Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Probity Audit atas Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Kegiatan pengawasan pengadaan barang dan jasa oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dilakukan sejak dari perencanaan, persiapan, pemilihan penyedia, pelaksana kontrak, dan serah terima. Dalam rangka terlaksananya peran dan fungsi Aparat Pengawas Internal (APIP) sebagai pencegah dan deteksi dini (early warning system) atas proses pengadaan barang dan jasa, perlu dilakukan Probity Audit. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 76 ayat ayat (1) Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, dimana Menteri/Kepala Lembaga/Kepala Daerah wajib melakukan pengawasan pengadaan barang/jasa melalui Aparat Pengawasan Internal pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah masing-masing. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kebijakan Probity Audit atas Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 72 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018; Peraturan BPKP No. 3 Tahun 2019
Ketentuan Umum; Kebijakan Probity Audit; serta Ketentuan Umum
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2021.
7 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 97 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 97, BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2021 NOMOR 97
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal Peraturan Darah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah.
Undang-Undang Nomor Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaam Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun 2016
Inspektorat Daerah merupakan unsur pengawas penyelenggaraan
Pemerinotahan Daerah.
Inspektorat Daerah dipimpin oleh Inspektur yang berkedudukan di
bawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah.
struktur organisasi terlampir
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 75 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Singkawang Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pengawasan pemerintahan daerah yang efektif dan efisien untuk suatu tata pemerintahan yang baik serta memberikan pedoman dalam pelaksanaan pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kota Singkawang, maka perlu diatur Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Singkawang Tahun 2021 berbasis Prioritas dan Risiko;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2020 ; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2020 ; Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Nomor 22 Tahun 2018; Peraturan Wali Kota Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Wali Kota Nomor 72 Tahun 2020
KEBIJAKAN - PENGAWASAN - ATAS - PENYELENGGARAAN - PEMERINTAHAN - DAERAH - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KOTA - TASIKMALAYA - TAHUN 2021
2020
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 63, BD Tahun 2020 No.63
Peraturan Walikota (Perwali) tentang KEBIJAKAN PENGAWASAN ATAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN
DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TASIKMALAYA TAHUN 2021
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kebijakan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya Tahun 2021.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 23 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 8 Tahun 2009; Permendagri No. 73 Tahun 2009; Permnedagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 23 Tahun 2020; Perda Kota Tasikmalaya No. 5 Tahun 2016; Perda Kota Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Tasikmalaya No. 7 Tahun 2020; Perwali Tasikmalaya No. 81 Tahun 2013.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Kebijakan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya Tahun 2021 yang meliputi ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, pelaksanaan pengawasan, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2020.
UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permendagri No. 23 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 8 Tahun 2009; Perda Kota Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Tasikmalaya No. 7 Tahun 2020.
6 Hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 61 Tahun 2020
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 61, BD Tahun 2020 No.61
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PEDOMAN AUDIT PERHITUNGAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung tindakan penyelesaian masalah hukum perlu peran serta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara.
UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2008; Perka BPKP No. 17 Tahun 2017; Perda Kota Tasikmalaya No. 5 Tahun 2016; Perda Kota Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Tasikamalaya No. 11 Tahun 2019; Perwali Kota Tasikmalaya No. 40 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perwali Kota Tasikmalaya No. 60 Tahun 2019; Perwali Kota Tasikmalaya No. 76 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang pedoman audit perhitungan kerugian keuangan negara yang meliputi ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2020.
UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda Kota Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Tasikamalaya No. 11 Tahun 2019; Perwali Kota Tasikmalaya No. 40 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perwali Kota Tasikmalaya No. 60 Tahun 2019.
6 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penilaian Risiko Pada Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk mencapai tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, Pcmerintah Kota Ambon melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan
pemerintahan. Dalam rangka pelaksanaan sistem pengendalian intern yang efektif dan efisien di lingkungan Pemerintah Kota Ambon perlu menerapkan kebijakan penilaian resiko. Berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan
penilaian risiko. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penilaian Risiko Pada Perangkat Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; eraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Penilaian Risiko Pada Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 1-B Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan Perjanjian Kinerja dan Pelaporan Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelaksanaan pemerintahan yang lebih berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab serta untuk lebih memantapkan pelaksanaan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi, perlu adanya pedoman bagi Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Laporan Kinerja Instansi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penyusunan Perjanjian Kinerja dan Pelaporan Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini membahas mengenai pedoman pelaksanaan beserta dengan format perjanjian kinerja antara Pihak yang menyusun Perjanjian kinerja dengan pembahasan terkait dengan waktu, indikator sasaran yang akan dituju.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
17 hal
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 104 Tahun 2017
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengawasan Intern Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan
kepemerintahan yang baik, berdaya guna,
berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab
diperlukan adanya pengawasan oleh Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang
berkualitas, transparan dan akuntabel; bahwa dalam rangka mewujudkan
pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern
Pemerintah
(APIP) yang berkualitas,
transparan dan akuntabel Lingkup Pemerintah
Kota Yogyakarta, maka perlu membuat
Pedoman Penyelenggaraan Pengawasan Intern
Pemerintah Kota Yogyakarta;
bahwa dalam rangka penyesuaian dengan
perubahan aturan kelembagaan maupun
pengawasan
perlu
menyempurnakan
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 19
Tahun 2009 Tentang Mekanisme Pengawasan
Pada Inspektorat;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan
Aparatur Negara Nomor : PER/04/M.PAN/3/2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : PER/05/M.PAN/3/2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan
Aparatur Negara Nomor : PER/05/M.PAN/4/2009 ; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan
Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor : 19 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup; Penyelenggaraan Pengawasan Intern; Manajemen Pengawasan Intern; Pengawasan atas Permintaan Pihak Lain; Penanganan Aduan Masyarakat; Pembinaan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
Jumlah Halaman: 16 hlm. Lampiran: 6 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 32 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan Pemerintah Kota Surakarta Tahun 2018
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pengawasan intnernal di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta dan untuk mensinergikan kegiatan pengawasan yang dilaksanakan oleh Kementrian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Gubernnur selaku wakil dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota maka pelaksanaan pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintah Kota Surakarta ditetapkan rencana pengawasan Tahunan; bahwa rencana pengawasan Tahunan disusun dalam bentuk Program Kerja Pengawasan Tahunan, selanjutnya disebut PKPT, dengan didasarkan atas prinsip keserasian dan keterpaduan, yaitu untuk menghindari kemungkinan terjadinya tumpang tindih dan pemeriksaan berulang serta memperhatikan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya pengawasan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menatapkan Peraturan Walikota tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan Pemerintah Kota Surakarta Tahun 2018.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Surakarta Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini memuat mengenai tujuan diadakannya Program Kerja Pengawasan Tahunan beserta dengan sasaran dan hal-hal teknis lainnya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2017.
22
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 98 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengawasan Kualitas Air Minum
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat