Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Batang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2019.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 ; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 9 Tahun 2017
PERDA ini mengatur mengenai APBD Kab. Batang yang terdiri atas Pendapatan; Belanja; Pembiayaan pada Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dilampiri dengan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pekalongan TA 2017;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 58 Tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2018.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau Nomor 10 Tahun 2018
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang APBD TA 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 311 ayat (1) UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.33 tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, PP No.23 Tahun 2003, PP No.71 Tahun 2010, PP No.80 Tahun 2010, PP No.2 Tahun 2012, Perpres No.52 Tahun 2009, Perpres No.129 Tahun 2018, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.32 Tahun 2011, Permendagri No.20 Tahun 2018, Permendagri No.38 Tahun 2018, PMK No.106/PMK.07/2018, PMK No.107/PMK.07/2018.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 dalam 7 pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pinrang Nomor 10 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PINRANG NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2018/No.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a.bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan keadaan yang menyebabkan pergeseran antarunit organisasi, antara kegiatan dan antarjenis belanja, kcadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
b. bahwa dalam rangka Pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pcndapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018, maka Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan dan sebagaimana huruf b, perlu Daerah Kabupaten Pinrang C. dimaksud pada huruf menetapkan Peraturan tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2018;
1.Undang-Undang Nomor 29 Tahun Pembentukan Dacrah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822
2.Undang-Undang Nomor 28 Tahun Penyclenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor Keuangan Negara Indoncsia Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286)
4. (Lembaran 2003 17 Tahun 2003 tentang Negara Nomor 47, Tambahan Republik Tahun Undang-Undang Nomor Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355
5. Undang-Undang Nomor Pemeriksaan Kcuangan Indonesia Lembaran Negara Republik Indoncsia Nomor 4400);
6. Tahun 2004 tentang 15 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Negara Tahun dan (Lembaran Nomor Tanggung Jawab Negara 66, Republik 2004 Tambahan Undang-Undang Nomor Sistem 25 Tahun 2004 tentang Nasional Perencanaan Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Ncgara Republik Indonesia Nomor 4438);
8.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Retribusi Daerah (Lembaran Negara 130, 8. Dacrah dan Tahun 2009 Nomor Republik Tambahan Nomor 5049).
9. undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan (lembaran negara republik indonesia tahun 2011 nomor 82, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 5234
10. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah (lembaran negara republik indonesia nomor 5587 ), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah (lembaran negara republik indonesia tahun 2015 nomor 58 , tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 5679);
11. Peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan badan layanan umum (lembaran negara republik indonesia tahun 2005 nomor 48,tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 4502 ) sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 74 tahun 2012 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2005 tentang pengolaan keuangan badan layanan umum (lembaran negara republik indonesia tahun 2012 nomor 171, tambahan lembaran negara republi indonesia nomor 5340)
12. Peraturan Pemerinteah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Lembaran Republik Indonesia Negara Nomor 4575);
13. Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah Republik Tambahan Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lemnbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 2005 Nomor 137, Tambahan (Lembaran Negara Nomor Indonesia Tahun 2005 138, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Tahun 2005 Nomor 140, dan Penyusunan Minimal Penerapan Standar Republik 150, Tambahan Pelayanan Indonesia Tahun Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata (Lembaran Negara Nomor 2005 Republik Indonesia Tahun 2006 Cara Permberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
18. Peraturan Pemerintah Nurmur 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Tambahan Nomor 5165);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Dacrah yang Dipungut Berdasarkan. Ketetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Indonesia. Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Kepada Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Indonesia Tahun 2010 Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 123, Daerah Tahun (Lembaran Negara Republik 2011 Nomor 59, Tambahan Keuangan dan Administroatif Pimpinan dan Anggota Dcwan Perwak.an Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tehun 2017 Nomor 106, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 6057);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pinrang Tahun 2008 Nomor 4)
24. Peraturan Dacrah Kabupaten Pinrang 3 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Pinrang Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Sawitto (Lembaran Daerah Kabupaten Pinrang Tahun 2016 Nomor 3);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pinrang Tahun 2016 Nomor 6)
26. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2017 Kabupaten Pinrang (Lembaran Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dacrah Kabupaten Pinrang (Lembaran Daerah Kabupaten Pinrang Tahun 2017 Nomor 7
27.Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 27. 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Dacrah Tahun Anggaran 2018 (Lernbaran Daerah Kabupaten Pinrang Tahun 2018 Nomor 1).
anggaran pendapat dan belanja daerah kabupaten pinrang tahun anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Situbondo Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2018 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 316 ayat (1) Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu Membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD TA 2018
Mengingat: Undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan negara; Undang-undang nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan negara; Undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan ini mengatur mengenai penetapan Perubahan APBD TA 2018 beserta rinciannya
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2018.
Jumlah 14 halaman + lampirannya
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 10 Tahun 2018
anggaran - pendpatan - dan - belanja - daerah - tahun - anggaran - 2019
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD 2018/10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan Pasal 311 ayat (1) UU No 23 Tahun 2014 Pera tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah yang sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka erlu menetapkan Perda tentang Anggaran Pendapatanan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18b ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 tahun 2004; UU No. 23 tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007 ; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 69 tHaun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 36 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 13 tahun 2018; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 77 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 6 Tahun 2017; Permendagri No. 19 Tahun 2016; PP No. 33 Tahun 2018; Permendagri No. 38 Tahun 2018; Perpres No. 16 Tahun 2018.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
10 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari Nomor 10 Tahun 2018
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD - Kabupaten Batang Hari - Ta 2017
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2014, kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh badan pemeriksa keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten batang hari tahun anggaran 2017;
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2010; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2015; UU No. 23 tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 32 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Batang Hari No. 25 Tahun 2016; Perpub Batang Hari No. 73 Tahun 2016.
Perda ini mengatur mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2017
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320
ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah, terakhfr dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang
Pemerin tahan Dae rah,
Ke pal a Dae rah
menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan
dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh
Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam)
bulan setelah tahun anggaran berakhir
Pasal 18 ayat (6) Unclang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5
Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 9
Tahun 2016; Peraturan Daerah
Kabupaten Gunung Mas Nomor
11 Tahun 2017
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan
memuat:
a.
laporan realisasi anggaran;
b.
laporan perubahan saldo anggaran lebih;
c. neraca;
d. laporan operasional;
e.
laporan arus kas;
f.
laporan perubahan ekuitas; dan
g. catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2019.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2018
PERDA Prov. Kalimantan Timur No. 8 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 Diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk
pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan , maka perlu dilakukan Perubahan APBDTahun Anggaran 2018.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.5 Tahun 2009; PP No. 19 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2010; PP No.18 Tahun 2017; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 164/P Tahun 2018; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.16 Tahun 2007;Permendagri No.32 Tahun 2011; Permendagri No.52 Tahun 2012; Permendagri No.62 Tahun 2017; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-8276 Tahun 2018; Perda Prov. Kalimantan Timur No.13 Tahun 2008; Perda Prov. Kalimantan Timur No.8 Tahun 2017.
Pada peraturah daerah ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, dimana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 semula berjumlah Rp.8.566.250.000.000,00 bertambah sejumlah Rp.1.562.560.000.000,00 sehingga menjadi Rp.10.128.810.000.000,00 dengan rincian sebagai berikut:
1. Pendapatan dengan Jumlah Pendapatan Setelah Perubahan Rp. 9.591.235.184.518,12;
2. Belanja dengan Jumlah Belanja Setelah Perubahan Rp.10.128.810.000.000,00; dan
3. Pembiayaan dengan Jumlah Pembiayaan Netto Setelah Perubahan Rp. 537.574.815.481,88.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2018.
12 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (4) Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setiap tahun
ditetapkan dengan peraturan daerah. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disusun sesuai
dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan
kemampuan pendapatan daerah dengan berpedoman kepada
RKPD dalam rangka mewujudkan pelayanan kepada masyarakat
dan mempunyai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan,
alokasi, distribusi, dan stabilisasi
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2016
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebesar
Rp 691.484.934.725,61
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat