Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pembentukan Kader Pemberdayaan Masyarakat Di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penumbuhkembangan, pergerakan prakarsa dan partisipasi serta swadaya gotong royong masyarakat dalam pembangunan di Desa dan Kelurahan perlu dibentuk kader pemberdayaan masyarakat; bahwa kader pemberdayaan masyarakat merupakan mitra Pemerintah Desa dan Kelurahan yang diperlukan keberadaan dan peranannya dalam pemberdayaan masyarakat dan pembangunan partisipatif di Desa dan Kelurahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b dan dengan mendasarkan pada Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 7 Tahun 2007 tentang Kader Pemberdayaan Masyarakat, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pembentukan Kader Pemberdayaan Masyarakat Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 195; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 90 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan KPM, kedudukan, tugas, fungsi dan peran KPM, langkah-langkah kegiatan KPM, hubungan kerja, pembinaan dan pengawasan, ukuran kinerja, pendanaan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2009.
18 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penugasan kepada Pimpinan Perangkat Daerah Untuk Menandatangani Keputusan tentang Pembentukan Tim/Panitia dan Kelompok Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tertib administrasi, tertib hukum
dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan
di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, perlu
adanya registrasi, harmonisasi dan menugaskan
penandatanganan Keputusan kepada Pimpinan
Perangkat Daerah;
b. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 5 Tahun
2008 tentang Penyerahan Kewenangan
Menetapkan Keputusan Kepada Pimpinan
Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 85
Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Bali Nomor 5 Tahun 2008 tentang
Penyerahan Kewenangan Menetapkan
Keputusan Kepada Pimpinan Perangkat Daerah
sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum
saat ini sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagai
mana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Penugasan Kepada Pimpinan Perangkat
Daerah untuk menandatangani Keputusan
tentang Pembentukan Tim/Panitia dan
Kelompok Kerja di Lingkungan Pemerintah
Provinsi Bali.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006
Pasal 2 Keputusan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ditandatangani oleh Pimpinan Perangkat Daerah
Pasal 5 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2009.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Dewan Penyantun Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan program-program Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Provinsi Jawa Tengah, dapat berjalan lancar, berdayaguna dan berhasilguna, perlu dibentuk Dewan Penyantun Tim Penggerak Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga Provinsi Jawa Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan Dewan Penyantun Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 90 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pembantukan, tuagas dan fungsi, susunan organisasi, rapat-rapat, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2009.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2007 dicabut
9 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 117A Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah 23 Tahun 2005 tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa guna mengkoordinasikan penataan ruang di wilayah Provinsi Jawa Tengah, telah ditetapkan Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 48 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, terutama dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kerja Satuan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tenga, makaPeraturan Gubemur tersebut sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu adanya perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pembentuk:an Badan Koordinasi Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Unclang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2003;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 tahun2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Nomor 7 Tahun 2008; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 147 Tahun 2004; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 2005;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada ketentuan yang pada pokoknya membahas mengenai susunan organisasi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2008.
Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 2005 diubah
6 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 124 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pemberdayaan Perempuan, Kesejahteraan dan Perlindungan Anak (TKP2KPA) Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan pemberdayaan terhadap perempuan, kesejahteraan dan perlindungan terhadap anak, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 91 Tahun 2006 tentang Pembentukan Koordinasi Pemberdayaan Perempuan, Kesejahteraan PerlindunganAnak (TKP2KPA) Provinsi Jawa Tengah; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan utamanya dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas DaerahProvinsi Jawa Tengah dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Inspektorat Dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Jawa Tengah, maka Peraturan Gubernur tersebut sudah tidaksesuai, oleh karena itu perlu diadakan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Pembentukan Tnn Koordinasi Pemberdayaan Perempuan, Kesejahteraan Dan Perlindungan Anak (tKP2KPA) Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Perat.ran Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; lnstruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan, tugas dan fungsi. susunan organisasi, tata kerja, pembiayaan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2008.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 91 Tahun 2006 dicabut
9 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 121 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pembentukan Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2007-2009
ABSTRAK:
bahwa guna mewujudkan tujuan pendidikan nasional melalui upaya peningkatan mutu, pemerataan, efisiensi penyelenggaraan pendidikan dan tercapainya demokratisasi pendidikan, telah ditetapkan Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pembentukan Dewan Pendidikan provinsi Jawa· Tengah Tahun 2007 - 2009; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, utamanya alih tugas beberapa anggota Dewan Pendidikan, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud huruf a sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pembentukan Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2007-2009;
Undang-UndangNomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 044 Tahun 2002; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2007;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Lampiran peraturan sebelumnya
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2008.
Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2007 diubah
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 120 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Pengelola Asrama Haji Donohudan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk optimalisasi pelayanan bagi calon jamaah haji dan pengguna lainnya perlu adanya pemisahan tugas pokok dan fungsi antara Pembina dan Pengelola Asrama Haji Donohudan Provinsi Jawa Tengah; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 119 Tahun 2008 tentang Pembentukan Dewan Pembina Asrama Haji Donohudan Provinsi Jawa Tengah, maka perlu mengatur kembali organisasi dan Tata
Kerja Pengelola Asrama Haji Donohudan Provinsi Jawa Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Pembentukan Pengelola Asrama Haji Donohudan Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 70 Tahun 2008; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 119 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, susunan organisasi, penjabaran tugas pokok dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2008.
6 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 119 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Dewan Pembina Asrama Haji Donohudan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Jawa Tengah, maka Keputusan Gubemur Jawa Tengah Nomor 71 Tahun 2002 tentang Pembentukan Pembina Dan Pengelola Asrama Haji Donohudan Provinsi Jawa Tengah perlu disesuaikan; bahwa untuk optimalisasi pelayanan bagi'calon jamaahhaji perlu adanya pemisahan tugas pokok dan fungsi antaraPembina dan Pengelola Asrama Haji Donohudan Provinsi Jawa Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Pembentukan Dewan Pembina Asrama Haji Donohudan Provinsi Jawa Tengah;
PembeniukanProvinsiJawa
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Daerah ProvinsiJawa Tengah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Guburnur Jawa Tenagh No 70 Tahun 2008
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, dewan pembina, tata kerja, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2008.
Keputusan Gubemur Jawa Tengah Nomor 71 Tahun 2002 dicabut
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 78 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 78, BD.2008/NO.42 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Badan Narkotika Provinsi (BNP) Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dengan Pergub No. 38 Tahun 2007 telah dibentuk Badan Narkotika Provinsi (BNP) Sumatera Selatan. Sesuai surat Kepala Kepolisian Daerah Sumsel tanggal 4 Desember 2008 Nomor R/645/XII/2008 telah diusulkan penggantian Kalakhar BNP Sumsel yang disesuaikan dengan kepangkatan dan eselonisasi jabatannya. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1976; UU No. 8 Tahun 1996; UU No. 5 Tahun 1997; UU No. 7 Tahun 1997; UU No. 22 tahun 1997; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; Keppres No. 17 Tahun 2002; Pergub No. 38 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan Kalakhar BNP Sumsel.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2008.
Mengubah Pergub No. 38 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Badan Narkotika Provinsi (BNP) Sumatera Selatan
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat