Pedoman Umum Pelaksanaan Alokasi Dana Desa
2007
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 18, BD.2007/NO.18
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 29 Tahun 2006 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK: |
- bahwa untuk menyempurnakan kembali pedoman umum Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Sukoharjo sesuai pedoman umum Pengelola Keuangan Desa, perlu dilakukan perubahan kedua terhadap Lampiran Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 29 Tahun
2006 tentang Pedoman Umum Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Sukoharjo;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati.
- dasar hukum Perbup ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 29 Tahun 2006
- materi pokok yang diatur dalam Perbup ini adalah tentang Perubahan Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 29 Tahun 2006 Tentang Pedoman Urnum Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Sukoharjo Lampiran huruf B.3 Penyaluraran/Pencairan ADD, Ad.1 Penyaluran Pencairan ADD di tingkat daerah, mekanisme, pada angka 3 diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2007.
- Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 29 Tahun 2006 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Sukoharjo diubah.
- 3 halaman
|