Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 38 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Konstruksi pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Konstruksi pada Dinas Pekerjaan Umum
ABSTRAK:
Untuk memenuhi Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 dan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 7 Tahun 2016.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; PP No.11 Tahun 2017; Perda Kab. Kutai Barat No.7 Tahun 2016; Permendagri No.12 Tahun 2017; Perbup Kab. Kutai Barat No.32 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, Penjabaran Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2019.
Peraturan Bupati
Kutai Barat Nomor 38 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Konstruksi pada Dinas Pekerjaan
Umum Kabupaten Kutai Barat (Berita Daerah Kabupaten Kutai Barat
Tahun 2014 Nomor 19), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Metrologi Legal pada Dinas Perdagangan dan Koperasi
ABSTRAK:
Untuk menunjang kelancaran pelaksanaan
sebagian tugas Dinas Perdagangan, Koperasi,
Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kutai Barat,
khususnya dalam penyediaan layanan metrologi
legal dan untuk memenuhi Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 dan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 7 Tahun 2016.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.2 Tahun 1981; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; PP No.11 Tahun 2017; Perda Kab. Kutai Barat No.7 Tahun 2016; Permendag No.78/MDAG/PER/II/2016; Permendagri No.12 Tahun 2017; Perbup Kab. Kutai Barat No.32 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Penjabaran Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2019.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 38 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tabalong
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; . Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 43 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tabalong, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum, hal-hal yang dimaksud dalam peraturan ini:
2. Pembentukan dan klasifikasi UPTD pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak,
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tabalong;
3. Kedudukan UPTD pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tabalong;
4. Tugas dan Fungsi UPTD pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tabalong;
5. Susunan Organisasi UPTD pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tabalong;
6. Kepegawain dan Jabatan pada UPTD pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak,
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tabalong;
7. Tata kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tabalong;
8. Pembiayaan:
9. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2019.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumba Tengah Nomor 38 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pembibitan Ternak pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sumba Tengah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 6 Perda Kab. Sumba Tengah No. 4 Tahun 2016, Dinas/ Badan Daerah dapat memebentuk UPTD untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/ atau kegiatan teknis penunjang tertentu perangkat daerah induknya; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Peraturan Bupati Sumba Tengah tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pembibitan Ternak pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sumba Tengah
Dasar Hukum: UU No. 3 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Kab. Sumba Tengah No. 4 Tahun 2016
Materi Pokok terdiri dari: I. Ketentuan Umum; II. Pembentukan dan Kedudukan; III. Susunan Organisasi; IV. Tugas Pokok dan Fungsi; V. Jabatan; VI. Tata Kerja; VII. Pembiayaan; VIII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2019.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 38 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan
Koordinator Penanggulangan Kebakaran
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 54
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun
2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Kebakaran
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan
Koordinator Penanggulangan Kebakaran;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2002 Nomor 134,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4247);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4725);
5. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5234)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Republik Indonesia Nomor 6398); 7. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah
Susun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5252);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Jasa Konstruksi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 64);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang
Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 5309);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
13. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun
2010 tentang Bangunan Gedung di Kabupaten Sukoharjo
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010
Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 178); 16. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 236);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun
2014 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 213);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun
2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan
Kebakaran (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2018 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 270);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Wilayah Pemadam Kebakaran mempunyai tugas merumuskan
kebijakan teknis Penyelenggaraan Penanggulangan Kebakaran,
menyusun standar operasional prosedur yang berkaitan
dengan Penyelenggaraan Penanggungalan Kebakaran,
melaksanakan koordinasi penanggulangan kebakaran yang
terjadi di Kabupaten/kota lain, memberikan pengarahan dan
pembinaan kepada Sektor Pemadam Kebakaran dan Pos
Pemadam Kebakaran, melakukan penguatan dan peningkatan
kapasitas Sektor Pemadam Kebakaran dan Pos Pemadam
Kebakaran guna mewujudkan tata kelola penanggulangan
kebakaran yang baik, melakukan upaya-upaya lainnya yang
berkaitan dengan Sumber Daya Manusia, sarana dan
prasarana dan kegiatan Sektor Pemadam Kebakaran dan Pos
Pemadam Kebakaran, melaksanakan pembinaan dan
pengawasan penanggulangan kebakaran di setiap Sektor
Pemadam Kebakaran dan Pos Pemadam Kebakaran dalam
cakupan sektornya, melaksanakan monitoring dan evaluasi
pemberdayaan masyarakat, operasi pemadaman,
penyelamatan dan investigasi, sarana prasarana, dan
melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh pimpinan
sesuai dengan tugas dan fungsinya.
(2) Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat
(1), Wilayah Pemadam Kebakaran berfungsi:
a. pencegahan, pengendalian, pemadaman, penyelamatan,
dan penanganan bahan berbahaya kebakaran;
b. pelaksanaan inspeksi peralatan proteksi kebakaran;
c. pelaksanaan investigasi kejadian kebakaran;
d. pelaksanaan pemberdayaan dan edukasi masyarakat;
e. pelaksanaan pemeliharaan sarana dan prasarana; dan
f. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh pimpinan
terkait tugas dan fungsinya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2019.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 38 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Jaminan Kesehatan Daerah pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 6 ayat (1) UndangUndang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan merupakan badan yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan sosial untuk menjamin seluruh rakyat sedangkan pada Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Jaminan Kesehatan Daerah, Unit Pelaksana Teknis Jaminan Kesehatan Daerah merupakan penyelenggara jaminan kesehatan di daerah, sehingga keberadaannya tidak selaras dengan program jaminan kesehatan nasional.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mencabut Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2012 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Jaminan Kesehatan Daerah Pada Dinas Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2019.
Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2012 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Jaminan Kesehatan Daerah Pada Dinas Kesehatan
Kabupaten Kutai Barat (Berita Daerah Kabupaten
Kutai Barat Tahun 2012 Nomor 30) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 36 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Sekolah Menengah Kejuruan Negeri
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 34
Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Sekolah Menengah
Kejuruan Negeri pada Dinas Pendidikan Daerah
Kabupaten Kutai Barat, sudah tidak selaras lagi
dengan Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mencabut Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2012 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Pada Dinas
Pendidikan Daerah Kabupaten Kutai Barat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2019.
Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2012 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Pada Dinas
Pendidikan Daerah Kabupaten Kutai Barat (Berita
Daerah Kabupaten Kutai Barat Tahun 2012 Nomor 17)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 36 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Negeri Administratif Persiapan Kilyaur Di Negeri Tamher Waratkecamatan Kesuy Watubela Kabupaten Seram Bagian Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Seram Bagian Timur guna mendorong perkembangan dan kemajuan Negeri perlu dibentuk Negeri Administratif Persiapan. Didasarkan pada aspirasi yang berkembang dalam masyarakat dan rekomendasi Tim Pembentukan Negeri Administratif Persiapan Kabupaten Seram Bagian Timur. Maka pembentukan Negeri Administratif Persiapan Kilyaur Di Negeri Tamher Warat , Dinyatakan memenuhi syarat dan layak. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Negeri. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan Negeri Administratif Persiapan Kilyaur Di Negeri Tamher Waratkecamatan Kesuy Watubela Kabupaten Seram Bagian Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
Lampiran 2 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 36 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM
ABSTRAK:
Bahwa dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik dalam suatu jaringan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan ketatapemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggung jawab untuk memenuhi tuntutan masyarakat atas dokumen dan informasi hukum yang dibutuhkan.
Dasar hukum Perbup ini adalah: UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 14 Tahun 2008, UU No. 23 Tahun 2014, Perpres No. 33 Tahun 2012, Permendagri NO. 2 Tahun 2014, Permendagri No. 80 Tahun 2015, PermenHKHAM No. 8 Tahun 2019.
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pengelolaan dan Pemeliharaan; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2019.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 36 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Dan Struktur Organisasi Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Staf Ahli Kabupaten Mamasa
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a tersebut di atas perlu menetapkan Peraturan Bupati Mamasa tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas dan Struktur Organisasi Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Staf Ahli Kabupaten Mamasa.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2002; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 112 Tahun 2018; Permendagri No. 56 Tahun 2019; Perda Kabupaten Mamasa No. 5 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas dan Struktur, Susunan Organisasi Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Staf Ahli Kabupaten Mamasa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2019.
125 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat