Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Pariwisata dan Kebudayaan - Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD Kabupaten Jombang Tahun 2021 No 36/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA KERJA, PERSYARATAN, SERTA TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN UNSUR PENENTU KEBIJAKAN
BADAN PROMOSI PARIWISATA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Kerja, Persyaratan, Serta Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 2 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 2 Tahun 2021.
Struktur organisasi Badan Promosi Pariwisata Daerah terdiri atas 2 (dua) unsur, yaitu unsur penentu kebijakan dan unsur pelaksana. Unsur penentu kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah berjumlah 9 (sembilan) orang anggota terdiri atas:
a. wakil asosiasi kepariwisataan 4 (empat) orang;
b. wakil asosiasi profesi 2 (dua) orang;
c. wakil asosiasi penerbangan 1 (satu) orang; dan
d. pakar/akademisi 2 (dua) orang.
dengan fungsi, tugas dan kewajiban sebagaimana terdapat dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2021.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 36 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah
ABSTRAK:
bahwa wilayah Kabupaten Magelang memiliki kondisi geografis, geologis, hidrologis dan demografis yang potensial terjadi bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor non alam maupun faktor manusia sehingga menyebabkan timbulnya korban jiwa manugia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis yang dalam tingkat
kondisi tertentu dapat menghambat pembangunan daerah; bahwa untuk menanggulangi bencana yang mungkin terjadi perlu melakukan berbagai lpaya secara cepat dan tepat, terpadu dan terkoordinasikan dengan baik melalui berbagai kegiatan yang meliputi pencegahan, penyelamatan, tanggap darurat,
rehabilitasi rekonstruksi dan rekonsiliasi; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Magelang;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 24 Tahun 2007; PP No 21 Tahun 1982; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; PP No 21 Tahun 2008; PP No 22 Tahun 2008; Pp No 23 Tahun 2008; Perpres No 8 Tahun 2008; Permendagri No 16 Tahun 2006; Permendagri No 57 Tahun 2007; Permendagri No 46 Tahun 2008; Perka BNPB No 3 Tahun 2008; Perda Kab Magelang No 21 Tahun 2008; Perda Kab Magelang no 29 Tahun 2008; Perda Kab Magelang No 30 Tahun 2008; Perda Kab Magelang No 31 Tahun 2008; Perda Kab Magelang No 32 Tahun 2008; Perda Kab Magelang No 33 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, pembinaan dan pengawasan, pelaporan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2010.
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA kerja sekretariat dewan perwakilan daerah KABUPATEN BONE BOLANGO
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 36, LD.2007/No.36
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahin 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Pembiayaan, Kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2007.
Terdiri dari 12 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 36 Tahun 2020
pembentukan unit pelaksana teknis daerah metrologi legal pada dinas koperasi usaha kecil menengah, perindustrian dan perdagangan kabupaten boalemo
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2020/NO.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Metrologi Legal pada Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Boalemo.
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan ketentuan pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta untuk membantu kelancaran pelaksanaan tugas Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindistribusian dan Perdagangan Kabupten Boalemo.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Boalemo ini adalah UU No.2 Tahun 1981; UU No.58 Tahun 1999 sebagaiman telah diubah dengan UU No.10 Tahun 2000; UU No.38 Tahun 2000; UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.73 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.12 Tahun 2017; Perda Kab Boalemo No.5 Tahun 2016; Perbup Boalemo No.45 Tahun 2015.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Unit Pelaksanan Daerah Metrologi Legal Pada Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Boalemo termasuk didalamnya mengatur tentang Pembentukan Dan Kedudukan, Klasifikasi dan Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi, Tata Kerja, Pegawai, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2020.
Terdiri dari 12 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo No. 36 Tahun 2016
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, TATA KERJA DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2016/NO.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Tata Kerja Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo No. 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Gorontalo No. 9 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman termasuk di dalamnya mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, kelompok jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Alokasi Dana Desa.
ABSTRAK:
Adanya penambahan Pagu Alokasi Dana Desa Tahun anggaran 2018 maka Perlu Dilakukan Perubahan Terhadap Peraturan Bupati Kutai Kartenagara No 8 Tahun 2018 Tentang Alokasi Dana Desa.
UUD Tahun 1945 Pasal 8 ayat 6; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 9 Tahun 2015; UU No 23 Tahun 2014; No 43 Tahun 2014;UU No 6 Tahun 2014; No 47 Tahun 2015; No 8 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati Ini Diatur Tantang
Pasal 1 : Ktentuan Dalam Lapiran Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomo r8 Tahun 2018 Tentang Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2018 nomor 8) Diubah Sebagimana Tersebut dalam Lampiran PEraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2018.
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERPRES No. 10 Tahun 2005 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Republik Indonesia
Mengubah :
KEPPRES No. 23 Tahun 2004 tentang Keputusan Presiden Nomor 109 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi Dan Tugas Eselon I Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2003
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Keputusan Presiden Nomor 109 Tahun 2001tentang Unit Organisasi Dan Tugas Eselon I Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2004
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2004.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 36 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Komisi Pengendalian Zoonosis Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Dalam rangka menghadapi permasalahan penyakit hewan yang secara alami dapat menular ke manusia atau sebaliknya yang disebut zoonosis yang dalam kondisi tertentu berpotensi menjadi wabah atau pandemik yang perlu dikendalikan. Ancaman zoonosis di Kota Yogyakarta dan Indonesia cenderung terus meningkat dan berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, keamanaan serta kesejahteraan rakyat, maka ditetapkan Peraturan Walikota Yogyakarta tentang Komisi Zoonosis Kota Yogyakarta.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2011.
Kedudukan Komisi Pengendalian Zoonosis merupakan lembaga non struktural yang melakukan upaya pengendalian zoonosis di Daerah. Komisi Pengendalian Zoonosis bertanggung jawab kepada Walikota.
Komisi Pengendalian Zoonosis mempunyai tugas :
a. menyusun rencana strategis pengendalian zoonosis;
b. menyusun Standar Opersional Prosedur pengendalian zoonosis;
c. membantu perumusan penyusunan kebijakan, strategi dan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka pengendalian zoonosis sesuai kebijakan, strategi dan pedoman yang ditetapkan oleh Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis dan Komisi Provinsi Pengendalian Zoonosis Daerah Istimewa Yogyakarta;
d. menghimpun sumber dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, masyarakat dan bantuan luar negeri secara efektif dan efisien untuk kegiatan pengendalian zoonosis;
e. menggerakkan, menyediakan dan memanfaatkan sumber daya manusia yang ada dalam pengendalian zoonosis;
f. mengkoordinasikan upaya pengendalian zoonosis di masing-masing instansi dan lembaga yang tergabung dalam keanggotaan Komisi Provinsi Pengendalian Zoonosis Daerah Istimewa Yogyakarta dan Komisi Pengendalian Zoonosis Kota Yogyakarta.
g. mengadakan kerja sama dengan kabupaten yang lain dalam wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta;
h. menghimpun dan menyebarluaskan data dan informasi yang berkaitan dengan zoonosis;
i. melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengendalian zoonosis di Daerah; dan
j. menyampaikan laporan secara berkala dan berjenjang kepada Walikota dan Komisi Provinsi Pengendalian Zoonosis Daerah Istimewa Yogyakarta.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 HLM; -
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat