Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCABUTAN PERATURAN BUPATI MEMPAWAH NOMO 76 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS BADAN PENGELOLA PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN MEMPAWAH
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal I angka 2 Peraturan Bupati Mempawah Nomor 65 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mempawah Nomor 56 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata keija Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Mempawah perlu melakukan pencabutan terhadap Peraturan Bupati Mempawah Nomor 76 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Keija Unit Pelaksana Teknis Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Mempawah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Mempawah tentang Pencabutan Peraturan Bupati Mempawah Nomor 76 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Keija Unit Pelaksana Teknis Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Mempawah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU NO.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, PP No.9 Tahun 2003, PP No.58 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.5 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Mempawah Nomor 76 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan Pengeelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Mempawah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2019.
PENCABUTAN PERATURAN BUPATI MEMPAWAH NOMOR 76 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS BADAN PENGELOLA PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN MEMPAWAH
3 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/ Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota maka Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri perlu ditinjau kembali:
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri:
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42):
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234):
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494):
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679):
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Permerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601):
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114):
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/ Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1543),
8. Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri (Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2016 Nomor 22, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 156),
9. Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan Dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri (Berita Daerah Kabupaten Wonggiri Tahun 2016 Nomor 58).
Materi Pokok Perbup ini adalah: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2016 Nomor 58) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2019.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 8 Tahun 2019
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Mempawah No. 69 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Perbekalan Farmasi Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Mempawah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCABUTAN PERATURAN BUPATI MEMPAWAH NOMOR 69 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN , SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PERBEKALAN FARMASI SEBAGAI UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN MEMPAWAH
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal I angka 2 Peraturan Bupati Mempawah Nomor 62 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mempawah Nomor 41 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kabupaten Mempawah perlu melakukan pencabutan terhadap Peraturan Bupati Mempawah Nomor 69 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Perbekalan Farmasi sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kabupaten Mempawah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hunaf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Mempawah tentang Pencabutan Peraturan Bupati Mempawah Nomor 69 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Perbekalan Farmasi sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kabupaten Mempawah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU NO.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, PP No.9 Tahun 2003, PP No.58 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.5 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Mempawah Nomor 69 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pembekalan Farmasi sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Mempawah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2019.
3 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Juklak Perda Kab Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2018 ttg Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan pedoman pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2018
tentang Badan Permusyawaratan Desa perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2018
tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7
Tahun 2018.
Materi pokok : Penentuan jumlah anggota BPD, pengisian anggota BPD, staf administrasi BPD, pengawasan kinerja Kepala Desa, tunjangan BPD, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor
7 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Badan Perwakilan
Desa.
Jumlah halaman : 13 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 7 Tahun 2019
Hak Asasi ManusiaHukum Pidana, Perdata, dan DagangDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Sambas No. 6 Tahun 2017 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Kabupaten Sambas Dan Rencana Aksi Daerah Pencegahan Dan Penanganan Perdagangan Orang Kabupaten Sambas Tahun 2017 - 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SAMBAS NOMOR 6 TAHUN 2017 TENTANG GUGUS TUGAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DI KABUPATEN SAMBAS DAN RENCANA AKSI DAERAH PENCEGAHAN DAN PENANGANAN PERDAGANGAN ORANG KABUPATEN SAMBAS TAHUN 2017 - 2020
ABSTRAK:
Bahwa Gugus Tugas pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang di Kabupaten Sambas dan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Orang Kabupaten Sambas Tahun 2017-2020 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2017 perlu dilakukan penyesuaian;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.4 Tahun 1979, UU No.8 Tahun 1981, UU No.7 Tahun 1984, UU No.3 Tahun 1997, UU No.19 Tahun 1999, UU No.39 Tahun 1999, UU No.1 Tahun 2000, UU No.23 Tahun 2002, UU No.13 Tahun 2003, UU No.13 Tahun 2006, UU No.21 Tahun 2007, UU No.11 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, Kepres No.59 Tahun 2002, Kepres No.87 Tahun 2002, Kepres No.88 Tahun 2002, Perpres No.69 Tahun 2008, Perda No.7 Tahun 2007, Pergub No.5 Tahun 2010, Perda No.3 Tahun 2015, Perda No.4 Tahun 2016, Perbup No.6 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Pasal 5, Pasal 6, Pasal 9, Pasal 14, Pasal 19, Pasal 21, Pasal 22 Peraturan Bupati No.6 Tahun 2017;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2019.
Peraturan Bupati ini memiliki 7 halaman dan 23 halaman lampiran;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2019
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD. 2019/No. 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an
ABSTRAK:
Untuk mewadahi dan menfasilitasi partisipasi masyarakat dalam kegiatan pengembangan Tilawatil Qur'an di Daerah, perlu membentuk LPTQ Kabupaten Banjar. LPTQ Kabupaten dibentuk dengan tujuan untuk mewujudkan penghayatan dan pengamalan AL-Qur'an dalam masyarakat yang berpancasila serta mengembangkan LPTQ di Daerah. Pemerintah Daerah berdasarkan Penjelasan Pasal 10 ayat (1) huruf f UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Daerah dapat memberikan hibah untuk penyelenggaraan kegiatan-kegiatan keagamaan sebagai upaya meningkatkan keikutsertaan Daerah dalam menumbuhkembangkan kehidupan beragama. Berdasarkan Keputusan Bersama Menag dan Mendagri nomor 182 A Tahun 1988 dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an dan Keputusan Menag Nomor 240 Tahun 1989 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Tilawatil Qur;an, perlu mengatur Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an Kabupaten Banjar dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1950; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Perda Banjar Nomor 13 Tahun 2016; dan Perbup Banjar Nomor 49 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an, meliputi: Ketentuan Umum; Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi LPTQ; Organisasi; Persayaratan Masa Tugas Pengangkatan dan Pemberhentian Pengurus LPTQ Kabupaten dan Kecamatan; Permusyawaratan; Rapat-Rapat dan Pengambilan Keputusan; Tata Kerja; Pendanaan; Pelaporan dan Akuntabilitas; Monitoring dan Evaluasi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 7 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 66 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 66 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
ABSTRAK:
bahwa susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2016;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No 5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.5 Tahun 2017, Perda No.10 Tahun 2016;
Dalam Perbup ini diatur tentang Perubahan Pasal 14, Pasal 16, Pasal 20, Pasal 22, Pasal 26 Peraturan Bupati No.66 Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2019.
Peraturan Bupati ini memiliki 7 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 7 Tahun 2019
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Mempawah No. 73 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Laboratorium Kesehatan Hewan Dan Peternakan Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan Dan Perikanan Kabupaten Mempawah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCABUTAN PERATURAN BUPATI MEMPAWAH NOMOR 73 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT LABORATORIUM KESEHATAN HEWAN PETERNAKAN SEBAGAI UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PERTANIAN, KETAHANAN PANGAN DAN PERIKANAN KABUPATEN MEMPAWAH
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 1 Peraturan Bupati Mempawah nomor 64 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Mempawah Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan Dan Perikanan Kabupaten Mempawah perlu melakukan pencabutan terhadap Peraturan Bupati Mempawah Nomor 73 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisai dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan Dan Perikanan Kabupaten Mempawah; bahwa berdasrkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Mempawah Tentang Pencabutan Peraturan Bupati Mempawah Nomor 73 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Laboratorium Kesehatan Hewan Perternakan sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Mempawah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU NO.1 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, PP No.9 Tahun 2003, PP No.58 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2017, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.5 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Mempawah Nomor 73 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Laboratorium Kesehatan Hewan Perternakan sebagai Unit Pelaksanaan Teknis Dinas Pertanian, Ketanahan Pangan dan Perikanan Kabupaten Mempawah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2019.
PENCABUTAN PERATURAN BUPATI MEMPAWAH NOMOR 73 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT LABOTARIUM KESEHATAN HEWAN PERTERNAKAN SEBAGAI UNIT PELAKSANAAN TEKNIS DINAS PERTANIAN, KETANAHAN PANGAN DAN PERIKANAN KABUPATEN MEMPAWAH
3 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 6 Tahun 2019
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Landak No. 51 Tahun 2021 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN LANDAK
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN LANDAK
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengadaan Barang dan/atau jasa Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.8 Tahun 1974, UU No.55 Tahun 1999, UU No.20 Tahun 2003, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.9 Tahun 2003, PP No.19 Tahun 2005, PP No.18 Tahun 2016, PP No.11 Tahun 2017, Perpres No.47 Tahun 2009, Perpres No.24 Tahun 2012, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendikbud No.47 Tahun 2016, Permendikbud No.16 Tahun 2018, Perda No.5 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Kedudukan; Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi; Jabatan Perangkat Daerah; Kepegawaian; Pembiayaan; Tata Kerja dan Laporan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2019.
Pencabutan Peraturan Bupati Landak Nomor 64 Tahun 2016 tentang Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Landak
29 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 5 Tahun 2019
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCABUTAN ATAS BEBERAPA PERATURAN BUPATI TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DI LINGKUNGAN DINAS PERIKANAN, PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN KABUPATEN SAMBAS
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap kriteria unit pelaksana teknis pada Dinas Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sambas, terdapat beberapa Unit Pelaksana Teknis Dinas yang tidak memenuhi persyaratan dan/atau kriteria sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis Daerah dan cabang Dinas;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.33 Tahun 2004, UU No.5 Tahun 2014, Uu No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.4 Tahun 2008, Perda No.4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pencabutan Peraturan Bupati No.52 Tahun 2009, Peraturan Bupati No.53 Tahun 2009, Peraturan Bupati No.54 Tahun 2009
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Pencabutan Peraturan Bupati No.52 Tahun 2009, Peraturan Bupati No.53 Tahun 2009, Peraturan Bupati No.54 Tahun 2009
Peraturan Bupati ini memiliki 3 halaman;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat