PEMBENTUKAN DAN TATA LAKSANA UNIT PELAKSANA TEKNIS
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD Tahun 2015/No.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan dan Tata Laksana Unit Pelaksana Teknis Cipta Karya, Tata Ruang, dan Kebersihan Wilayah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Wonosobo, maka perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis sesuai dengan kebutuhan Daerah pada Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Kebersihan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Dan Tata Laksana Unit Pelaksana Teknis Cipta Karya, Tata Ruang, Dan Kebersihan Wilayah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Dan Jabatan Fungsional
Bab IV Tata Laksana
Bab V Kepegawaian
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 11 Tahun 2008 dicabut.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 29 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan Pembuangan Air Limbah Ke Sumber Air dan Pemanfaatan Air Limbah Ke Tanah Untuk Aplikasi Pada Tanah
ABSTRAK:
a. bahwa pembuangan air limbah ke sumber air atau badan lingkungan berupa mata air,sungai,rawa,danau,situ waduk,dan muara harus dijaga kualitasnya untuk kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang serta untuk keseimbangan ekosistem yang terdapat didalamnya;
b. bahwa pembuangan air limbah ke sumber air serta pemanfaatan air limbah ke tanah untuk aplikasi pada tanah,tanpa dikelola dengan baik dapat mengakibatkan pencemaran air serta menurunkan fungsi dan peruntukan dari komponen-komponen air;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan Pembuangan Air Limbah ke Sumber Air dan Pemanfaatan Air Limbah ke Tanah untuk Aplikasi pada Tanah;
UU NO.11 Tahun 1974; UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.26 Tahun 2007; UU NO.32 Tahun 2009; UU NO.12 Tahun 2011; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.82 Tahun 2001; PP NO.38 Tahun 2007; PP NO.27 Tahun 2012; PERMEN LHK NO.28 Tahun 2003; PERMEN LHK NO.29 Tahun 2003; PERMEN LHK NO.13 Tahun 2011; PERMEN LHK NO.5 Tahun 2014
Izin lingkungan yang berkaitan dengan pembuangan air limbah ke sumber air diselenggarakan melalui tahapan:
a. pengajuan permohonan izin;
b. analisis dan evaluasi permohonan izin; dan
c. penetapan izin.
Jangka waktu berlakunya izin:
a. minimal 1 (satu) tahun;
b. maksimal 2 (dua) tahun dan/ atau 3 (tiga) tahun.
Pengajuan permohonan, analisis dan evaluasi serta penetapan izin lingkungan yang berkaitan dengan pemanfaatan air limbah ke tanah untuk aplikasi pada tanah dilaksanakan sesuai dengan tata cara izin lingkungan yang berkaitan dengan pemanfaatan air limbah ke tanah untuk aplikasi pada tanah yang telah ditetapkan oleh Bupati.
BLH melakukan pembinaan terhadap penyelenggaraan:
a. perizinan lingkungan yang berkaitan dengan pembuangan air limbah ke sumber air; dan/atau
b. perizinan lingkungan yang berkaitan dengan pemanfaatan air limbah ke tanah untuk aplikasi pada tanah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2015.
16 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 29 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Replika Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPM-MP) merupakan Program Nasional yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Paser dalam rangka menanggulangi kemiskinan daerah sehingga dibutuhkan langkah-langkah penanganan dan pendekatan yang sistematik, terpadu dan menyeluruh, dalam rangka pemenuhan hak-hak dasar masyarakat secara layak melalui pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik. Pelaksanaan PNPM-MP di Kabupaten Paser telah memiliki berbagai aset program dan relawan sektoral yang telah berpengalaman dalam pelaksanaan Program penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat yang bisa
dikembangkan dan dilakukan pembinaan secara mandiri oleh Pemerintah Kabupaten Paser untuk menjamin keberlanjutan program penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat dan Program Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas (PLPBK) di wilayah Kabupaten Paser. Maka perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Umum tentang Replika Program Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas (PLPBK) Kabupaten Paser.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah denganUU No.2 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.43 Tahun 2014; Perpres No.15 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.42 Tahun 2010; Surat Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat No.B38/MENKO/KESRA/III/2013.
Peraturan ini mengatur tentang upaya pemerintah untuk membangun kemandirian masyarakat dan Pemerintah Daerah dalam menanggulangi
kemiskinan di perkotaan secara mandiri. Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas yang selanjutnya disebut PLPBK merupakan program lanjutan PNPM-MP sebagai kerangka kebijakan sebagai dasar dan acuan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2015.
34 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 28 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Kelas Air Pada Wilayah Sungai Karangan DAS Sangatta Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 12 tahun 2012 tentang Penetapan Wilayah Sungai, perlu ditindaklanjuti dengan menetapkan Kelas Air pada Wilayah Sungai Karangan Daerah Aliran Sungai Sangatta di Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Kelas Air Pada Wilayah Sungai Karangan Daerah Aliran Sungai Sangatta Kabupaten Kutai Timur;
UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.7 Tahun 2004; UU NO.32 Tahun 2009; UU NO.12 Tahun 2011; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.82 Tahun 2001; PP NO.38 Tahun 2007; PP NO.42 Tahun 2008; PP NO.38 Tahun 2011; PP NO.37 Tahun 2012; KEPPRES NO.12 Tahun 2012; PERMEN LHK NO.1 Tahun 2007; KEPMEN LHK NO.114 Tahun 2003; PERDA NO.2 Tahun 2011
Klasifikasi mutu air ditetapkan menjadi 4 (empat) kelas:
a. kelas satu, yaitu air yang peruntukannya dapat digunakan untuk air baku air minum, dan/atau peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut;
b. kelas dua, yaitu air yang peruntukannya dapat digunakan untuk prasarana/sarana rekreasi air, pembudidayaan ikan air tawar, peternakan, mengairi pertanaman, dan/atau peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut;
c. kelas tiga, yaitu air yang peruntukannya digunakan untuk pembudidayaan ikan air tawar, peternakan, mengairi pertanaman dan/ atau peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut; dan
d. kelas empat, yaitu air yang peruntukannya dapat digunakan untuk mengairi pertanaman dan/atau peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut.
Untuk meningkatkan atau mempertahankan kelas air, BLH melaksanakan program pengendalian dan pengelolaan kualitas air pada wilayah sungai dengan menggunakan metode pengelolaan yang sesuai standar/baku mutu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2015.
6 hlm. 2 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 28 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan PP No.16 Tahun 2005 Pasal 26 ayat (5) tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, maka perlu dibentuk Perbup tentang Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.7 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014; PP No.16 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; permendagri No.1 Tahun 2014; Permen PU No.18/PRT/M/2007; Permen PU No.20/PRT/M/2007; Permen PU No.01/PRT/M/2010; Permen PU No.14/PRT/M/2010; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.9 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Kutai Kartanegara. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketetuan Umum yang terdiri dari 6 Pasal dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2015.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 28 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYESUAIAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN
ABSTRAK:
tarif retribusi pelayanan persampahan/kebersihan yang berlaku saat ini sudah tidak memadai lagi untuk mendukung operasional penyelenggaraan pelayanan persampahan/kebersihan di Kabupaten Purwakarta, sehingga perlu disesuaikan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian daerah.
Berdasarkan ketentuan Pasal 155 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, peninjauan tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 6 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 12 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 15 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 14 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanggamus Nomor 28 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat