Dalam Peraturan ini diatur tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak=Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Mengah Pertama Di Kabupaten Pohuwato Tahun Pelajaran 2020-2021 termasuk didalamnya mengatur tentang Tata Cara PPDB, Pendataan Ulang, Perpindahan Peserta Didik, Sanksi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat