Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, dan Susunan Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kudus
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, dan Susunan Organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor
38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota dan Peraturan Pemerintah Nomor 41
Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah sebagai
tindak lanjut Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Kudus Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan, Kedudukan,
Tugas Pokok, Fungsi, dan Susunan Organisasi Sekretariat
Daerah Kabupaten Kudus dan Peraturan Daerah Kabupaten
Kudus Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pembentukan, Kedudukan,
Tugas Pokok, Fungsi, dan Susunan Organisasi Sekretariat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus sudah tidak
sesuai lagi oleh karena itu perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Kudus tentang
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur pembentukan Sekretariat Daerah Kabupaten Kudus dan Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Kudus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2008.
Mencabut :
a. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2003
tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, dan
Susunan Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kudus;
b. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2003
tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, dan
Susunan Organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Kudus;
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang
mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan
Peraturan Bupati.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim No. 13 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi & Tata Kerja Sekretariat DPRD Kab Muara Enim
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya PP No.41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah sebagai pelaksanaan dari Pasal 128 ayat (1) dan ayat (2) UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka dipandang perlu menata kembali dan melakukan penyesuaian terhadap Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Muara Enim yang diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Terhadap Rancangan Perda tentang Penataan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Muara Enim telah mendapatkan fasilitasi dari Gubernur Sumatera Selatan melalui Surat Gubernur No.188.342/2623/X/2018 tanggal 21 Agustus 2008, sebagai pelaksanaan dan tindak lanjut ketentuan Pasal 38 dan 39 PP No.41 Tahun 2007. Berdasarkan perimbangan tersebut, perlu diatur dan diteapkan dengan Perda.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri No.57 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Muara Enim. Diatur juga mengenai Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi, serta tata kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Muara Enim.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut berlakunya Perda Kabupaten Muara Enim No.22 Tahun 2000.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ketapang Nomor 13 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Ketapang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan Otonomi Daerah sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah perlu ditetapkan Peraturan Daerah sebagai implementasinya
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Pembentukan; Susunan, Kedudukan, Dan Tugas Pokok; Eselonering; Kepegawaian; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2008.
15 Halaman Peraturan dan 5 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 13 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Dalam Wilayah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan Otonomi Daerah, telah
ditetapkan Peraturan Daerah Banjarbaru Nomor 21 Tahun 2003
tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan dalamwilayah Kota Banjarbaru; bahwa Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a
diatas dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan
perubahan Peraturan Perundangan sehubungan dengan
ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 tentang Organisasi
Perangkat Daerah; bahwa Organisasi perangkat daerah perlu ditetapkan dengan
peraturan Daerah, berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor
41 Tahun 2007 dan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 57
Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi
Perangkat daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalamhuruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah Kota
Banjarbaru tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja
Kecamatan dan Kelurahan Dalam Wilayah Kota Banjarbaru;
Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 73 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Dalam Wilayah Kota Banjrbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Pembentukan, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi; Organisasi; Tata Kerja; Pembiayaan; Pengangkatan Dan Pemberhentian; Ketentuan Peralihan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 13 Tahun 2008
KECAMATAN DAN KELURAHAN - ORGANISASI DAN TATA KERJA
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2008/NO.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2008 tentang Kecamatan, Peraturan Pemerintah Nomor
73 Tahun 2005 tentang Kelurahan maka Peraturan Daerah Kota
Tegal Nomor 7 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi
dan Susunan Organisasi Kecamatan dan Kelurahan perlu
ditinjau kembali; bahwa bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah
Kota Tegal tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan
Kelurahan Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan wewenang, susunan organisasi, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2008.
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 7 Tahun 2005 dicabut.
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 13 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja UPT Farmasi
ABSTRAK:
Sejalan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 2 Tahun 2005, maka dalam upaya mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi Dinas Kesehatan di bidang Farmasi pada tingkat pengendalian sarana dan distribusi obat, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, sehingga perlu dibentuk dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang No. 8 Tahun 1981; Undang-Undang No. 23 Tahun 1992; Undang-Undang No. 43 Tahun 1999; Undang-Undang No. 37 Tahun 2003; Undang-Undang No. 10 Tahun 2004; Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 2005; Undang-Undang No. 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 2 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai pembentukan; kedudukan, tugas pokok dan fungsi; susunan organisasi; kelompok jabatan fungsional; kepangkatan, pengangkatan dan pemberhentian; serta tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya ditetapkan lebih lanjut oleh Bupati.
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 13 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD Kab. Indramayu No 13 Tahun 2008 Seri D.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 6 Tahun 2002 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Indramayu Menjadi Unit Swadana Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2008.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boven Digoel No. 13 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN KAMPUNG OBINANGGE, KAMPUNG WATEMU, KAMPUNG KAPOGU, KAMPUNG MIRI, KAMPUNG SOHOKANGGO, KAMPUNG DOMO,KAMPUNG HAMKHU, KAMPUNG HELLO, KAMPUNG NAVINI, KAMPUNG ARIMBET, KAMPUNG AROA, KAMPUNG KAKUNA, KAMPUNG AMBORAN, KAMPUNG KANGGUP, KAMPUNG YOMKONDO, KAMPUNG KOMBUT,KAMPUNG TEMBUTKA, KAMPUNG KAWAKTEMBUT,KAMPUNG TIMKA,KAMPUNG YAFUFLA, KAMPUNG DEMA,KAMPUNG SINIMBURU, KAMPUNG UGO DAN KAMPUNG KABUWAGE
ABSTRAK:
untuk lebih memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pelayanan dibidang pemerintahan dan pembangunan serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, maka dipandang perlu membentuk 24 ( dua puluh empat ) kampung baru di Kabupaten Boven Digoel sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua Pasal 3 ayat (5) pembentukan, pemekaran, penghapusan dan/atau penggabungan Distrik atau Kampung yang disebut nama lain, ditetapkan dengan Peraturan Daerah kabupaten /Kota, maka perlu diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel.
Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005.
Dalam peraturan dibahas mengenai pembentukan 24 kampung kampung, wilayah kampung, pusat pemerintahan kampung dan batas wilayah kampung.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2008.
11 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 12 Tahun 2008
PERDA Kota Banjarbaru No. 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BANJARBARU NOMOR 12 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN, ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH DAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA BANJARBARU
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah dan penataan
kelembagaan perangkat Daerah, telah ditetapkan Peraturan Daerah
Nomor 19 Tahun 2003 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga
Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja: bahwa Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a di
atas dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan
perubahan Peraturan perundangan sehubungan dengan telah
ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah; Bahwa Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan
Satuan Polisi Pamong Praja perlu ditata dengan berpedoman pada
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pedoman
Satuan Polisi Pamong Praja, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun
2007 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalamhuruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah Kota
Banjarbaru tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota
Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008.
Peraturan Daerah Kota
Banjarbaru tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota
Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Pembentukan Dan Kedudukan; Tugas Pokok, Fungsi Dan Susunan Organisasi; Tata Kerja; Pembiayaan; Pengangkatan Dan Pemberhentian; ketentuan Peralihan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 12 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya PP No 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat daerah, maka kelembagaan perangkat daerah perlu diadakan penataan kembali sehingga dapat menyelenggarakan seluruh urusan pemerintahan yang harus dilaksanakan oleh pemerintahan daerah; bahwa Perda Kab Klaten No 6 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi dan tata Kerja Dinas Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial sudah tidak sesuai dengan perkembangan kelembagaan perangkat daerah dan peraturan perundang-undang yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Perda tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kab Klaten;
UU No 13 tahun 1950; UU no 23 Tahun 1992; UU No 10 tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU no 33 Tahun 2004; PP No 32 Tahun 1950; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kab Klaten No 2 Tahun 2008; Perda Kab Klaten No 8 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan dan tugas pokok, susunan organisasi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja dan eselonering, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2008.
Pada saat Perda ini mulai berlaku, maka Perda Kab Klaten No 6 tahun 2001 tentang Susunan Organisasi dan tata Kerja Dinas Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Daerah Kab Klaten Tahun 2001 No 6 Seri D) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat