PERBUP Kab. Balangan No. 13 Tahun 2019 tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Kepegawaian Aparatur Sipil Negara Dan Pejabat Negara, Keuangan, Non Keuangan Dan Non Kepegawaian
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tercapainya tertib pelaksanaan penlrusutan arsip yang
terhubungan dengan bidang kepegawaian di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Balangan, perlu diatur jadwat retensi arsip (JRA) kepegawaian pegawai negeri sipil dan pejabat Negara;bahwa berkenaan dengan maksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati Balangan tentang Jadwal Retensi Arsip
Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2005;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Kabupaten Balangan
Nomor 03 tahun 2008.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil Dan Pejabat Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2012.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 10 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan sebagai wujud Otonomi Daerah, maka perlu mengatur Kedudukan Keuangan Bupati dan Wakil Bupati sesuai ketentuan yang berlaku; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, maka Kedudukan Keuangan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Baray ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kedudukan Keuangan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. No. 8 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No, 109 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Kab. Manggarai Barat No. 4 Tahun 2008; Perda Kab. Manggarai Barat No. 8 Tahun 2011
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Kedudukan Bupati dan Wakil Bupati; III. Kedudukan Keuangan Bupati dan Wakil Bupati; IV. Ketentuan Lain-lain; V. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2012.
6 halaman; 3 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 10 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Lemahsugih Kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
a. bahwa dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk,
kegiatan pemerintahan dan pembangunan dalam wilayah
Desa Lemahputih Kecamatan Lemahsugih, maka untuk
meningkatkan pelayanan publik guna mempercepat
terwujudnya kesejahteraan masyarakat dipandang perlu
melakukan pembentukan Desa melalui pemekaran desa
dimaksud;
b. bahwa terdapat prakarsa dan kesepakatan masyarakat
Desa Lemahputih Kecamatan Lemahsugih untuk
membentuk desa yang dituangkan dalam Peraturan Desa
Lemahputih Nomor 05 Tahun 2010 tentang Pembentukan
Desa Lemahsugih Melalui Kegiatan Pemekaran Desa
Lemahputih Kecamatan Lemahsugih Kabupaten
Majalengka;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b, serta sesuai dengan ketentuan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006
tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa
dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan, maka
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pembentukan Desa Lemahsugih Kecamatan Lemahsugih
Kabupaten Majalengka.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 2 Tahun
2006, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 14
Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 11
Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 2 Tahun
2008, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 10
Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 11
Tahun 2011
Terdiri dari 25 pasal, 6 bab yaitu ketentuan umum, pembentuka desa lemahsugih, pemerintah daerah, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2012.
Mengatur mengenai pembentukan desa lemahsugih kecamatan lemahsugih kabupaten majalengka
19 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 10 Tahun 2012
PERWALI Kota Depok No. 5 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Depok Nomor 53 Tahun 2011 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Depok Nomor 53 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2012.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
ABSTRAK:
dengan berlakunya UU RI No.28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa perlu menyesuaikan dengan Perda.
dasar hukum: UU No.49 Tahun 1960; UU No.8 Tahun 1981; UU No.6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.16 Tahun 2000; UU No.7 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terahir dengan UU No.36 Tahun 2008; UU No.14 Tahun 1992; UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 1997; UU No.11 Tahun 2002; UU No.14 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.38 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.27 Tahun 1983; PP No.58 Tahun 2005; PP No.69 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; Permendagri No.59 Tahun 2007; Perda Kabupaten Mamasa No.14 Tahun 2008; Perda Kabupaten Mamasa No.2 Tahun 2009.
dalam PERDA ini diatur mengenai nama, objek dan subjek pajak, wilayah pemungutan dan penghitungan pajak, serta tata cara pembayaran dan penagihan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan di daerah Kabupaten Mamasa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2012.
17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara No. 10 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Hiburan Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah yang nyata, luas dan bertanggungjawab, perlu digali Sumber–Sumber Pendapatan Asli Daerah guna mendukung pembiayaan penyelenggaraan Pemerintahan dan pelaksanaan Pembangunan menuju kemandirian Daerah;
Bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka peraturan daerah yang mengatur mengenai Pajak Daerah perlu disesuaikan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Hiburan.
Dasar hukum: UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 9 Tahun 1995 ; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Perda Kabupaten Konawe Utara Nomor 4 Tahun 2008; Perda Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Pajak Hiburan, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Obyek, Subyek Pajak dan Wajib Pajak;
3. Dasar Pengenaan Tarif, dan Tata Cara Perhitungan Pajak;
4. Wilayah Pemungutan;
5. Masa Pajak;
6. Pemungutan Pajak;
7. Pembayaran Pajak;
8. Pengembalian Kelebihan Pembayaran
9. Kedaluwarsa Penagihan
10. Pemeriksaan
11. Insentif Pemungutan;
12. Ketentuan Khusus;
13. Penyidikan
14. Ketentuan Pidana;
15. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2012.
Peraturan Menteri Sosial NO. 10, BN.2012/NO.667, jdih.kemsos.go.id : 4 hlm.
Peraturan Menteri Sosial tentang Pedoman Analisa Kebutuhan Pendidikan dan Pelatihan Struktural dan Fungsional di Lingkungan Kementerian Sosial Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Sosial ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat