SATUAN PENDIDIKAN DASAR NEGERI - PETUNJUK TEKNIS PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN SERTA PERTANGGUNGJAWABAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2020/NO.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 57 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Dasar Negeri di Kabupaten Demak.
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 971-7791 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Dasar Negeri Yang di selenggarakan oleh Kabupaten/Kota pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 57 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Dasar Negeri di Kabupaten Demak; bahwa pengaturan dalam Peraturan Bupati Demak Nomor 57 Tahun 2018, dalam pelaksanaannya masih terdapat kendala dan perlu disesuaikan dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 57 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Dasar Negeri di Kabupaten Demak;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2014; Peraturan Bupati Demak Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Bupati Demak Nomor 57 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran Peraturan Bupati Demak Nomor 57 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Dasar Negeri di Kabupaten Demak (Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2018 Nomor 57).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
Peraturan Bupati Demak Nomor 57 Tahun 2018 dirubah.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 36 Tahun 2020
TATA CARA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU JENJANG PENDIDIKAN DASAR
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2020 Nomor 391
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Pendidikan Dasar Tahun Pelajaran 2020/2021
ABSTRAK:
a. bahwa program pendidikan ditujukan guna perluasan dan
pemerataan kesempatan memperoleh pelayanan pendidikan
yang bermutu bagi setiap warga negara untuk dapat
mengembangkan potensi agar dapat hidup mandiri di
dalam lingkungan masyarakat;
b. bahwa dalam rangka menyelenggarakan program
pendidikan untuk semua serta untuk meningkatkan
pelayanan penerimaan peserta didik baru jenjang
pendidikan dasar, diperlukan peningkatan akses layanan
pendidikan melalui keterlibatan dan pemberdayaan sekolah
sesuai dengan prinsip manajemen berbasis sekolah;
c. bahwa untuk memberikan jaminan atas pelayanan
penerimaan peserta didik baru jenjang pendidikan dasar
diperlukan kebijakan dan pengaturan mengenai tata cara
penerimaan peserta didik baru jenjang pendidikan dasar
tahun pelajaran 2020/2021;
d. bahwa berdasarkan pertirobangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penerimaan Peserta
Didik Baru jenjang Pendidikan Dasar Tahun Pelajaran
2020/2021.
1. Undang-Undang Nomor: 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra TK.II Se Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor74 Tambahan Lembaran NegaraNomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor
78, Tambahan Lembaran Negara 4301);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
NegaraRepublik Indonesia Nomor5587)sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
NegaraRepublik Indonesia Nomor5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Tahun
2005 Nomor41, Tambahan Lembaran NegaraNomor4496)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
(Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan
lembaran NegaraNomor5670);
5. Peraturan Pemerintah Nomor47 Tahun 2008 tentang Wajib
Belajar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor90, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia
Nomor4863);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran
NegaraRepublik Indonesia Nomor4864);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelengaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelengaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5157);
8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44
Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada
Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah
Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah
Kejuruan.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 36 Tahun 2020
PERBUP Kab. Gorontalo No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pemberian Biaya Pendidikan dan Bantuan Penyelesaian Pendidikan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten gorontalo
PERBUP Kab. Gorontalo No. 21 Tahun 2017 tentang Pemberian Biaya Pendidikan Dan Bantuan Penyelesaian Pendidikan Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo
Perubahan kedua atas peraturan bupati nomor 21 tahun 2017 tentang pemberian biaya pendidikan dan bantuan penyelesaian pendidikan bagi aparatur sipil negara (asn) di lingkungan pemerintah kabupaten gorontalo
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2020/NO.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Perubahan Bupati Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pemberian Biaya Pendidikan Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk biaya pendidikan dan bantuan penyelesaian pendidikan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo khususnya Strata 3 (S3).
Dasar Hukum Peraturan Bupati Kabupaten Gorontalo ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.20 Tahun 2003; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.11 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda No.11 Tahun 2006.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Pemberian Biaya Pendidikan Dan Bantuan Penyelesaian Pendidikan Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2020.
Perubahan Kedua atas Perubahan Bupati Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pemberian Biaya Pendidikan Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo
Terdiri dari 4 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, JDIH Tulang bawang barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi Pada Satuan pendidikan
ABSTRAK:
Pembangunan nasional dalam bidang pendidikan dimaksudkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia, sehat dan cerdas serta menguasai ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dan beradab dan dalam rangka mencapai maksud pembangunan nasional dalam bidang pendidikan guna mewujudkan nilai-nilai jujur, peduli, mandiri, disiplin, keija keras, berani, tanggung jawab, dan adil perlu dilakukan kegiatan Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada satuan pendidikan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahari Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 385 1);
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Rdana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
5. Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat di Provinsi Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4934);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679) ;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5410);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4769);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4941);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomot 5157);
12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1172);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2016 Nomor 18, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 61);
14. Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pendidikan Karakter (Berita Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2019 Nomor 8);
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masayarakat, bangsa dan Negara.
Satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal dan nonformal, meliputi Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama, dan Pusat Kegiatan Belajar Mandiri (PKBM).
Muatan lokal adalah bahan kajian atau mata pelajaran pada satuan pendidikan yang berisi muatan dan proses pembelajaran tentang potensi dan keunikan lokal.
Maksud penyelenggaran Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan adalah untuk membentuk Peserta Didik yang beriman, jujur, peduli, mandiri, disiplin, kerja keras, berani, tanggung jawab, dan adil serta mampu beradaptasi dengan lingkungannya, berwawasan luas, dan berbudi pekerti luhur.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah sebagai berikut:
a. penyelenggaraan pendidikan anti korupsi;
b. penghargaan;
c. pembinaan dan pengawasan;
d. pembiayaan;dan
e. sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2020.
-
-
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan diperlukan seorang Kepala Sekolah untuk memimpin danmengelola sekolah secara profesional; bahwa dengan berlakunya Permendikbud No 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, maka Perbup Temanggung No 35 Tahun 2009 tentang Pedoman Penilaian Kinerja dan Periodisasi Kepala TK, SD, SMP, SMA dan SMK dan Perbup Temanggung No 6 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Seleksi Calon Kepala Sekolah sudah tidk sesuai dan perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan DInas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kab Temanggung;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 20 Tahun 2003; UU No 14 Tahun 2005; UU No 23 Tahun 2014; PP No 19 Tahun 2005; PP No 74 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2010; Perda Kab Temanggung No 7 Tahun 2018; Permendikbud No 6 Tahun 2018; Permendikbud No 15 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, persyaratan bakal calon kepala sekolah, penyiapan calon kepala sekolah pada satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah atau masyarakat, proses pengangkatan kepala sekolah, penugasan kepala sekolah, tugas pokok kepala sekolah, pengembangan keprofesian berkelanjutan kepala sekolah, pembinaan karir kepala sekolah, pemberhentian tugas kepala sekolah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2020.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 35 Tahun 2009 dan Peraturan Bupati Temanggung Nomor 6 Tahun 2018 dicabut.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2020/NO.36, LL Kab. Kubu Raya : 5 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KOLEKSI PERPUSTAKAAN
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah sebagai penyelenggara perpustakaan di daerah, berwenang menetapkan kebijakan dalam pengelolaan, pengembangan dan pembinaan perpustakaan di daerah berdasarkan standar nasional perpustakaan
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No.35 Tahun 2007, UU No.43 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.24 Tahun 2014, Perka Perpastakaan Nasional No 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum; Koleksi Perpustakaan; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2020.
Peraturan ini memiliki 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Timur Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis penerimaan peserta didik baru di kabupaten Indragiri Hilir (Berita Daerah Tahun 2019 Nomor 69)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru di Kabupaten Indragiri Hilir
ABSTRAK:
bahwa dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang
Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman KanakKanak,
Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama,
Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah
Kejuruan, maka perlu pengaturan penerimaan peserta
didik baru di Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965 yang sudah di ubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
20 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pandidikan dan Kebudayaan Nomor
21 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pandidikan dan Kebudayaan Nomor
22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
23 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3
Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
44 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 10
Tahun 2019;
Peraturan ini terdiri atas 7 (tujuh) bab dan 39 (tiga puluh sembilan) pasal diantaranya membahas tentang: Ketentuan Umum; Tata Cara PPDB; Pendataan Ulang; Perpindahan Peserta Didik; Pelaporan dan Pengawasan; Sanksi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 69
Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis penerimaan peserta didik baru di
kabupaten Indragiri Hilir (Berita Daerah Tahun 2019 Nomor 69), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 36 Tahun 2020
PELAKSANAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI 1 (SATU) TAHUN PRA SEKOLAH DASAR
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2020 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar
ABSTRAK:
pendidikan bagi anak usia dini diselenggarakan untuk membantu meletakan dasar pengembangan sikap, pengetahuan, keterampilan, dan daya cipta bagi anak usia dini sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar dan pelaksanaan untuk membantu anak didik mengembangkan berbagai potensi baik psikis dan fisik yang meliputi moral, nilai-nilai agama, emosional, bahasa, fisik-motorik dan kemandirian;
untuk mendukung dan mendorong kemampuan dasar anak didik agar dapat berkembang dan tumbuh secara baik dan benar maka pendidikan bagi anak usia dini cukup penting dan sangat menentukan, sehingga perlu PAUD 1 Tahun sebelum memasuki jenjang pendidikan sekolah dasar;
untuk memberikan dasar hukum pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini 1 (satu) Tahun Pra Sekolah Dasar di wilayah Kabupaten Bulungan perlu diatur dengan Peraturan Bupati
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin, dan Daerah Tingkat II Tabalong dengan Mengubah UndangUndang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PESERTA DIDIK
BAB III TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB PEMERINTAH DAERAH
BAB IV PENYELENGGARAAN
BAB V TENAGA PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN
BAB VI PEMBINAAN DAN EVALUASI
BAB VII PEMBIAYAAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2020.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2021 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU DAN ZONASI PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR, DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA TAHUN PELAJARAN 2020/2021
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor
44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada
Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah
Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah
Kejuruan
Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Natuna Nomor 62 Tahun 2019
Peraturan ini memuat tata cara Penerimaan Peserta Didik Baru Pada
Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah
Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah
Kejuruan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
19
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat