Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan, Kedudukan dan Tugas Pokok Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 5 Tahun 2005 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta, dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 6 Tahun 2005 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 8 Tahun 2008
PERDA Kab. Sleman No. 6 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 8 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Sleman, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 4 Tahun 2013 tentang Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan, dan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Air Tanah
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2008, NO.8, TLD NO.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Boven Digoel
ABSTRAK:
Pada Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan Permendagri No. 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Boven Digoel, perlu disusun kembali susunan organisasi dan tata kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Boven Digoel maka dipandang perlu mengatur Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Boven Digoel, dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007.
Dalam peraturan dibahas mengenai pembentukan dan kedudukan, tugas pokok, fungsi dan susunan organisasi dan tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2008.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka segala peraturan daerah yang mengatur tentang susunan organisasi dan tata kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Boven Digoel dinyatakan tidak berlaku.
19 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 7 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sewa Toko, Kios, Bak, Dan Los Pasar Milik Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa toko, kios, bak dan los pasar milik Pemerintah Kota adalah merupakan satu aset Daerah yang banyak menunjang PAD melalui pungutan sewa terhadap pemakai sarana pasar milik Pemerintah Kota, dan menyesuaikan dengan perkembangan sekarang maka Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 11 Tahun 1996 tentang Sewa Toko, Kios, Bak, dan Los Pasar Milik Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin perlu direvisi dengan tetap berpedoman pada Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku;bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1992;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2000;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2000.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Sewa Toko, Kios, Bak, dan Los Pasar Milik Pemerintah dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Objek dan Subjek Sewa;Sewa;Sanksi Administrasi;Penyidikan;Ketentun Pidana;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintahan Daerah Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan
pelayanan kepada masyarakat maka Pemerintahan Daerah
wajib menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi
kewenangan pemerintahan daerah ;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun
2007, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang urusan
pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintahan
Daerah Kabupaten Karanganyar.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008.
Peaturan ini mengatur fungsi-fungsi pemerintahan yang menjadi hak dan
kewajiban setiap tingkatan dan / atau susunan pemerintah untuk mengatur dan
mengurus fungsi-fungsi tersebut yang menjadi kewenangannya dalam rangka
melindungi, melayani, memberdayakan, dan menyejahterakan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2008.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 7 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 2 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Organisasi Lembaga Teknis Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 7 Tahun 2008
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
PERDA Kota Cimahi No. 1 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Maros
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun
2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten /
Kota, maka perlu menetapkan urusan Pemerintahan Pemerintah
Kabupaten Maros
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerahdaerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
3. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah menjadi Undang-undang
5. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan atas Penyelenggara Pemerintah Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
10.Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 11 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Maros SALINAN Tahun 2005-2010
PENETAPAN URUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI KEWENANGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAROS
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2008.
4 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat