Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kehutanan Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 60 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu
ditindaklanjuti dengan membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Daerah dimaksud; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu segera menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kehutanan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.43 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.19 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.16 Tahun 1994; PP No.13 Tahun 2002; PP No.9 Tahun 2003; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.7 Tahun 2008; Perda Kukar No.11 Tahun 2008; Perda Kukar No.12 Tahun 2008.
Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kehutanan Kabupaten Kutai Kartanegara. UPT merupakan unsur pelaksana teknis Dinas Kehutanan yang melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang dan mempunyai wilayah kerja satu atau beberapa Kecamatan. UPT dipimpin oleh seorang Kepala UPT yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas melalui Sekretaris dan/atau Kepala Bidang terkait sesuai tugas pokok dan fungsinya pada Dinas Kehutanan secara berjenjang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2009.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA KELURAHAN KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 113 Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2009 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kayong Utara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Kelurahan Kabupaten Kayong Utara
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 01 Tahun 2009; Perda No. 02 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tugas Pokok, Fungsi, Dan Susunan Organisasi; Tata Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2009.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 32 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Kepala, Kepala Sub Bagian, dan Kepala Seksi Pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rar99 Nbh maringkelkan kercaran pebicsataan togas di
ingkudgan Pernonntal Kota ea/89am agar lebh berdayn gong. maka
dIpandang patio rieretapkan Urban Topaa hebr.]. Kep3a Sr .t Bogus. Kepala
Saks pale Keolor Saturn Poles Prong Praja Kota Elarlarbaru; balbya berdasakan pollute:roan sebagamara dimaksod hued a dl otas polo
ditebsian dengan Peaturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Urdang-Undang Ncnor 8 Tabun 1974; Undasg-Undang Namur 10 Term 2004; Urelang-linclanp Nestor 32 Taw 2004; Undang4Inding Noma 3)1 ben 2004; Perdu= Pemerintah Noma 38 Tabun 2007; Peraboan Pannonian Nom 9 Tanun 2003; Peeaturan Pernerintati Noma 41 Tabun 2007; Peraturan Menton Dar Negen Nomor 57 Tabun 2008; Petaluma (Morph Kota Bankarbaru Nomor 2 Tabun 2008; Peraturan Dada.; Kota Banjabaru Homo( 12 Tabun 2008.
Peraturan Walikota tentang Uraian Tugas Kepala, Kepala Sub Bagian Dan Kepala Seksi Pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum;Uraian Tugas Kepala, Kepala Sub Bagian Dan Kepala Seksi Pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2009.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 32 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 32, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko tahun 2009 Nomor 132
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir Dalam Wilayah Kabupaten MukoMuko
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan, perlu diatur tentang tempat khusus Parkir dalam Wilayah Kabupaten Mukomuko. sehingga, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko.
Materi Pokok: Derqgan nama Retribusi Tempat Khusus Parkir dipungut Retribusi sebagai Pembayaran atas Parkir Kendaraan Bermotor dalam Wilayah Kabupaten Mukornuko. Subjek Retribusi adalah Orang atau Badan yang memparkirkan kendaraannya ditempat Khusus Parkir dalam Wilayah Kabupaten Mukomuko.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2009.
Hal-hal yang belum diatur dalam peraturan Daerah ini sepaniang mengenai teknis pelaksanaannya akandiatur lebi lanjut dengan Peraturan Bupati.
7 Halaman
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2009
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan NO. 32, jdih.kemdikbud.go.id : 7 hlm.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Mekanisme Pendirian Badan Hukum Pendidikan, Perubahan Badan Hukum Milik Negara atau Perguruan Tinggi, dan Pengakuan Penyelenggara Pendidikan Tinggi Sebagai Badan Hukum Pendidikan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2009.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 32 Tahun 2009
Untuk meningkatkan pelaksanaan pembangunan dan pemberian layanan kepada masyarakat serta peningkatan pertumbuhan perekonomian di daerah diperlukan penyediaan sumber-sumber pendapatan asli daerah yang hasilnya memadai diantaranya dengan retribusi daerah;
Retribusi Leges merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah.
UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007.
Perda ini mengatur mengenai Leges, meliputi: Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besar Tarif; Wilayah Pemungutan; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Kedaluwarsa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2009.
Pada saat Perda ini mulai berlaku, Perda Kab. Muaro Jambi No. 17 Tahun 2001 tentang Retribusi Leges sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 27 Tahun 2002, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pelaksanaan Peraturan Daerah ini ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
14 hlm.; Penjelasan 4 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat