Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 36, LLSETKAB : 3 HLM
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pengesahan Agreement Between The Republic Of Indonesia and Japan For An Economic Partnership (Persetujuan Antara Republik Indonesia dan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2008.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Poso No. 36 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 36, LD.2008/NO.36, TLD No.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan tertib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil serta pengawasan terhadap penduduk atau anggota masyarakat yang berada di wilayah hukum Kabupaten Poso dipandang perlu dilakukan pendaftaran kependudukan dan pencatatan sipil.
UU No.29 Tahun 1959; UU No.1 Tahun 1974; UU No.7 Tahun 1984; UU No.9 Tahun 1992; UU No.29 Tahun 1999; UU No.37 Tahun 1999; UU No.39 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2002; UU No.12 Tahun 2006; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2006; Keppres No.88 Tahun 2004; Perda Kabupaten Poso No.3 Tahun 2005; Perda Kabupaten Poso No.1 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan dan catatan sipil di wilayah hukum Kabupaten Poso, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang penyelenggaraan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, register dan pejabat pencatatan sipil, hak dan kewajiban, pendaftaran penduduk, persyaratan untuk memperoleh dokumen kependudukan dan surat keterangan tinggal sementara WNI dan orang asing, pencatatan sipil, persyaratan penerbitan dokumen hasil pencatatan sipil akta kelahiran/kematian/perkawinan/perceraian, blangko dokumen kependudukan, penatausahaan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, data dan dokumen kependudukan, pelaporan, pengawasan, pembatalan, penyidikan, sanksi administratif, dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 3 Tahun 2005 tentang Penertiban Kependudukan
UU No. 17 Tahun 2000 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan
UU No. 10 Tahun 1994 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1991
UU No. 7 Tahun 1991 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 72
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 tentang
Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta,
maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran
Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Kantor Pelayanan
Perizinan Terpadu Kota Surakarta;
Undang – Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penjabaran tugas pokok dan fungsi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA PERATURAN DAERAH KABUPATEN SERDANG BEDAGAI NOMOR 24 TAHUN 2007 TENTANG RETRIBUSI PENEBANGAN DAN ATAU PEMANFAATAN KAYU KARET DAN KAYU HASIL HUTAN HAK / RAKYAT LAINNYA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2008.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 36 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2008/No.27 Seri C Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 19 Tahun 2000 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 19 Tahun 2000 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum, perlu diberikan petunjuk dalam pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a. perlu menet apkan Peraturan Bupati Purworejo tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 19 Tahun 2000 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum;
Undang- Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang- Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang- Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 38 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 19 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pelaksanaan pemungutan retribusi, pelaksanaan pengelolaan parkir dan penarikan retribusi parkir, penyetoran penerimaan retribusi, tempat parkir, laporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2008.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 36 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa peranan pupuk sanqat penting dalam peningkatan
produktivitas dan produksl pertanian dalam rangka
mewujudkan ketahanan pangan; bahwa untuk meningkatkan kemarnpuan petani dalam
penerapan pemupukan berimbang, dan untuk penyediaan
pupuk dengan harga yang wajar sampai ditinqkat petani
diperlukan adanya subsidi pupuk; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan b, dan sesuai dengan Peraturan Gubernur
Jawa Tengan Nomor 136 Tahun 2008 tanggal 31 Oktober
2008 tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi (HET)
Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Provinsi Jawa
Tengah Tahun Anggaran 2009, maka dipandang perlu
menetapkan Peraturan Bupati Klaten tentang Alokasi dan
harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor
Pertanian di Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2009;
ndang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; :Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undanq-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/M.DAG/PER/6 /2008; Peraturan Menteri Pertanlan Nomor 42/Permentan/OT.140/140/09/2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nornor 136 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Peruntukan Pupuk Bersubsidi, Alokasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi, Penyaluran dan Harga Eceran Tertinggi, Pengawasan dan Pelaporan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2008.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 36 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu
ditindaklanjuti dengan penyusunan uraian tugas masing-masing Dinas Daerah tersebut; Untuk maksud diatas, maka dipandang perlu untuk menetapkan Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kutai Kartanegara yang diatur dalam suatu Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.15 Tahun 1997; UU No.43 Tahun 1999; UU No.13 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; PP No.8 Tahun 2002; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kukar No.11 Tahun 2008; Perda Kukar No.12 Tahun 2008.
Uraian Tugas Kepala Dinas adalah :a. memimpin, merencanakan, mengkoordinasikan, membina,
mengendalikan dan mengawasi kegiatan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; b. membantu Bupati sesuai dengan bidang tugasnya; c. memberikan saran dan masukan kepada Bupati tentang langkahlangkah yang perlu diambil dalam bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
d. merumuskan kegiatan urusan umum, ketatausahaan, kepegawaian dan urusan keuangan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku; e. merumuskan rencana strategik serta kebijakan operasional dibidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi, yang meliputi urusan bidang Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan
Kerja, Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja, Pembinaan Hubungan Industrial dan Syarat-Syarat Kerja, Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, dan Transmigrasi; f. merumuskan penyusunan penetapan kinerja dan penyusunan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LAKIP) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; g. merumuskan kebijakan operasional dibidang Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, yang meliputi urusan Seksi Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja, Seksi Penyuluhan dan Bimbingan Jabatan, dan Seksi Pembinaan Perluasan Kesempatan Kerja; h. merumuskan kebijakan operasional dibidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja, yang meliputi urusan Seksi Pembinaan
Pelatihan dan Pemagangan, Seksi Pembinaan dan Peningkatan Penyuluhan Produktivitas Tenaga Kerja, dan Seksi Perizinan dan Pembinaan LPK; i. merumuskan kebijakan operasional dibidang Pembinaan Hubungan Industrial dan Syarat-syarat Kerja, yang meliputi urusan Seksi Perselisihan Hubungan Industrial dan Seksi Syarat-syarat Kerja dan Pengupahan, dan Seksi Pembinaan Lembaga Hubungan Industrial; j. merumuskan kebijakan operasional dibidang Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, yang meliputi urusan Seksi Pengawasan Norma Kerja, Seksi Pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, dan Seksi Pengawasan Higiene Perusahaan dan Jamsostek; k. mengkoordinasikan dan melaporkan pelaksanaan kegiatan pokok dibidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebagai bahan informasi dan pertanggungjawaban kepada Bupati;
l. membina dan melaksanakan kerja sama dengan instansi teknis dan organisasi lain yang menyangkut bidang tanggung jawabnya; m. monitoring dan evaluasi terhadap rencana strategik serta kebijakan operasional dibidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi; n. melaksanakan kebijakan, pedoman, norma, standar, prosedur, dan kriteria monitoring evaluasi pembinaan SDM aparatur pelaksana urusan pemerintahan bidang ketenagakerjaan dan transmigrasi, evaluasi pengembangan SDM aparatur pelaksana urusan pemerintahan bidang ketenagakerjaan;
o. menerbitkan rekomendasi untuk perizinan pendirian LPTKS dan lembaga penyuluhan dan bimbingan jabatan; p. menyusun dan mempersiapkan prosedur serta tata cara penerbitan izin
pendirian Lembaga Bursa Kerja/LPTKS dan Lembaga Penyuluhan dan Bimbingan Jabatan; q. mengesahkan perjanjian penempatan TKI ke luar negeri; r. membina dan penilaian angka kredit jabatan fungsional; s. menetapkan alokasi penyediaan tanah untuk rencana pembangunan
WPT dan LPT; t. melaksanakan dan melaporkan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh atasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2008.
31 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 37 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta No. 29 Tahun 2008 tentang Pengendalian Pembangunan Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Walikota Yogyakarta No. 29 Tahun 2008 tentang Pengendalian Pembangunan Menara Telekomunikasi
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat