Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 80 Tahun 2022 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 62 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMERIKSAAN PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 18 ayat (1) Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 44 Tahun 2011 tentang Pertunjuk Pelaksanaan Peraturan daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan untuk menunjang kelanjaran pemeriksaan dalam rangka menguji kepatuhan Pemenuhan kewajiban perpajakan daerah, perlu mengatur petunjuk pelaksanaan Pemeriksaan Pajak Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah.
UU No.6 Tahun 1983, diubah UU 16 Tahun 2009, UU No.35 Tahun 2007, UU No 28 tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, PP No.55 Tahun 2016, Permen Keu No.17/PMK.03/2013, diubah Permen Keu No.184/PMK.03/2015, Perda No.1 Tahun 2011, Perbup Kubu Raya No.44 Tahun 2011, diubah Perbup No.4 Tahun 2016.
Ketentuan Umum; Tata Cara Pemeriksaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2018.
Penjelasan sebanyak 28 (dua puluh delapan) halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 62 Tahun 2021
pedoman - umum - sistem - penanganan - pelaporan - pengaduan - whistleblowing - system
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD 2021/No.62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Sistem Penanganan Pelaporan Pengaduan (Whistleblowing System)
ABSTRAK:
Bahwa pengaduan masyarakat dan Aparatur Sipil Negsara vterhada[ dugaan adanya penyimpangan dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintashan yang baik serta sebagai wujud Pembangunan Zona Integritas WBK untuk memberikan arah, landasan dan kwepastian hukum maka perlu menetapkan Perbup tentantg Pedoman Umum Sistrem Penanganan Pelaporan Pengaduan (Whistleblowing System).
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 31 Tahun 2014; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 68 Tahun 1999; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 53 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan pP No. 94 Tahun 2021; Pp No. 96 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 43 Tahun 2018;Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroakrasi No. 52 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroakrasdi No.10 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana trelah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Kab. Pangandaran No. 31 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kab. Pangandaran No. 6 Tahun 2021; Perbup Pangandaran Nmo. 44 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perbup No. 7 Tahun 2019.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pengananan Pelaporan Pengaduan, Perlindungan Dan Penghargaan Pelapor, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021.
22 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 63 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Evaluasi Internal Inspektorat Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas untuk mendukung percepatan terwujudnya kesejahteraan masyarakat, perlu peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
b. bahwa berdasarkan Pasal 18 Ayat 2 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Pengendalian Sistem Intern Pemerintah menyebutkan kegiatan pengendalian dievaluasi secara teratur untuk memastikan bahwa kegiatan tersebut masih sesuai dan berfungsi seperti yang diharapkan;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Evaluasi Internal Inspektorat Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, evaluasi internal inspektorat, pelaksanaan, pelaporan, pembiayaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2022.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 63 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 63, BD Tahun 2019 Nomor 63
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2016 - 2021
ABSTRAK:
Sehubungan dengan adanya perubahan target capaian kinerja dalam Rencana Strategis Perangkat Daerah serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 123 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka perlu untuk meninjau kembali Keputusan Wali Kota.
UU No 15 Th 1999; UU No 17 Th 2003; UU No 25 Th 2004; UU No 17 Th 2007; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 33 Th 2004; UU No 26 Th 2007; PP No 8 Th 2006; PP no 6 Th 2008; PP No 8 Th 2008; PP No 18 Th 2016; PP No 12 Th 2019; Perpres No 2 Th 2015; Permendagri No 86 Th 2017; Permendagri No 22 Th 2018; Perda Kota Cilegon No 19 Th 2006; Perda Kota cilegon No 5 Th 2010; Perda Kota Cilegon No 3 Th 2011; Perda Kota Cilegon No 4 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Renstra Perangkat daerah; 3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2019.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 63 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman umum Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblower System) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwadalamrangkamenangani pengaduan yang baik danbenar dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalampenyelenggaraan pemerintahan sehingga terwujud pemerintahanyang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalamhuruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati BrebestentangPedoman Umum Sistem Penanganan Pengaduan (WhistleblowerSystem)di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-UndangNomor 28 Tahun 1999; Undang-UndangNomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/05/M.PAN/4/2009; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 60 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pengaduan, susunan tim dan mekanisme pengaduan, tindak lanjut pengaduan, paparan dan laporan hasil pemeriksaan, pemantauan dan pemutakhiran, perlindungan terhadap pengadu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 63 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN SISTEM PENANGANAN PENGADUAN (WHISTLEBLOWER SYSTEM) TINDAK PIDANA KORUPSI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MEMPAWAH
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendorong peran serta pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantas Tindak Pidana Korupsi (TPK), dan mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan (whistleblower system) Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.30 Tahun 2002, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.14 Tahun 2008, PP No.71 Tahun 2000, PP No.42 Tahun 2004, PP No.60 Tahun 2008, PP No.53 Tahun 2010, PP No.58 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2017, Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi No.20 Tahun 2012, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda No.5 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Lingkup dan Batasan; Mekanisme Pengaduan; Tindak Lanjut; Ekspose Hasil Audit Investigasi atas Laporan/Pengaduan whistle Blower; Perlindungan Terhadap whistle Blower; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2019.
10 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 63 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah dr. Gunawan Mangunkusumo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan derajat
kesehatan masyarakat melalui peningkatan mutu
kesehatan dan keselamatan pasien, perlu
menyelenggarakan tata kelola rumah sakit yang
baik; bahwa sebagai acuan dalam rangka
penyelenggaraan tata kelola rumah sakit yang
baik sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu
menyusun Peraturan Internal yang mengatur
hubungan, hak dan kewajiban, wewenang dan
tanggungjawab dari pemilik rumah sakit,
pengelola staf medis fungsional; bahwa Peraturan Bupati Semarang Nomor
5 Tahun 2019 tentang Peraturan Internal Rumah
Sakit Umum Daerah Ambarawa sudah tidak
sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan
sehingga perlu untuk diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah
dr. Gunawan Mangunkusumo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 55/MENKES/PER/IV /2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomer 80 Tahun2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Peraturan Internal Korporasi (Corporate By Laws)
Bab III Peraturan Internal Staf Medis (Medical Staff By Laws)
Bab IV Tata Kelola Staf Keperawatan
Bab V Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2022.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 5 Tahun 2019 dicabut.
51 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 63 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Kecurangan dalam Pengelolaan Keuangan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) dan Pasal 18
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah, menyebutkan bahwa
Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian
risiko dan Pimpinan Instansi Pemerintah wajib
menyelenggarakan kegiatan pengendalian sesuai dengan
ukuran, kompleksitas, dan sifat dari tugas dan fungsi Instansi
Pemerintah yang bersangkutan; bahwa dalam rangka peningkatan kualitas penerapan Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi,
diperlukan pedoman pengelolaan risiko fraud yang dapat
digunakan untuk mengelola risiko fraud dalam pengelolaan
keuangan daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Cilacap; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Cilacap tentang Pengendalian Kecurangan Dalam
Pengelolaan Keuangan Daerah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Prinsip, Strategi Pengendalian Kecurangan, Lingkungan Pengendalian Kecurangan, Perilaku Anti Kecurangan, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi,
Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat