Kehutanan dan PerkebunanPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPerikanan dan KelautanPangan, Pertanian dan Peternakan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Komisi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal
12 ayat (3) Undang-Undang Nomor 16 Tahun
2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian,
Perikanan, dan Kehutanan menyebutkan bahwa
Komisi Penyuluhan Provinsi ditetapkan dengan
Peraturan Gubernur;
b. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a,
maka Pembentukan Komisi Penyuluhan
Pertanian Provinsi Sulawesi Tenggara yang telah
ditetapkan dengan Peraturan Gubernur
Sulawesi Tenggara Nomor 80 Tahun 2009 perlu
ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi
Tenggara tentang Pembentukan Komisi
Penyuluhan Pertanian dan Perikanan
Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1964
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang - Undang Nomor 2 Tahun
1964 tentang pembentukan Daerah Tingkat
I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah UndangUndang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang
Pembetukan Daerah Tingkat I Sulawesi UtaraTengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi SelatanTenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1964 Nomor 94 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dua kali
terakhir dengan undang-undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844;
3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang
Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan
Kehutanan (Lembaran Negara Tahun 2006
Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia 4660);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembangian Urusan Pemerintahan
antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
6. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan yang menjadi kewenangan
Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2008 Nomor 2);
7. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda
dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2008 Nomor 5) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Nomor 12 Tahun 2012
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun 2012 Nomor 12);
8. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor
67 Tahun 2009 tentang Penjabaran Tugas Pokok
dan Fungsi Sekretariat Badan Koordinasi
Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan
Kehutanan Prov.Sultra.
9. Statuta Komisi Penyuluhan Pertanian Nasional
Tahun 2009
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBENTUKAN
BAB III
TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV
SUSUNAN ORGANISASI
BAB V
TATA KERJA
BAB VI
PEMBIAYAAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2014.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 66 Tahun 2014
pembentukan organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis dinas pusat layanan autis provinsi gorontalo
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 66, BD.2014/NO.66
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Layanan Autis Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 43 Tahun 1999; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 4 Tahun 1997; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 19 Tahun 2011; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 12 Tahun 2013; Perda No. 23 Tahun 2002.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Layanan Autis Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi organisasi, organisasi, tata kerja, kepegawaian, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 9 halaman dengan lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 43 Tahun 2014
pembentukan dewan ketahanan pangan provinsi gorontalo
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 43, BD.2014/No.43
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka mendukung terwujudnya Ketahanan Pangan Nasional dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006 tentang Dewan Ketahanan Pangan
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 18 Tahun 2012; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 83 Tahun 2006; Perda No. 13 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas, dan susunan organisasi, sekretariat, kelompok kerja, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2014.
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 333/13/VIII/2012 Tahun 2012 tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Provinsi Gorontalo dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat No. 43 Tahun 2014
BADAN - PENGEMBANGAN - WILAYAH - JAWA - BARAT - BAGIAN - UTARA
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 43, BD 2014/NO.43
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang BADAN PENGEMBANGAN WILAYAH JAWA BARAT BAGIAN UTARA
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 20 Perda Prov. Jabar No. 7 Tahun 2012 tentang Pengembangan Wilayah Jabar Bagian Utara yang ditetapkan dengan Pergub Jabar.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 10 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 22 Tahun 2010; Perda Prov. Jabar No. 7 Tahun 2012.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Badan Pengembangan Wilayah Jawa Barat Bagian Utara, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pembentukan; Badan Pengembalian Wilayah Jawa Barat Bagian Utara; Kedudukan, Tugas, Pokok, dan Fungsi; Organisasi; Keanggotaan; Pengangkatan dan Pemberhentian Keanggotaan; Masa Bhakti; Tata Hubungan Kerja; Kemitraan Bersama Para Pemangku Kepentingan; Hal Mewakili; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2014.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008.
27 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 42 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang FORUM KEWASPADAAN DINI MASYARAKAT DAN DEWAN PENASEHAT FORUM KEWASPADAAN DINI MASYARAKAT PROVINSI, KABUPATEN/ KOTA, KECAMATAN DAN DESA/KELURAHAN PROVINSI SUMATERA UTARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2014.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 31 Tahun 2014
PENETAPAN KOMISI DAN SEKRETARIAT KOMISI DAERAH PENGENDALIAN ZOONOSIS PROVINSI PAPUA BARAT
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 31, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014 NOMOR 31
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Komisi dan Sekretariat Komisi Daerah Pengendalian Zoonosis Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pengendalian Zoonosis, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Papua Barat tentang penetapan Komisi dan Sekretariat Komisi Daerah Pengendalian Zoonosis Provinsi Papua Barat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; .Undang—Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pengendalian Zoonosis; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 15 Tahun 2012.
Peraturan Gubernur Papua Barat ini mengatur mengenai komisi provinsi pengendalian zoonosis.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2014.
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, seluruh ketentuan yang mengatur mengenai pembentukan tim dan/atau wadah koordinasi di bidang pengendalian zoonosis yang diatur dengan Keputusan Gubernur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 23 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3) dan Pasal 10 ayat (2) Perda No. 16 Tahun 2010 tentang Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 13 Tahun 2006; PP No. 4 Tahun 2006; PermenPPPA No. 1 Tahun 2010; Perda No. 16 Tahun 2010.
Dalam Peraturan ini diatur tentang pembentukan pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak korban kekerasan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan P2TP2A, tugas dan prinsip pelayanan, jenis dan standar operasional pelayanan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2014.
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2014
pembentukan pelayanan terpadu dan komisi perlindungan
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, BD.2014/No.18
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembentukan Pelayanan Terpadu dan Komisi Perlindungan Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 21 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Terhadap Korban Kekerasan Berbasis Gender Dan Anak, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 45 Tahun 2009 tentang Tata Cara Dan Persyaratan Pembentukan Pelayanan Terpadu Dan Komisi Perlindungan Kekerasan Berbasis Gender Dan Anak Provinsi Jawa Tengah; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 01 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Layanan Terpadu Bagi Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan, Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Dan Persyaratan Pembentukan Pelayanan Terpadu Dan Komisi Perlindungan Korban Kekerasan Berbasis Gender Dan Anak Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 92 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, pembentukan, TESA 129, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2014.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 45 Tahun 2009 dicabut.
21 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 12 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tim Gubernur Untuk Pengendalian Pemerintahan Dan Pembangunan Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan, perlu dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap pencapaian tujuan dan target rencana kerja Pemerintah Daerah oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah. Melaksanakan monitoring dan evaluasi sebagaimana dimaksud huruf b, perlu dibentuk Tim Gubernur Untuk Pengendali Pemerintahan dan Pembangunan Provinsi Sulawesi Barat.
dasar hukum: UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah dirubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.14 Tahun 2008; PP No.6 Tahun 1988; PP No.7 Tahun 2008; PP No.8 Tahun 2008; PP No.60 Tahun 2008; PP No.19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.23 Tahun 2011; Permendagri No.54 Tahun 2010; Permendagri No.1 Tahun 2014; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2009; Perda Povinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.7 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.8 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai pembentukan dan kedudukan Tim Gubernur, tugas, wewenang dan pengorganisasian, hak keuangan dan fasilitas, serta tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2014.
10 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi No. 9 Tahun 2014
UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA - PEMERINTAH PROVINSI JAMBI - perubahan
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BD.2014/NO.9
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAMBI
NOMOR 60 TAHUN 2013 TENTANG UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jambi Nomor 60 Tahun 2013 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Jambi;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2008; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perpres No. 106 Tahun 2007; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No. 70 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dua kali dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Peraturan Kepala LKPP No. 5 Tahun 2012; Perda No. 7 Tahun 2008; Perda No. 3 Tahun 2009; Pergub No. 27 Tahun 2010; Perda No. 15 Tahun 2013; Perda No. 18 Tahun 2013.
Pergub ini mengatur mengenai perubahan atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 60 Tahun 2013 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Jambi yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Jambi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2014.
mengubah ketentuan Pasal 1 angka 6; Pasal 3; Pasal 4 ayat (2); Pasal 5 ayat (2); Lampiran I menjadi Lampiran I.a.
5 hlm.; Lampiran I.a, II, III 3 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat