pembentukan dewan
2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 121, BD.2008/No.121
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pembentukan Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2007-2009
ABSTRAK: |
- bahwa guna mewujudkan tujuan pendidikan nasional melalui upaya peningkatan mutu, pemerataan, efisiensi penyelenggaraan pendidikan dan tercapainya demokratisasi pendidikan, telah ditetapkan Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pembentukan Dewan Pendidikan provinsi Jawa· Tengah Tahun 2007 - 2009; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, utamanya alih tugas beberapa anggota Dewan Pendidikan, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud huruf a sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pembentukan Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2007-2009;
- Undang-UndangNomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 044 Tahun 2002; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2007;
- Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Lampiran peraturan sebelumnya
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2008.
- Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2007 diubah
- 5 hal
|