/No.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2017
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, dan Pasal 101 Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, "Kepala Daerah menyampaikan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir". Pasal 298 ayat (1) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, yang terakhir diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, "Kepala Daerah menyampaikan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir".
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP N0. 30 Tahun 1979; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah untuk ketiga kalinya dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 11 Tahun 2017; PERDA Kabupaten Gorontalo No. 11 Tahun 2006; PERDA Kabupaten Gorontalo No. 11 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Gorontalo No. 5 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2017.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 14 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Solok Selatan Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2018 No. 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan APBD TA 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 311 pasal (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah , Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama. Atas dasar persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah kepala daerah menyiapkan rancangan Perkada tentang Penjabaran APBD dan rancangan Dokumen Pelaksaan Anggaran.
UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 58 tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 30 Tahun 2011, PP No. 2 Tahun 2012, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 18 Tahun 2017, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 62 Tahun 2017, Permendagri No. 33 Tahun 2017, Perda Kab. Solok Selatan No. 15 Tahun 2016, Perda kab. Solok No. 5 Tahun 2017, dan perrda kab. Solok Selatan No. 8 Tahun 2017
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 semula berjumlah Rp 812.266.601.366 bertambah/berkurang sejumlah Rp 19.158.033.698 sehingga menjadi Rp 831.424.635.064 dengan rincian sebagai berikut:
1. Pendapatan Daerah
a. Semula Rp782.113.583.000
b. Bertambah / (berkurang) Rp34,164.359.115
Jumlah Pendapatan Setelah Perubahan Rp816.277.942.115
2. Belanja Daerah
a. Semula Rp812.266.601.366
b. Bertambah / (berkurang) Rp19.158.033.698
Jumlah Belanja Setelah Perubahan Rp831.424.635.064
Surplus/(Defisit) setelah Perubahan (Rp15.146.692.949)
3. Pembiayaan Daerah
a. Penerimaan
1) Semula Rp34.653.018.366
2) Bertambah / berkurang) _______________(Rp15.006.325.417)
Jumlah Penerimaan Setelah Perubahan Rp19.646.692.949
b. Pengeluaran
1) Semula Rp4.500.000.000
2) Bertambah / (berkurang)
Jumlah Pengeluaran Setelah Perubahan Rp4.500.000.000
Jumlah Pembiayaan Netto Setelah Perubahan 15.146.692.949
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Setelah Perubahan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2018.
12 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lingga Nomor 6 Tahun 2018
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2018 NOMOR 6 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN LINGGA PROVINSI KEPULAUAN RIAU: 6,26/2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018. Sehubungan dengan hal tersebut, perlu diterapkan dengan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2018.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Lingga Nomor 109 Tahun 2017.
Dalam peraturan daerah in diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2018.
Bupati menetapkan Peraturan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagi landasan operasional pelaksana.
23 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangli Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD kepada Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2017;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Keputusan Gubernur Bali Nomor 2089/04-D/HK/2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 12 Tahun 2017.
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2018.
-
-
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sekadau Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir
UU No.12 Tahun 1985, UU No.21 Tahun 1997, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.34 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.55 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP NO.8 Tahun 2006, PP No.56 Tahun 2005, PP No.71 Tahun 2010, PP No.30 Tahun 2011, PP No.2 Tahun 2012, PP No.23 Tahun 2005, PP No.12 Tahun 2017, PP No.18 Tahun 2017, PP No.2 Tahun 2018, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.64 Tahun 2013, Permendagri No.31 Tahun 2016, Permendagri No.32 tahun 2011, Perda No.2 Tahun 2010, Perda No.6 Tahun 2011, Perda No.1 Tahun 2012, Perda No.7 Tahun 2011, Perda No.1 Tahun 2011, Perda No.7 Tahun 2016,
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017 DALAM 12 PASAL
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2018.
13 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karimun Nomor 6 Tahun 2018
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2018 NOMOR 6 NOMOR REGISTER PERATURAN DAERAH KABUPATEN KARIMUN PROVINSI KEPULAUAN RIAU: (6,26 /2018)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya yang harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2018.
Undang–Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Nomor 4 Tahun 2018.
Dalam peraturan daerah in diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2018 dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2018.
13 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Utara Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, SITUS UJDIH KAB. LOMBOK UTARA
Peraturan Daerah (PERDA) tentang APBD TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 309 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah jounto pasal 116 ayat 1 (satu) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 320 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Berdasarkan pertimbangan tersebut,maka perlu menetapkan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 dengan Peraturan Daerah Kota Cirebon
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954; UU No 6 Tahun 1983 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 16 Tahun 2009; UU No 19 Tahun 1997 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2000; UU No 28 Tahun 1999; UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 39 Tahun 2008; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PP No 109 Tahun 2000; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana yang telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana yang telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 73 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 3 Tahun 2007; PP No 39 Tahun 2007; PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana yang telah diubah dengan PP No 83 Tahun 2012; PP No 69 Tahun 2010; PP No 71 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; PP No 27 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2017; PP No 33 Tahun 2018; PERPRES No 32 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006 sebagaimana yang telah diubah dengan PERMENDAGRI No 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No 55 Tahun 2008; PERMENDAGRI No 32 Tahun 2011 sebagaimana yang telah diubah dengan No 14 Tahun 2016;PERMENDAGRI No 64 Tahun 2013;PERMENDAGRI No 77 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan PERMENDAGRI No 6 Tahun 2017;PERMENDAGRI No 19 Tahun 2016; PERMENDAGRI No 31 Tahun 2016; PERMENDAGRI No 11 Tahun 2017; PERMENDAGRI No 62 Tahun 2017; PERDA Kota Cirebon No 8 Tahun 2005 sebagaimana yang telah diubah dengan PERDA Kota Cirebon No 1 Tahun 2007; PERDA Kota Cirebon No 9 Tahun 2008; PERDA Kota Cirebon No 3 Tahun 2012 sebagaimana yang telah diubah dengan PERDA Kota Cirebon No 2 Tahun 2014; PERDA Kota Cirebon No 5 Tahun 2012 sebagaimana yang telah diubah dengan PERDA Kota Cirebon No 3 Tahun 2014; PERDA Kota CIrebon No 6 Tahun 2012; PERDA Kota Cirebon No 7 Tahun 2012 sebagaimana yang telah diubah dengan PERDA Kota Cirebon No 4 Tahun 2014; PERDA Kota Cirebon No 7 Tahun 2013; PERDA Kota Cirebon No 11 Tahun 2014; PERDA Kota Cirebon No 1 Tahun 2015; PERDA Kota Cirebon No 9 Tahun 2015; PERDA Kota Cirebon No 10 Tahun 2015; PERDA Kota Cirebon No 12 Tahun 2015; PERDA Kota Cirebon No 6 Tahun 2016; PERDA Kota Cirebon No 7 Tahun 2016; PERDA Kota Cirebon No 11 Tahun 2016; PERDA Kota Cirebon No 6 Tahun 2017; PERDA Kota Cirebon No 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2018.
18 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palu Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2018/NO.6, TLD NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PALU TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Palu Tahun Anggaran 2017;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Wali Kota Palu Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Palu Nomor 42 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2017 berupa laporan keuangan yang memuat Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2018.
8 halaman; Penjelasan 2 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sigi Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati mengajukan Rancangan Perda tentang perubahan APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sigi Tahun Anggaran 2018.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Sigi di Provinsi Sulawesi Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Repubilk Indonesia Nomor 4873);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sigi Tahun 2010 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sigi Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sigi Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sigi Nomor 74);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 12 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sigi Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Sigi
Tahun 2017 Nomor 12);
8. Peraturan Bupati Sigi Nomor 30 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sigi Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Sigi Tahun 2017 Nomor 30) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sigi Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Sigi Tahun 2018 Nomor 16).
Peraturan Daerah ini memuat tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sigi Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2018.
Peraturan yang Diubah: Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sigi Tahun Anggaran 2018
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat