materi pokok yang diatur dalam Perbup ini adalah tentang Perubahan Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 29 Tahun 2006 Tentang Pedoman Urnum Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Sukoharjo Lampiran huruf B.3 Penyaluraran/Pencairan ADD, Ad.1 Penyaluran Pencairan ADD di tingkat daerah, mekanisme, pada angka 3 diubah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat