Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi Kecamatan dan Kelurahan dengan telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Pati, sudah tidak sesuai lagi oleh karena itu perlu ditinjau kembali; bahwa salah satu perubahan yang sangat esensial yaitu
menyangkut kedudukan, tugas pokok dan fungsi Kecamatan yang sebelumnya merupakan perangkat wilayah dalam kerangka dekonsentrasi, berubah statusnya menjadi Perangkat Daerah dalam kerangka asas desentralisasi; bahwa untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dan
melaksanakan fungsi-fungsi pemerintahan di perkotaan, perlu dibentuk Kelurahan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008
Melalui PERDA ini dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2008.
17 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2008
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, dan Susunan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Kudus
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor
38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota dan Peraturan Pemerintah Nomor 41
Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah sebagai tindak
lanjut Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah, maka Dinas Daerah Kabupaten Kudus
yang dibentuk dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus
Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas
Pokok, Fungsi, dan Susunan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten
Kudus sudah tidak sesuai lagi oleh karena itu perlu ditinjau
kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a,
perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Kudus tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kudus.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang Pembentukan Dinas
Daerah Kabupaten Kudus : a. Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olah Raga;
b. Dinas Kesehatan;
c. Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi;
d. Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika;
e. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata;
f. Dinas Bina Marga, Pengairan, Energi, dan Sumber Daya
Mineral;
g. Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang;
h. Dinas Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan
Menengah;
i. Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar;
j. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
k. Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah; dan
l. Dinas Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2008.
Mencabut Peraturan
Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2003 tentang
Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, dan Susunan
Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Kudus
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang
mengenai teknis pelaksanaannya diatur dengan Peraturan Bupati.
34 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 14 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD Kabupaten Belitung Tahun 2008 Nomor 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kewenangan Pemerintah KAbupaten Belitung
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, perlu diatur secara rinci urusan pemerintahan wajib dan urusan pilihan yang menjadi kewenangan Pemerintahan Kabupaten Belitung. Guna memenuhi maksud tersebut, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERDA Kab. Belitung No. 18 Tahun 2007.
Ketentuan Umum, Kewenangan Pemerintahan Kabupaten Belitung, Pengelolaan Urusan Pemerintahan Lintas Daerah, Urusan Pemerintahan Sisa, Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2008.
8 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 14 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertambangan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Irian Jaya Nomor 9 Tahun 1998 tentang Izin Usaha Pertambangan Rakyat Bahan Galian Emas sudah tidak sesuai dengan situasi saat ini maka perlu dilakukan peninjauan kembali, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Papua tentang Pertambangan Rakyat Daerah.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1969; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 01.P/201/M.PE/1986.
Dalam peraturan dibahas mengenai penetapan WPR dan pelimpahan wewenang, pertambangan rakyat emas alluvial, pertambangan rakyat emas primer, pertamngan rakyat bahan galian golongan Adan B, tata cara memperoleh SIPRD, luas wilayah SIPRD, berakhirnya SIPRD, kedalaman penggalian dan peralatan yang digunakan, iuran, tatacara pemungutan dan perimbangan pembagiannya, hubungan SIPRD dengan hak-hak atas tanah dan lingkungan hidup, pembinaan dan pengawasan, ketentuan pidana dan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 14 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja UPTD Balai Benih Ikan
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk memenuhi tuntutan kebutuhan organisasi dan upaya peningkatan kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Dinas Perikanan dan Peternakan, maka dipandang perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Benih Ikan. Untuk melaksanakan sebagaimana yang dimaksud perlu di tetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
Dasar Hukum: UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 2 Tahun 2008.
Dalam PERDA ini diatur mengenai Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kepangkatan, Pengangkatan Dan Pemberhentian; serta Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jayapura Nomor 14 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan tata Kerja Dinas daerah Kab. Muara Enim
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya PP No.41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah sebagai pelaksanaan dari Pasal 128 ayat (1) dan ayat (2) UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka dipandang perlu menata kembali dan melakukan penyesuaian terhadap Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Muara Enim yang diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Terhadap Rancangan Perda tentang Penataan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Muara Enim telah mendapatkan fasilitasi dari Gubernur Sumatera Selatan melalui Surat Gubernur No.188.342/2623/X/2018 tanggal 21 Agustus 2008, sebagai pelaksanaan dan tindak lanjut ketentuan Pasal 38 dan 39 PP No.41 Tahun 2007. Berdasarkan perimbangan tersebut, perlu diatur dan diteapkan dengan Perda.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri No.57 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai pembentukan Organisasi Dinas Daerah yang terdiri tujuh belas Dinas Daerah. Diatur juga mengenai Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi, serta tata kerja Lembaga Dinas Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut berlakunya Perda Kabupaten Muara Enim No.19 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Muara Enim No.20 Tahun 2002; Perda Kabupaten Muara Enim No.18 Tahun 2002; Perda Kabupaten Muara Enim No.17 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Muara Enim No.4 Tahun 2008; dan Perda Kabupaten Muara Enim No.2 Tahun 2006.
26 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 14 Tahun 2008
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA - ORGANISASI DAN TATA KERJA
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2008/NO.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pedoman Satuan Polisi Pamong
Praja, maka kedudukan, tugas, fungsi dan susunan organisasi
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tegal sebagaimana diatur
dalam Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 8 Tahun 2005
tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan
Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja perlu ditinjau kembali; bahwa bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah
Kota Tegal tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi
Pamong Praja Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi, Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2008.
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 8 Tahun 2005 dicabut.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya No. 14 Tahun 2008
SEKRETARIAT - DAERAH - KABUPATEN - TASIKMALAYA - DAN - SEKRETARIAT - DEWAN - PERWAKILAN - RAKYAT - DAERAH - KABUPATEN - TASIKMALAYA
2008
Peraturan Daerah (Perda) NO. 14, LD.2008/NO.14
Peraturan Daerah (Perda) tentang SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN TASIKMALAYA DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN TASIKMALAYA
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 khususnya Pasal 10 dan 11 , serta dalam rangka melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Tasikmalaya sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2008, dipandang perlu dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan terhadap kedudukan, tugas, fungsi dan struktur organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tasikmalaya berdasarkan pertimbangan perlu membentuk Peraturan Daerah.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Keppres RI No. 87 Tahun 1999; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda Kab. Tasikmalaya No. 11 Tahun 2005; Perda Kab. Tasikmalaya No. 8 Tahun 2008
Peraturan ini mengatur tentang Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, yang meliputi: Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD; Staf Ahli; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2008.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002
14 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat