Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2020 NOMOR 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan nasional dalam bidang pendidikan dimaksudkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia, sehat dan cerdas, serta menguasai ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dan beradab, serta guna memberikan pengertian dan pemahaman anti korupsi sejak dini, perlu diselenggarakan pendidikan anti korupsi pada satuan pendidikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Propinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 105, tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5597) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5410);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
13. Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 122);
14. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 198);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
16. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Formal (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 782);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mamasa (Lembaran Daerah Kabupaten Mamasa Tahun 2016 Nomor 161).
Peraturan ini mengatur tentang Penyelenggaran Pendidikan Anti Korupsi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2020.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 25 Tahun 2020
penerimaan peserta didik bara jenjang taman kanak-kanak sekolah dasar, dan sekolah menengah pertama kabupaten pohuwato tahun pelajaran 2020/2021
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2020/No. 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Kabupaten Pohuwato Tahun Pelajaran 2020/2021
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk pelaksanaan penerimaan peserta didik baru belum dapat dilaksanakan secara optimal disemua wilayah Kabupaten Pohuwato serta tata cara penerimaan peserta didik baru pada Taman Kanak-Kanak.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Kabupaten Pohuwato ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.20 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.13 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.48 Tahun 2008; PP No.17 Tahun 2010; sebagaimana telah diubah dengan PP No.66 Tahun 2010; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendikbud No.22 Tahun 2016; Permendikbud No.20 Tahun 2016; Permendekbud No.21 Tahun 2016; Permendikbud No.22 Tahun 2016; Permendikbud No.23 Tahun 2016; Permendikbud No.41 Tahun 2019; Perda Kab Pohuwato No.1 Tahun 2015; Perda Kab Pohuwato No.7 Tahun 2019.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak=Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Mengah Pertama Di Kabupaten Pohuwato Tahun Pelajaran 2020-2021 termasuk didalamnya mengatur tentang Tata Cara PPDB, Pendataan Ulang, Perpindahan Peserta Didik, Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
Terdiri dari 21 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2020 No 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang Pendidikan Taman Kanak Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri DInas Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk peningkatan mutu kelancaran pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran
2020/2021 pada jenjang Pendidikan Taman Kanak- Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri;
b. bahwa untuk melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru dalam kondisi darurat wabah Corona Virus Disaese (COVID 19) berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disaese (COVID 19);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu mengatur Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang Pendidikan Taman Kanak- Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Tahun Pelajaran 2020/2021 dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2015 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2017 Nomor 6);
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada
Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1591);
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 955);
Ketentuan umum;
Asas;
Tujuan PPDB;
Tata Cara;
Rombongan Belajar;
Jadwal Kegiatan;
Seleksi;
Jalur Pendaftaran/Pelaksanaan PPDB;
Daftar Ulang dan Pendataan Ulang;
Pembiayaan;
Pengawasan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerimaan Calon Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2020/2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 58 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomro 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pasal 41 Permendikbud No 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Calon peserta didik baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Penerimaan Calon Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2020/2021;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 20 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; PP No 19 Tahun 2005; PP No 47 Tahun 2008; PP No 48 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2010; Permendikbid No 44 Tahun 2019; Perda Kab Grobogan No 5 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Persyaratan Calon Peserta Didik, Jalur Pendaftaran PPDB, Pelaksanaan PPDB, Jumlah Calon Peserta Didik dan Daya Tampung, Tahun Pelajaran Baru, Seragam, Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2020.
31 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun Pelajaran 2020/2021
ABSTRAK:
bahwa setiap warga negara berhak atas pelayanan dan kemudahan serta jaminan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu tanpa diskriminasi; bahwa dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran pada jalur pendidikan formal jenjang pendidikan dasar di Kabupaten Purworejo, perlu diselenggarakan penerimaan peserta didik baru pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah; bahwa untuk mewujudkan kepastian hukum dan memberikan pedoman dalam penerimaan peserta didik baru sebagaimana dimaksud dalam huruf b, diperlukan pengaturan dan landasan hukum yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun Pelajaran 2020/2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penyelenggaraan PPDB
Bab III Pendataan Ulang
Bab IV Perpindahan Peserta Didik
Bab V Pelaporan, Pengawasan dan Pengaduan
Bab VI Larangan dan Sanksi
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 25 Tahun 2020
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD 2020/No. 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta
Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan
Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan
penerimaan peserta didik baru pada jenjang Taman
Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah
Pertama dapat berjalan nondiskriminatif, objektif,
transparan, akuntabel, dan berkeadilan dalam rangka
mendorong peningkatan akses layanan pendidikan
pelaksanaan penerimaan peserta didik baru, perlu
mengatur pelaksanaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta
Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan
Sekolah Menengah Pertama;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44
Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 22 Tahun
2012;
Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta
Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan
Sekolah Menengah Pertama yang meliputi: Ketentuan Umum; Tata Cara PPDB; Perpindahan Peserta Didik; Biaya; Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan; Larangan dan Sanksi; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No 25 Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Probolinggo
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan serta dalam rangka penerimaan peserta didik baru yang objektif, akuntabel, transparan dan non diskriminatif di Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Probolinggo.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 65 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 65 Tahun 2018.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Asas, Maksud dan Tujuan;
3. Tata Cara PPDB;
4. Pendataan Ulang;
5. Perpindahan Peserta Didik;
6. Pelaporan dan Pengawasan;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2020/2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin ketertiban dan kelancaran penerimaan peserta didik baru serta untuk mendorong akses layanan pendidikan guna mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas sesuai dengan kompetensi manajemen pendidikan perlu mengatur tata cara penerimaan peserta didik baru pada taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengahpertama; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman
Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2020/2021;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 ; Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008;Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 10 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Dan Sekolah Menengah Pertama
Tahun Pelajaran 2020/2021, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru;
4. Perpindahan Peserta Didik;
5. Rombongan Belajar;
6. Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru;
7. Pelaporan;
8. Larangan;
9. Sanksi;
10. Ketentuan Lain-Lain; dan
11. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2020.
14 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2020 NOMOR 25
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Ketentuan Tata Cara Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk mempersiapkan kader-kader
pemerintahan yang memiliki kompetensi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, dibutuhkan upaya peningkatan pengetahuan, keterampilan dan kepribadian bagi Pegawai Negeri Sipil;
b. bahwa sesuai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2013 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil;
c. bahwa untuk mewujudkan maksud pada huruf a dan huruf b di atas, dapat di tempuh melalui jalur tugas belajar dan Izin belajar pada pendidikan formal;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan peraturan Bupati Konawe Selatan tentang ketentuan tata cara pemberian tugas belajar dan izin belajar bagi pegawai negeri sipil.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2079 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 549);
6. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 3952);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2Ol5 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik lndonesia Tahun 2Ol8 Nomor l57);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2076 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2019 Nomor 10);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II SYARAT-SYARAT PEMBERIAN TUGAS BELAJAR
DAN IZIN BELAJAR
BAB III TATA CARA PEMBERIAN TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR
BAB IV BIAYA PENDIDIKAN
BAB V JANGKA WAKTU PENDIDIKAN
BAB VI HAK DAN KEWAJIBAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2020.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 24 Tahun 2020
PERBUP Kab. Blora No. 13 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Blora
PERBUP Kab. Blora No. 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Di Kabupaten Blora
PERBUP Kab. Blora No. 41 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Blora Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Blora
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Blora Tahun 2020 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KABUPATEN BLORA
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Dan Sekolah Menengah Kejuruan serta untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19), maka Peraturan Bupati Blora Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Blora sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan layanan Pendidikan sehingga perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Blora.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019.
Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Di Kabupaten Blora, terkait tata cara PPDB, Jalur Pendaftarab PPDB, Pelaksanaan PPDB, Pendataan Ulang, Perpindahan Peserta Didik, Pelaporan dan Pengawasan, Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020.
63 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat