Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENENTUAN KLASIFIKASI BESARANYA NILAI JUAL OBJEK PAJAK SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango No. 29 Tahun 2013
tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2013/NO.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1981; UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.38 Tahun 2000; UU No.14 Tahun 2002; UU No.6 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Perda Kab Bone Bolango No.9 Tahun 2013; P ermendagri No.13 Tahun 2006; Kepmendagri No.43 Tahun 1999.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan termasuk didalamnya mengatur tentang Kelebihan Pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 10 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 29 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN NOMENKLATUR, BENTUK DAN ISI FORMULIR SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK TERHUTANG (SPPT), SURAT TANDA TERIMA SETORAN (STTS) DAN DAFTAR HIMPUNAN KETETAPAN DAN PEMBAYARAN (DHKP) PBB-P2 KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 28 Tahun 2013
PETUNJUK PELAKSANA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PEDESAAN DAN PERKOTAAN
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kab. Lebong Tahun 2013 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksana Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti Perda No. 5 Tahun 2011 tentang pajak daerah khususnya Bab II Pasal 43 sampai dengan pasal 50 maka perlu dibuat aturan pelaksananya.
Perbup Lebong No. 12 Tahun 2012 tentang petunjuk pelaksanaan pemungutan PBB pedesaan dan perkotaan, belum menjelaskan secara rinci tata cara pelaksanaan PBB P2 di Kab. Lebong sehingga perlu diadakan perubahan.
Oleh karena itu perlu ditetapkan dengan peraturan bupati.
UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 19 Tahun 1997, UU No. 39 Tahun 2003, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, Perda No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, Perd No. 69 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda No. 5 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur tentang petunjuk pelaksana pemungutan PBB pedesaan dan perkotaan. Dimuat ketentuan umum, klasifikasi NJOP dan bangunan pedesaan dan perkotaan, tempat pembayaran, tata cara pembayaran, pengembalian pembayaran PBB P2, angsuran dan penundaan pembayaran PBB, tata cara pengajuan dan penyelesaian keberatan PBB, tata cara pemberian pengurangan PBB, tata cara pengurangan denda administrasi PBB, tata cara penghapusan piutang pajak yang kadaluarsa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2013.
Dengan berlakunya peraturan ini maka Perbup Lebong No. 12 Tahun 2012 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan ini terdiri atas 19 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango No. 28 Tahun 2013
tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan, ketetapan, dan pengahapusan atau pengurangan sanksi administratif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2013/NO.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan, Ketetapan, Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administratif Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango No.9 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1981; UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.38 Tahun 2000; UU No.14 Tahun 2002; UU No.6 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Perda Kab Bone Bolango No.9 Tahun 2013; Permendagri No.13 Tahun 2006;Kepmendagri No.43 Tahun 1999.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, Dan Panghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan, Pembentuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan, Pembatalan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan, Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 29 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 27 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bentuk Dan Isi Formulir Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Dan Surat Setoran Pajak Daerah Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Tapin, perlu diatur Bentuk dan Isi Formulir Surat Pemberitahuan Pajak Terutang dan Surat Setoran Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Tapin; bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 94 ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Bentuk dan Isi Formulir Surat Pemberitahuan Pajak Terutang dan Surat Setoran Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Tapin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Bupati Tapin Nomor 05 Tahun 2011
Perarturan Bupati ini Mengatur Tentang Bentuk Dan Isi Formulir Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Dan Surat Setoran Pajak Daerah Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Kabupaten Tapin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Surat Pemberitahuan Pajak Terutang; Surat Setoran Pajak Daerah; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango No. 27 Tahun 2013
tata cara penghapusan piutang pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2013/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Perkotaan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1981; UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.38 Tahun 2000; UU No.14 Tahun 2002; UU No.6 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Perda Kab Bone Bolango No.9 Tahun 2013Permendagri No.13 Tahun 2006;Kepmendagri No.43 Tahun 1999.
Peraturan ini diatur tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaaan Perkotaan termasuk didalamnya mengatur tentang Penghapusan Piutang Pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 10 Halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 27 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kab. Lebong Tahun 2013 Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lebong Nomor 5 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame
ABSTRAK:
Dalam rangka lebih memaksimalkan PAD dari sektor pemungutan Pajak Reklame, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Prbup Lebong No. 5 Tahun 2012 tentang petunjuk pelaksanaan pemungutan pajak reklame.
Perbup Lebong No. 5 Tahun 2012 tidak menjelaskan cara penghitungan nilai sewa reklame sebagai dasar tarif pengenaan pajak reklame.
Oleh karena itu perlu ditetapkan dengan peraturan bupati.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 19 Tahun 1997, UU No. 14 Tahun 2002, UU No. 39 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, PP NO. 79 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 91 Tahun 2010, Permendagri NO. 53 Tahun 2011, Perda Lebong No. 5 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur tentang perubahan atas Perbup Lebong No. 5 Tahun 2012 tentang petunjuk pelaksanaan pemungutan pajak reklame. Dimuat perubahan pasal 2, 2A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2013.
Peraturan ini terdiri atas 6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 26 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 84 ayat (7) Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah, perlu mengatur Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Tapin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tapin tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Tapin;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Bupati Tapin Nomor 05 Tahun 2011
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Kabupaten Tapin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Pengembalian Kelebihan Pembayaran PBBP2; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran PBBP2; Penatausahaan Pengembalian Kelebihan Pembayaran PBBP2; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat