Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kubu Raya Tahun 2009
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional perlu menetapkan Peraturan Bupati Kubu Raya tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya (RKPD) Tahun 2009
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.10 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007;Perbup No.01 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Rkpd) Kabupaten Kubu Raya Tahun 2009
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2008.
Perbup ini terdapat sebanyak 3 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 31 Tahun 2008
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 12 TAHUN 2008 TENTANG RETRIBUSI PEMERIKSAAN ALAT PEMADAM KEBAKARAN
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2008/NO.123
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 12 TAHUN 2008 TENTANG RETRIBUSI PEMERIKSAAN ALAT PEMADAM KEBAKARAN
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan
Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 12
Tahun 2008 tentang Retribusi
Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
dalam Lembaran Daerah Kabupaten
Bantaeng Tahun 2008 Nomor 12 tanggal
30 Desember 2008, sehingga perlu
ditetapkan Peraturan Pelaksanaannya;
b. bahwa untuk memenuhi maksud tersebut
pada huruf a diatas, maka perlu ditetapkan
dalam Peraturan Bupati;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-daerah
Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 1822):
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran
Design By: Bag.Hukum Setda Bantaeng
- 212 -
Negara Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Tahun 1997
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3685) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun
2000 (Lembaran Negara Tahun 2000
Nomor , Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4048);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
tentang Penyelenggara Negara Yang
Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (Lembaran Negara Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3851);
5. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004
tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara
Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4389);
6. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008
(Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
4844);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
tentang Perimbangan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4348);
Design By: Bag.Hukum Setda Bantaeng
- 213 -
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun
1983 tentang Pelaksanaan Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (Lembaran
Negara Tahun 1983 Nomor 6 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3258);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun
2001 tentang Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2001 Nomor 119,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
4139);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun
2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
(Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun
2008 tentang Organisasi Perangkat
Daerah (Lembaran Negera Tahun 2007
Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4741);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng
Nomor 9 Tahun 2005 tentang Penyidik
Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Bantaeng (Lembaran Daerah Kabupaten
Bantaeng Tahun 2005 Nomor 9).
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
NOMOR 31 TAHUN 2008
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 31 Tahun 2008
URAIAN TUGAS - JABATAN STRUKTURAL - RSU NURDIN HAMZAH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2008/NO.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL RUMAH SAKIT UMUM NURDIN HAMZAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka memperlancar dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, maka dipandang perlu menetapkan Uraian Tugas Jabatan Struktural RSU Nurdin Hamzah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERDA No. 2 Tahun 2008.
PERBUP ini mengatur mengenai Uraian Tugas Jabatan Struktural Rumah Sakit Umum Nurdin Hamzah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Susunan Organisasi; Uraian Tugas Direktur Rumah Sakit Umum Nurdin Hamzah; Uraian Tugas Kepala Bagian Tata Usaha; Uraian Tugas Kepala Bidang dan Kepala Seksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2008.
8 hlmn; 1 pnjlsan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 31 Tahun 2008
HIBAH, BANTUAN SOSIAL, BANTUAN KEUANGAN DAN BELANJA TIDAK TERDUGA - PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN TATA CARA PEMBERIAN
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2008/No.22 Seri E Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangandan Tata Cara Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat
dalam pembangunan, peningkatan kesejahteraan
masyarakat dan peningkatan pelayanan kepada
masyarakat serta peningkatan penyelenggaraan fungsi
pemerintahan di daerah, Pemerintah Daerah dapat
memberikan hibah, bantuan sosial, bantuan keuangan dan
belanja tidak terduga kepada instansi, kelompok
masyarakat/ perorangan, organisasi kemasyarakatan, dan
organisasi sosial politik atau daerah/ kelompok masyarakat
yang terkena bencana serta bantuan keuangan kepada
pemerintah desa. baik bantuan keuangan yang bersifat
umum maupun yang bersifat khusus dalam rangka
pemerataan dan/ atau peningkatan kemampuan keuangan
Desa; bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam
penyaluran bantuan sebagaimana dimaksud pada huruf a,
telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 26
Tahun 2008 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan dan
Tata Cara Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan
Keuangan dan Belanja Tidak Terduga dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Puworejo; bahwa sejalan dengan adanya perubahan organisasi dan
tata kerja perangkat daerah Kabupaten Purworejo serta
perubahan jenis-jenis bantuan keuangan, dipandang perlu
untuk meninjau kembali dan menyesuaikan Peraturan
Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf b, dengan
menerbitkan Peraturan yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan dan Tata
Cara Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan
Keuangan dan Belanja Tidak Terduga dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Puworejo;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; ndang-undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, anggaran, belanja tidak terduga, organisasi, mekanisme, kriteria penerima, persyaratan dan penyerahan bantuan, pertanggungjawaban dan pelaporan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2008.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 26 Tahun 2008 dicabut.
20 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 31 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 16 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai
Kartanegara, maka perlu ditindaklanjuti dengan penyusunan uraian tugas masing-masing Perangkat Daerah tersebut; Untuk maksud diatas, maka dipandang perlu untuk menetapkan Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara yang diatur dalam suatu Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.43 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; PP No.8 Tahun 2002; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kukar No.11 Tahun 2008; Perda Kukar No.16 Tahun 2008.
Uraian Tugas Sekretaris Daerah adalah sebagai berikut :a. mengkoordinasikan perumusan kebijakan Bupati dengan mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan daerah dan kondisi obyektif serta ketentuan yang berlaku; b. menyusun kebijakan penyelenggaraan pemerintahan daerah; c. merumuskan dan merencanakan administrasi keuangan daerah;
d. menugaskan para Assisten dan Kepala Bagian serta mengkoordinasikan aparatur Perangkat Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan; e. memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan Pemerintah Daerah; f. mengendalikan dan membina aparatur Perangkat Daerah yang berada dibawahnya dalam menyelenggarakan tugas dan fungsinya masing-masing; g. menilai pelaksanaan tugas aparatur Perangkat Daerah yang berada dibawahnya; h. melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh Bupati;
i. melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Bupati sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2008.
46 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari No. 31 Tahun 2008
URAIAN TUGAS - FUNGSI - KEPALA BADAN - SEKRETARIS - KEPALA SUBBAGIAN - KEPALA BIDANG - KEPALA SUBBIDANG - KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL - PADA BADAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU - DI KABUPATEN BATANG HARI
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, LD.2008/No.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS DAN FUNGSI KEPALA BADAN, SEKRETARIS, KEPALA SUBBAGIAN, KEPALA BIDANG, KEPALA SUBBIDANG DAN KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL, PADA BADAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DI KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Perda Kab. Batang Hari No. 4 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan untuk Penyelenggaran Fungsi Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, maka perlu diatur uraian tugas dan fungsi masing - masing jabatan pada Beban Pelayanan Terpadu Satu Pintu dimaksud.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 4 Tahun 2008.
Perbup ini mengatur tentang URAIAN TUGAS DAN FUNGSI KEPALA BADAN, SEKRETARIS, KEPALA SUBBAGIAN, KEPALA BIDANG, KEPALA SUBBIDANG DAN KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL, PADA BADAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DI KABUPATEN BATANG HARI, yang meliputi: URAIAN TUGAS DAN FUNGSI.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2008.
16 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 31 Tahun 2008
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Jenjang Jabatan Bagi Pegawai Negeri Sipil Yang Dipekerjakan Secara Penuh Pada Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi beban tugas jabatan pada
Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik lndonesia
(KORPRI) Kabupaten Banyumas, maka Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 9 Tahun 2005 tentang Jenjang Jabatan bagi
Pegawai Negeri Sipil yang Dipekerjakan Secara Penuh pada
Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia
(KORPRI) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas perlu
disesuaikan; bahwa sehubungan dengan pertimbangan sebagaimana tersebut
huruf a, perlu mengatur kembali Jenjang Jabatan bagi Pegawai
Negeri Sipil yang Dipekerjakan Secara Penuh pada Sekretariat
Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas dengan Peraturan
Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971; Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 93 Tahun 2001; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
80/KEP/M.PAN/9/2003; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 59 Tahun
2003.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Jenjang Jabatan Bagi Pegawai Negeri Sipil Yang Dipekerjakan Secara Penuh Pada Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2008.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 30 Tahun 2008
Administrasi dan Tata Usaha Negara; Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2008/NO.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unsur - Unsur Organisasi Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanan tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Tapin, dipandang perlu untuk menetapkan uraian tugas unsur–unsur organisasinya ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 ; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Tapin Dengan Sistematika; Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 30 Tahun 2008
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONE BOLANGO NOMOR 58 TAHUN 2007 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN lingkungan hidup, riset dan tata kota KABUPATEN BONE BOLANGO
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2008/No.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 58 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Lingkungan Hidup, Riset dan Tata Kota Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 58 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Lingkungan Hidup, Riset dan Tata Kota Kabupaten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.29 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kab Bone Bolango No.58 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini di atur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango No.58 Tahun 2007 Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Badan Lingkungan Hidup, Riset dan Tata KotaKabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Penjabaran Tugas Dan Fungsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2008.
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat